Seputar Fakta

    Teknologi

    Fakta-fakta Seputar LIMS, Teknologi Penyadapan yang Diduga Dipakai untuk Sadap Prabowo Subianto

    Penulis:Redaksi|Redaktur:Rusdianto
    04 November 2026 pukul 12:40 WITA

    Proses penyadapan, tapi penyadapan karet ini bukan nomor telepon Presiden. Jangan terlalu tegang. (Ilustrasi/istimewa)

    Samarinda - Topik mengenai Lawful Interception Management System (LIMS) mendadak menjadi sorotan publik menyusul pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan log data yang melibatkan infrastruktur telekomunikasi penegak hukum. Mengutip dokumen resmi pengembang teknologi kepatuhan telekomunikasi siber global Nexburg (dahulu Utimaco TS) serta standar teknis ETSI (European Telecommunications Standards Institute), berikut fakta-fakta teknis seputar arsitektur LIMS:

    1. Definisi Teknis: Jembatan Resmi Penegak Hukum dan Operator

    Mengutip dokumentasi Nexburg, LIMS adalah solusi sistem kelas penyedia layanan jaringan (carrier-grade) yang dirancang khusus untuk memfasilitasi pemenuhan perintah penyadapan sah dari penegak hukum secara terpusat. LIMS bukan perangkat lunak pengintai (spyware) seperti Pegasus yang menginfeksi ponsel, melainkan infrastruktur sistem yang menghubungkan lembaga penegak hukum (Law Enforcement Agency) secara langsung ke node jaringan inti (Core Network) operator telekomunikasi.

    2. Memiliki Arsitektur Komponen yang Terstandarisasi ETSI

    Berdasarkan dokumen teknis ETSI (seperti standar ETSI TS 101 671 dan ETSI TS 103 221), arsitektur teknis LIMS dibagi menjadi tiga komponen utama:


    Interception Access Point (IAP): Mengutip Nexburg, ini adalah titik akses atau probe perangkat keras/lunak yang dipasang di dalam node jaringan operator (2G, 3G, 4G, 5G, hingga fixed broadband) untuk memantau lalu lintas data.

    Mediation Device: Perangkat penengah yang memformat data mentah dari jaringan operator agar sesuai dengan standar format hukum sebelum dikirim.

    Law Enforcement Monitoring Facility (LEMF): Pusat kendali tempat aparat memantau data hasil intersepsi, baik data isi komunikasi (Content of Communication) maupun data aktivitas/posisi (Intercept Related Information).

     

    3. Bekerja di Level Jaringan (Network-Level), Transparan Bagi Korban

    Menurut lembar teknis Nexburg, LIMS mendukung metode penyadapan aktif maupun pasif (passive mirroring) langsung di level lalu lintas jaringan telekomunikasi. Ketika nomor sasaran dimasukkan ke dalam sistem LIMS, jaringan operator akan membagikan aliran data secara real-time. Karena terjadi di level server pusat operator, proses ini berjalan transparan tanpa disadari oleh pemilik perangkat, tanpa meninggalkan aplikasi tambahan, dan tanpa memengaruhi performa seluler target.

    4. Terikat Standar Kepatuhan Internasional (ETSI & 3GPP)

    Mengutip sertifikasi resmi Nexburg, LIMS dibangun wajib patuh pada regulasi internasional seperti standar ETSI dan 3GPP (misalnya 3GPP TS 33.108 dan TS 33.128). Standar ini mensyaratkan bahwa setiap perintah masukan target ke dalam jaringan telekomunikasi wajib memuat identitas perizinan sah untuk mencegah manipulasi data.

    5. Kelemahan Audit Trail dan Manajemen Akses Internal

    Mengutip publikasi teknis Nexburg, arsitektur LIMS sejatinya dibekali mekanisme kontrol akses ketat (Role-Based Access Control) dan perlindungan privasi tinggi untuk mencegah akses tak berizin serta manipulasi data. Namun secara teknis, celah keamanan dapat terjadi apabila administrator sistem (superadmin) dibekali wewenang eksekusi tanpa otorisasi berlapis (multi-party authorization), yang memungkinkan penginputan nomor target secara ilegal maupun penghapusan jejak log aktivitas (audit log) secara langsung dari dalam server.

    (Sf/Rs)

    Teknologi

    Fakta-fakta Seputar LIMS, Teknologi Penyadapan yang Diduga Dipakai untuk Sadap Prabowo Subianto

    Penulis:Redaksi|Redaktur:Rusdianto
    04 November 2026 pukul 12:40 WITA

    Proses penyadapan, tapi penyadapan karet ini bukan nomor telepon Presiden. Jangan terlalu tegang. (Ilustrasi/istimewa)

    Samarinda - Topik mengenai Lawful Interception Management System (LIMS) mendadak menjadi sorotan publik menyusul pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan log data yang melibatkan infrastruktur telekomunikasi penegak hukum. Mengutip dokumen resmi pengembang teknologi kepatuhan telekomunikasi siber global Nexburg (dahulu Utimaco TS) serta standar teknis ETSI (European Telecommunications Standards Institute), berikut fakta-fakta teknis seputar arsitektur LIMS:

    1. Definisi Teknis: Jembatan Resmi Penegak Hukum dan Operator

    Mengutip dokumentasi Nexburg, LIMS adalah solusi sistem kelas penyedia layanan jaringan (carrier-grade) yang dirancang khusus untuk memfasilitasi pemenuhan perintah penyadapan sah dari penegak hukum secara terpusat. LIMS bukan perangkat lunak pengintai (spyware) seperti Pegasus yang menginfeksi ponsel, melainkan infrastruktur sistem yang menghubungkan lembaga penegak hukum (Law Enforcement Agency) secara langsung ke node jaringan inti (Core Network) operator telekomunikasi.

    2. Memiliki Arsitektur Komponen yang Terstandarisasi ETSI

    Berdasarkan dokumen teknis ETSI (seperti standar ETSI TS 101 671 dan ETSI TS 103 221), arsitektur teknis LIMS dibagi menjadi tiga komponen utama:


    Interception Access Point (IAP): Mengutip Nexburg, ini adalah titik akses atau probe perangkat keras/lunak yang dipasang di dalam node jaringan operator (2G, 3G, 4G, 5G, hingga fixed broadband) untuk memantau lalu lintas data.

    Mediation Device: Perangkat penengah yang memformat data mentah dari jaringan operator agar sesuai dengan standar format hukum sebelum dikirim.

    Law Enforcement Monitoring Facility (LEMF): Pusat kendali tempat aparat memantau data hasil intersepsi, baik data isi komunikasi (Content of Communication) maupun data aktivitas/posisi (Intercept Related Information).

     

    3. Bekerja di Level Jaringan (Network-Level), Transparan Bagi Korban

    Menurut lembar teknis Nexburg, LIMS mendukung metode penyadapan aktif maupun pasif (passive mirroring) langsung di level lalu lintas jaringan telekomunikasi. Ketika nomor sasaran dimasukkan ke dalam sistem LIMS, jaringan operator akan membagikan aliran data secara real-time. Karena terjadi di level server pusat operator, proses ini berjalan transparan tanpa disadari oleh pemilik perangkat, tanpa meninggalkan aplikasi tambahan, dan tanpa memengaruhi performa seluler target.

    4. Terikat Standar Kepatuhan Internasional (ETSI & 3GPP)

    Mengutip sertifikasi resmi Nexburg, LIMS dibangun wajib patuh pada regulasi internasional seperti standar ETSI dan 3GPP (misalnya 3GPP TS 33.108 dan TS 33.128). Standar ini mensyaratkan bahwa setiap perintah masukan target ke dalam jaringan telekomunikasi wajib memuat identitas perizinan sah untuk mencegah manipulasi data.

    5. Kelemahan Audit Trail dan Manajemen Akses Internal

    Mengutip publikasi teknis Nexburg, arsitektur LIMS sejatinya dibekali mekanisme kontrol akses ketat (Role-Based Access Control) dan perlindungan privasi tinggi untuk mencegah akses tak berizin serta manipulasi data. Namun secara teknis, celah keamanan dapat terjadi apabila administrator sistem (superadmin) dibekali wewenang eksekusi tanpa otorisasi berlapis (multi-party authorization), yang memungkinkan penginputan nomor target secara ilegal maupun penghapusan jejak log aktivitas (audit log) secara langsung dari dalam server.

    (Sf/Rs)