Seputar Kaltim

    Zakat di Balikpapan Bisa Capai Rp15 miliar Jika Seluruh ASN Bayar di Baznas

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Baznas Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dana zakat yang terkumpul dapat tersalurkan secara tepat kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini disampaikan Kepala Baznas Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi.

    Berdasarkan data yang dihimpun Baznas, hingga akhir tahun 2024, zakat yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp5,5 miliar. Namun potensi zakat dari ASN di Balikpapan sebenarnya bisa jauh lebih tinggi.

    "Jika seluruh ASN berkomitmen membayar zakatnya di Baznas, jumlah yang terkumpul bisa mencapai Rp12 miliar hingga Rp15 miliar. Sayangnya, masih banyak ASN yang belum menyalurkan zakatnya melalui Baznas," ucap Bustomi.

    Maka itu ia berharap, seluruh ASN dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Dengan begitu, Baznas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Apalagi zakat yang terkumpul akan diberikan kepada yang berhak menerima seperti kaum dhuafa, fakir miskin, serta program sosial lainnya.

    Ia menyoroti para guru yang belum sepenuhnya menyalurkan zakatnya melalui Baznas, terutama guru SD.

    "Kami mendapati banyak guru yang tidak membayar zakatnya di Baznas. Padahal, jika semua guru menyalurkan zakatnya melalui Baznas, dana yang terkumpul bisa lebih besar dan manfaatnya lebih luas bagi masyarakat," akunya.

    Selain ASN, Baznas juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi. Ia menekankan, bahwa amil zakat yang sah adalah mereka yang telah dilantik oleh pemerintah.

    "Zakat adalah bagian dari rukun Islam, sehingga harus dikelola sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku. Baznas memiliki tim amil yang profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

    Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran zakat di Baznas dapat dilakukan langsung di kantor Baznas atau secara online melalui perangkat ponsel.

    "Dengan kemudahan ini, kami harap semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakatnya melalui Baznas, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Zakat di Balikpapan Bisa Capai Rp15 miliar Jika Seluruh ASN Bayar di Baznas

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Baznas Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dana zakat yang terkumpul dapat tersalurkan secara tepat kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini disampaikan Kepala Baznas Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi.

    Berdasarkan data yang dihimpun Baznas, hingga akhir tahun 2024, zakat yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp5,5 miliar. Namun potensi zakat dari ASN di Balikpapan sebenarnya bisa jauh lebih tinggi.

    "Jika seluruh ASN berkomitmen membayar zakatnya di Baznas, jumlah yang terkumpul bisa mencapai Rp12 miliar hingga Rp15 miliar. Sayangnya, masih banyak ASN yang belum menyalurkan zakatnya melalui Baznas," ucap Bustomi.

    Maka itu ia berharap, seluruh ASN dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Dengan begitu, Baznas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Apalagi zakat yang terkumpul akan diberikan kepada yang berhak menerima seperti kaum dhuafa, fakir miskin, serta program sosial lainnya.

    Ia menyoroti para guru yang belum sepenuhnya menyalurkan zakatnya melalui Baznas, terutama guru SD.

    "Kami mendapati banyak guru yang tidak membayar zakatnya di Baznas. Padahal, jika semua guru menyalurkan zakatnya melalui Baznas, dana yang terkumpul bisa lebih besar dan manfaatnya lebih luas bagi masyarakat," akunya.

    Selain ASN, Baznas juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi. Ia menekankan, bahwa amil zakat yang sah adalah mereka yang telah dilantik oleh pemerintah.

    "Zakat adalah bagian dari rukun Islam, sehingga harus dikelola sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku. Baznas memiliki tim amil yang profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

    Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran zakat di Baznas dapat dilakukan langsung di kantor Baznas atau secara online melalui perangkat ponsel.

    "Dengan kemudahan ini, kami harap semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakatnya melalui Baznas, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)