Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammd Anshori -
Seputar Kaltim
Serah terima kepengurusan. (Foto: Wijianto)
Tenggarong - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jembatan Keadilan Nusantara (JKN) secara resmi mengumumkan kepengurusan barunya.
Momen serah terima jabatan menandai babak baru bagi LBH JKN dalam memperkuat komitmennya untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Serah terima kepengurusan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan simbol-simbol organisasi.
Kini tongkat estafet kepemimpinan diserahkan kepada Ketua baru, Wijianto bersama jajaran pengurus lainnya Agus Setiawan sebagai Sekretaris, Deddy Kurniawan selaku Bendahara dan para kepala bidang yang akan membawa energi baru dalam perjuangan LBH JKN.
Proses transisi ini merupakan wujud dari komitmen LBH JKN terhadap kesinambungan organisasi, profesionalisme, serta adaptasi strategis dalam menghadapi dinamika tantangan hukum dan sosial di masa depan.
Wijianto menyampaikan harapannya untuk periode kepengurusan yang baru ini. "Kami berkomitmen melanjutkan dan memperkuat fondasi yang sudah dibangun, serta membawa inovasi yang relevan dengan tantangan hukum dan sosial terkini," kata Wijianto, Sabtu (2/8/2025).
Ia berkomitmen memperkuat jangkauannya, meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan, terutama di daerah terpencil melalui pendekatan jemput bola yang telah menjadi ciri khas LBH JKN.
Dirinya menegaskan akan mengembangkan strategi advokasi terhadap isu-isu baru, termasuk dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta memanfaatkan teknologi untuk efisiensi dan jangkauan yang lebih luas.
Kemudian membangun kapasitas tim internal, termasuk paralegal dan advokat agar lebih profesional dalam menangani kasus dan advokasi.
"Kita juga ingin membangun jaringan strategis, memperluas serta menguatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, akademisi dan komunitas untuk menciptakan ekosistem keadilan yang lebih kuat," ujarnya.
Selain itu Wijianto memastikan keberlanjutan operasional dan finansial LBH JKN melalui strategi penggalangan dana yang beragam dan akuntabel, serta menjaga independensi lembaga dari kepentingan eksternal.
"Ke depannya nanti saya akan lebih aktif turun ke lapangan untuk mengkomunikasikan peran dan dampak LBH JKN kepada publik," sebutnya.
Dirinya menjelaskan visi yang dibawa yakni terwujudnya sinergi antara pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), penegakan keadilan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik di Kukar dan Kaltim, demi tercapainya tatanan masyarakat yang tenteram, aman dan sejahtera.
Selanjutnya misi, menyediakan bantuan hukum bagi korban yang tidak mendapatkan keadilan. Menyelenggarakan layanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi yang proaktif dan strategis bagi komunitas di Kukar yang menjadi korban konflik agraria, perampasan tanah, pencemaran lingkungan dan pelanggaran hak-hak perburuhan.
"Nanti kami juga akan melakukan penguatan kapasitas hukum komunitas lokal, seperti melakukan pendidikan hukum kritis dan membentuk kader-kader Paralegal Agraria dan lingkungan di desa-desa lingkar tambang dan konsesi di wilayah Kukar," ucapnya.
Kata dia kebijakan yang berpihak pada rakyat juga harus benar-benar terwujud, pihaknya akan melakukan riset, investigasi dan advokasi kebijakan yang fokus untuk perbaikan tata kelola di tingkat Kukar dan memberikan masukan kritis untuk kebijakan di tingkat Kaltim.
"Membangun solidaritas gerakan keadilan itu sangat penting. Kita juga akan perkuat jaringan kerja yang solid antara komunitas, korban, mahasiswa, akademisi dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawal isu-isu keadilan terhadap masyarakat," tegasnya.
Misi ini diwujudkan secara proaktif memberikan masukan hukum, melakukan pemantauan kebijakan, serta memfasilitasi dialog kepada semua pihak.
"Kami ingin memastikan setiap program pembangunan di Kukar sejalan dengan prinsip HAM, keadilan sosial dan kelestarian lingkungan agar tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat," tambahnya.
"Dengan kepemimpinan baru ini, LBH JKN siap menjadi garda terdepan dalam perjuangan HAM dan akses keadilan, kita memastikan setiap suara didengar dan setiap hak dilindungi di seluruh wilayah Nusantara," tutupnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammd Anshori -
Seputar Kaltim

Serah terima kepengurusan. (Foto: Wijianto)
Tenggarong - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jembatan Keadilan Nusantara (JKN) secara resmi mengumumkan kepengurusan barunya.
Momen serah terima jabatan menandai babak baru bagi LBH JKN dalam memperkuat komitmennya untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Serah terima kepengurusan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan simbol-simbol organisasi.
Kini tongkat estafet kepemimpinan diserahkan kepada Ketua baru, Wijianto bersama jajaran pengurus lainnya Agus Setiawan sebagai Sekretaris, Deddy Kurniawan selaku Bendahara dan para kepala bidang yang akan membawa energi baru dalam perjuangan LBH JKN.
Proses transisi ini merupakan wujud dari komitmen LBH JKN terhadap kesinambungan organisasi, profesionalisme, serta adaptasi strategis dalam menghadapi dinamika tantangan hukum dan sosial di masa depan.
Wijianto menyampaikan harapannya untuk periode kepengurusan yang baru ini. "Kami berkomitmen melanjutkan dan memperkuat fondasi yang sudah dibangun, serta membawa inovasi yang relevan dengan tantangan hukum dan sosial terkini," kata Wijianto, Sabtu (2/8/2025).
Ia berkomitmen memperkuat jangkauannya, meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan, terutama di daerah terpencil melalui pendekatan jemput bola yang telah menjadi ciri khas LBH JKN.
Dirinya menegaskan akan mengembangkan strategi advokasi terhadap isu-isu baru, termasuk dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta memanfaatkan teknologi untuk efisiensi dan jangkauan yang lebih luas.
Kemudian membangun kapasitas tim internal, termasuk paralegal dan advokat agar lebih profesional dalam menangani kasus dan advokasi.
"Kita juga ingin membangun jaringan strategis, memperluas serta menguatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, akademisi dan komunitas untuk menciptakan ekosistem keadilan yang lebih kuat," ujarnya.
Selain itu Wijianto memastikan keberlanjutan operasional dan finansial LBH JKN melalui strategi penggalangan dana yang beragam dan akuntabel, serta menjaga independensi lembaga dari kepentingan eksternal.
"Ke depannya nanti saya akan lebih aktif turun ke lapangan untuk mengkomunikasikan peran dan dampak LBH JKN kepada publik," sebutnya.
Dirinya menjelaskan visi yang dibawa yakni terwujudnya sinergi antara pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), penegakan keadilan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik di Kukar dan Kaltim, demi tercapainya tatanan masyarakat yang tenteram, aman dan sejahtera.
Selanjutnya misi, menyediakan bantuan hukum bagi korban yang tidak mendapatkan keadilan. Menyelenggarakan layanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi yang proaktif dan strategis bagi komunitas di Kukar yang menjadi korban konflik agraria, perampasan tanah, pencemaran lingkungan dan pelanggaran hak-hak perburuhan.
"Nanti kami juga akan melakukan penguatan kapasitas hukum komunitas lokal, seperti melakukan pendidikan hukum kritis dan membentuk kader-kader Paralegal Agraria dan lingkungan di desa-desa lingkar tambang dan konsesi di wilayah Kukar," ucapnya.
Kata dia kebijakan yang berpihak pada rakyat juga harus benar-benar terwujud, pihaknya akan melakukan riset, investigasi dan advokasi kebijakan yang fokus untuk perbaikan tata kelola di tingkat Kukar dan memberikan masukan kritis untuk kebijakan di tingkat Kaltim.
"Membangun solidaritas gerakan keadilan itu sangat penting. Kita juga akan perkuat jaringan kerja yang solid antara komunitas, korban, mahasiswa, akademisi dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawal isu-isu keadilan terhadap masyarakat," tegasnya.
Misi ini diwujudkan secara proaktif memberikan masukan hukum, melakukan pemantauan kebijakan, serta memfasilitasi dialog kepada semua pihak.
"Kami ingin memastikan setiap program pembangunan di Kukar sejalan dengan prinsip HAM, keadilan sosial dan kelestarian lingkungan agar tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat," tambahnya.
"Dengan kepemimpinan baru ini, LBH JKN siap menjadi garda terdepan dalam perjuangan HAM dan akses keadilan, kita memastikan setiap suara didengar dan setiap hak dilindungi di seluruh wilayah Nusantara," tutupnya.
(Sf/Lo)