Seputar Kaltim

    Zona Kuliner Halal Taman Bekapai Balikpapan Tunjukkan Capaian Positif, 15 UMKM Kantongi Sertifikat Halal

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Taman Bekapai, Balikpapan Kota dijadikan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Implementasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Taman Bekapai, Balikpapan Kota menunjukkan capaian positif. Hingga pertengahan 2025, belasan pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut telah mengantongi sertifikat halal sebagai hasil sinergi lintas lembaga.

    Zona KHAS Taman Bekapai yang diluncurkan Juni 2025 merupakan hasil kolaborasi Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama Kota Balikpapan, serta BPD Kaltimtara Syariah.

    Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus pengembangan destinasi wisata kuliner ramah muslim.

    Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan inisiatif Zona KHAS bertujuan memberikan jaminan kehalalan, kebersihan, dan keamanan pangan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Taman Bekapai.

    “Zona KHAS tidak hanya soal sertifikasi halal, tetapi juga peningkatan kualitas produk, penataan kawasan, serta penguatan kapasitas UMKM agar tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing,” ucap Robi kepada awak media, Senin (22/12/2025).

    Dari total 34 pelaku usaha makanan dan minuman yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 pelaku usaha telah memperoleh sertifikat halal. Sementara 11 pelaku usaha lainnya telah menyelesaikan proses pendampingan dan saat ini berada dalam tahap penerbitan sertifikat.

    “Sisanya masih dalam proses pengajuan. Selain itu, pendampingan sertifikasi halal juga diberikan kepada 18 pedagang asongan yang berusaha di kawasan tersebut,” jelasnya.

    Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Balikpapan turut terlibat dalam mendukung penguatan kawasan, mulai dari penyediaan tempat sampah, perbaikan air mancur, pengelolaan kebersihan lingkungan, hingga penataan kawasan dan pengaktifan kegiatan olahraga serta hiburan di Taman Bekapai.

    “Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama menggelar kegiatan apresiasi realisasi implementasi Zona KHAS Taman Bekapai,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan itu, Bank Indonesia memfasilitasi sarana dan prasarana berupa 102 meja dan 612 kursi yang diseragamkan untuk 34 UMKM kuliner di Bekapai Food Space.

    Pada kegiatan yang sama, BPD Kaltimtara Syariah juga menyerahkan landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal Taman Bekapai.

    Tempat yang sama, Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengapresiasi peran Bank Indonesia dalam menginisiasi dan mengawal implementasi Zona KHAS. Ia menilai program tersebut memberikan manfaat positif bagi Taman Bekapai sebagai aset dan ikon Kota Balikpapan.

    “Ini merupakan langkah pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan nilai kehalalan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan,” tambah Wawali Bagus.

    Menurutnya, penerapan Zona KHAS sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta memperkuat fungsi Taman Bekapai sebagai pusat aktivitas publik dan ekonomi kreatif.

    Ke depan, Pemerintah Kota juga berencana menata pedagang kaki lima (PKL) dengan menghadirkan menu makanan kekinian yang dikelola pelaku usaha PKL.

    “Dukungan dari berbagai mitra, termasuk sektor perbankan, diharapkan dapat memperkuat rencana tersebut,” lanjutnya.

    Sementara itu, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi kebijakan, pendampingan UMKM, dan kolaborasi multipihak.

    Implementasi Zona KHAS diharapkan semakin memperkuat posisi Taman Bekapai sebagai destinasi wisata kuliner halal, aman, sehat, dan berdaya saing di Kota Balikpapan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Zona Kuliner Halal Taman Bekapai Balikpapan Tunjukkan Capaian Positif, 15 UMKM Kantongi Sertifikat Halal

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Taman Bekapai, Balikpapan Kota dijadikan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Implementasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Taman Bekapai, Balikpapan Kota menunjukkan capaian positif. Hingga pertengahan 2025, belasan pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut telah mengantongi sertifikat halal sebagai hasil sinergi lintas lembaga.

    Zona KHAS Taman Bekapai yang diluncurkan Juni 2025 merupakan hasil kolaborasi Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama Kota Balikpapan, serta BPD Kaltimtara Syariah.

    Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus pengembangan destinasi wisata kuliner ramah muslim.

    Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan inisiatif Zona KHAS bertujuan memberikan jaminan kehalalan, kebersihan, dan keamanan pangan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Taman Bekapai.

    “Zona KHAS tidak hanya soal sertifikasi halal, tetapi juga peningkatan kualitas produk, penataan kawasan, serta penguatan kapasitas UMKM agar tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing,” ucap Robi kepada awak media, Senin (22/12/2025).

    Dari total 34 pelaku usaha makanan dan minuman yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 pelaku usaha telah memperoleh sertifikat halal. Sementara 11 pelaku usaha lainnya telah menyelesaikan proses pendampingan dan saat ini berada dalam tahap penerbitan sertifikat.

    “Sisanya masih dalam proses pengajuan. Selain itu, pendampingan sertifikasi halal juga diberikan kepada 18 pedagang asongan yang berusaha di kawasan tersebut,” jelasnya.

    Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Balikpapan turut terlibat dalam mendukung penguatan kawasan, mulai dari penyediaan tempat sampah, perbaikan air mancur, pengelolaan kebersihan lingkungan, hingga penataan kawasan dan pengaktifan kegiatan olahraga serta hiburan di Taman Bekapai.

    “Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama menggelar kegiatan apresiasi realisasi implementasi Zona KHAS Taman Bekapai,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan itu, Bank Indonesia memfasilitasi sarana dan prasarana berupa 102 meja dan 612 kursi yang diseragamkan untuk 34 UMKM kuliner di Bekapai Food Space.

    Pada kegiatan yang sama, BPD Kaltimtara Syariah juga menyerahkan landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal Taman Bekapai.

    Tempat yang sama, Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengapresiasi peran Bank Indonesia dalam menginisiasi dan mengawal implementasi Zona KHAS. Ia menilai program tersebut memberikan manfaat positif bagi Taman Bekapai sebagai aset dan ikon Kota Balikpapan.

    “Ini merupakan langkah pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan nilai kehalalan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan,” tambah Wawali Bagus.

    Menurutnya, penerapan Zona KHAS sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta memperkuat fungsi Taman Bekapai sebagai pusat aktivitas publik dan ekonomi kreatif.

    Ke depan, Pemerintah Kota juga berencana menata pedagang kaki lima (PKL) dengan menghadirkan menu makanan kekinian yang dikelola pelaku usaha PKL.

    “Dukungan dari berbagai mitra, termasuk sektor perbankan, diharapkan dapat memperkuat rencana tersebut,” lanjutnya.

    Sementara itu, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi kebijakan, pendampingan UMKM, dan kolaborasi multipihak.

    Implementasi Zona KHAS diharapkan semakin memperkuat posisi Taman Bekapai sebagai destinasi wisata kuliner halal, aman, sehat, dan berdaya saing di Kota Balikpapan.

    (Sf/Rs)