Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi III DPRD Balikpapan menyoroti permasalahan banjir yang sering terjadi akibat pembangunan perumahan di kota tersebut.
Ketua Komisi III, Yusri mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat sekitar 204 perumahan di Kota Balikpapan, dan beberapa di antaranya menjadi salah satu dampak pada masalah banjir.
“Untuk itu, kami meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) sebagai instansi yang mengawasi pembangunan perumahan di Balikpapan, diharapkan lebih proaktif dalam mencegah pembangunan perumahan yang dapat memperburuk banjir,” ucap Yusri saat ditemui media, Senin (6/1/2025).
Lanjutanya, tentu ini sebagai salah satu langkah yang akan diambil adalah mengadakan rapat lanjutan bersama Disperkim dan pengembang perumahan, untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak menambah masalah banjir.
Ia juga mengingatkan bahwa ada perumahan yang belum memenuhi persyaratan untuk menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah kota, seperti yang diatur dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pemasangan papan plang yang menandakan bahwa lahan tersebut sudah diserahkan ke pemerintah.
“Kami mendorong Disperkim untuk lebih ketat mengawasi perumahan yang belum memasang papan plang, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan PSU,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Balikpapan akan memanggil pengembang dari beberapa perumahan besar, seperti Balikpapan Regency, Perumahan Grand City, dan Perumahan Sepinggan Pratama.
“Ketiga perumahan ini mendapat keluhan dari masyarakat karena lokasinya belum mendapat bantuan pemerintah, lantaran PSU-nya belum diserahkan,” terangnya.
Yusri menegaskan, agar Disperkim menjalankan tugasnya dengan baik, agar pengawasan terhadap pembangunan perumahan dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga masalah banjir dan pengelolaan PSU dapat terselesaikan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi III DPRD Balikpapan menyoroti permasalahan banjir yang sering terjadi akibat pembangunan perumahan di kota tersebut.
Ketua Komisi III, Yusri mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat sekitar 204 perumahan di Kota Balikpapan, dan beberapa di antaranya menjadi salah satu dampak pada masalah banjir.
“Untuk itu, kami meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) sebagai instansi yang mengawasi pembangunan perumahan di Balikpapan, diharapkan lebih proaktif dalam mencegah pembangunan perumahan yang dapat memperburuk banjir,” ucap Yusri saat ditemui media, Senin (6/1/2025).
Lanjutanya, tentu ini sebagai salah satu langkah yang akan diambil adalah mengadakan rapat lanjutan bersama Disperkim dan pengembang perumahan, untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak menambah masalah banjir.
Ia juga mengingatkan bahwa ada perumahan yang belum memenuhi persyaratan untuk menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah kota, seperti yang diatur dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pemasangan papan plang yang menandakan bahwa lahan tersebut sudah diserahkan ke pemerintah.
“Kami mendorong Disperkim untuk lebih ketat mengawasi perumahan yang belum memasang papan plang, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan PSU,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Balikpapan akan memanggil pengembang dari beberapa perumahan besar, seperti Balikpapan Regency, Perumahan Grand City, dan Perumahan Sepinggan Pratama.
“Ketiga perumahan ini mendapat keluhan dari masyarakat karena lokasinya belum mendapat bantuan pemerintah, lantaran PSU-nya belum diserahkan,” terangnya.
Yusri menegaskan, agar Disperkim menjalankan tugasnya dengan baik, agar pengawasan terhadap pembangunan perumahan dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga masalah banjir dan pengelolaan PSU dapat terselesaikan.
(Sf/Rs)