Seputar Kaltim

    Wilayah Balikpapan Utara akan Dimekarkan 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Asisten I Tata Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan perlunya langkah strategis untuk mengelola pertumbuhan penduduk di Kecamatan Balikpapan Utara (Balut).

    Rencana pemekaran kecamatan ini menjadi salah satu solusi yang dipertimbangkan, mengingat luas wilayah Balut mencapai 132 kilometer persegi dan jumlah penduduknya yang terus bertambah.

    Menurut Asisten I Tata Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli, pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang kini mencakup enam kelurahan, antaranya Kelurahan Muara Rapak, Batu Ampar, Karang Joang, Graha Indah, Gunung Samarinda, dan Gunung Samarinda Baru.

    “Pemekaran ini diperlukan untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah pertambahan penduduk yang besar,” ujar Zulkifli kepada media, Selasa (24/12/2024).

    Dikatakan, namun rencana ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Kajian akademik yang akan disusun oleh Bappeda Litbang Kota Balikpapan pada 2025 menjadi langkah awal untuk menentukan kelayakan pemekaran.

    “Hasil kajian akan menjadi dasar untuk menentukan wilayah, jumlah penduduk yang terlibat, dan prospek keberhasilan pemekaran," jelasnya.

    Selain itu, proses pemekaran juga mengharuskan adanya pembentukan kelurahan baru terlebih dahulu sebelum kecamatan baru dibentuk.

    Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa kelurahan baru harus berusia minimal lima tahun sebelum dimasukkan ke dalam kecamatan baru.

    “Kami juga akan mempertimbangkan agar kecamatan baru ini mencakup kelurahan lama dan baru. Tujuannya untuk menjaga keseimbangan dalam pembagian wilayah,” tambahnya.

    Meski demikian, penentuan wilayah dan nama kecamatan baru masih menunggu hasil kajian akademik serta musyawarah lebih lanjut.

    “Nama kecamatan baru nantinya akan dibahas bersama, sesuai dengan aspirasi masyarakat,” terangnya.

    Rencana ini diharapkan mampu menjawab tantangan urbanisasi dan memastikan pemerataan pembangunan di Kota Balikpapan.

    Pemkot optimistis pemekaran ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah Balut.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Wilayah Balikpapan Utara akan Dimekarkan 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Asisten I Tata Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan perlunya langkah strategis untuk mengelola pertumbuhan penduduk di Kecamatan Balikpapan Utara (Balut).

    Rencana pemekaran kecamatan ini menjadi salah satu solusi yang dipertimbangkan, mengingat luas wilayah Balut mencapai 132 kilometer persegi dan jumlah penduduknya yang terus bertambah.

    Menurut Asisten I Tata Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli, pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang kini mencakup enam kelurahan, antaranya Kelurahan Muara Rapak, Batu Ampar, Karang Joang, Graha Indah, Gunung Samarinda, dan Gunung Samarinda Baru.

    “Pemekaran ini diperlukan untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah pertambahan penduduk yang besar,” ujar Zulkifli kepada media, Selasa (24/12/2024).

    Dikatakan, namun rencana ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Kajian akademik yang akan disusun oleh Bappeda Litbang Kota Balikpapan pada 2025 menjadi langkah awal untuk menentukan kelayakan pemekaran.

    “Hasil kajian akan menjadi dasar untuk menentukan wilayah, jumlah penduduk yang terlibat, dan prospek keberhasilan pemekaran," jelasnya.

    Selain itu, proses pemekaran juga mengharuskan adanya pembentukan kelurahan baru terlebih dahulu sebelum kecamatan baru dibentuk.

    Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa kelurahan baru harus berusia minimal lima tahun sebelum dimasukkan ke dalam kecamatan baru.

    “Kami juga akan mempertimbangkan agar kecamatan baru ini mencakup kelurahan lama dan baru. Tujuannya untuk menjaga keseimbangan dalam pembagian wilayah,” tambahnya.

    Meski demikian, penentuan wilayah dan nama kecamatan baru masih menunggu hasil kajian akademik serta musyawarah lebih lanjut.

    “Nama kecamatan baru nantinya akan dibahas bersama, sesuai dengan aspirasi masyarakat,” terangnya.

    Rencana ini diharapkan mampu menjawab tantangan urbanisasi dan memastikan pemerataan pembangunan di Kota Balikpapan.

    Pemkot optimistis pemekaran ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah Balut.

    (Sf/Rs)