Seputar Kaltim

    WFH Setiap Jumat, Pemkab PPU Catat Efisiensi Rp800 Juta dalam Dua Bulan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    04 Juni 2026 pukul 20:05 WITA

    Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab PPU, Iwan Darmawan. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dua bulan menerapkan Work From Home (WFH), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengklaim berhasil memangkas pengeluaran operasional hingga lebih dari Rp800 juta. Penghematan berasal dari penggunaan bahan bakar, listrik, air hingga telepon di lingkungan pemerintahan.

    Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab PPU, Iwan Darmawan, mengatakan angka tersebut dihimpun dari laporan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selama April hingga Mei 2026.

    "Total penghematan energi penggunaan bahan bakar, telepon, listrik dari basic data April-Mei sekitar Rp800 juta lebih," kata Iwan, Kamis (4/6/2026).

    Menurut dia, efisiensi paling terasa pada biaya penggunaan energi perkantoran. Pengurangan konsumsi bahan bakar juga terjadi seiring berkurangnya aktivitas perjalanan dinas dan mobilitas pegawai saat pelaksanaan WFH.

    Iwan menjelaskan penggunaan BBM kendaraan dinas mengalami penurunan volume. Namun dari sisi nilai belanja, kenaikan harga bahan bakar membuat penghematan tidak sebesar penurunan pemakaian yang terjadi.

    "Kalau volume penggunaan turun. Hanya saja ada kenaikan harga BBM, terutama dexlite yang digunakan kendaraan diesel," ujarnya.

    Untuk diketahui, WFH di lingkungan Pemkab PPU mulai diterapkan sejak 10 April 2026 dan dilaksanakan setiap Jumat. 

    Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait penyesuaian transformasi budaya kerja aparatur sipil negara.

    Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, Iwan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak masuk dalam skema WFH.

    "Dukcapil, kesehatan, kebencanaan, perhubungan dan layanan yang langsung melayani masyarakat tetap berjalan seperti biasa," katanya.

    Pelaksanaan WFH di PPU masih akan berlangsung hingga Agustus 2026 sesuai arahan pemerintah pusat. Selama periode tersebut, pemerintah daerah tetap menyampaikan laporan capaian dan hasil evaluasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    "Nanti setelah Agustus akan dievaluasi kembali oleh Kemendagri, apakah dilanjutkan atau kembali normal bekerja dari kantor," tutup Iwan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    WFH Setiap Jumat, Pemkab PPU Catat Efisiensi Rp800 Juta dalam Dua Bulan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    04 Juni 2026 pukul 20:05 WITA

    Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab PPU, Iwan Darmawan. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dua bulan menerapkan Work From Home (WFH), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengklaim berhasil memangkas pengeluaran operasional hingga lebih dari Rp800 juta. Penghematan berasal dari penggunaan bahan bakar, listrik, air hingga telepon di lingkungan pemerintahan.

    Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab PPU, Iwan Darmawan, mengatakan angka tersebut dihimpun dari laporan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selama April hingga Mei 2026.

    "Total penghematan energi penggunaan bahan bakar, telepon, listrik dari basic data April-Mei sekitar Rp800 juta lebih," kata Iwan, Kamis (4/6/2026).

    Menurut dia, efisiensi paling terasa pada biaya penggunaan energi perkantoran. Pengurangan konsumsi bahan bakar juga terjadi seiring berkurangnya aktivitas perjalanan dinas dan mobilitas pegawai saat pelaksanaan WFH.

    Iwan menjelaskan penggunaan BBM kendaraan dinas mengalami penurunan volume. Namun dari sisi nilai belanja, kenaikan harga bahan bakar membuat penghematan tidak sebesar penurunan pemakaian yang terjadi.

    "Kalau volume penggunaan turun. Hanya saja ada kenaikan harga BBM, terutama dexlite yang digunakan kendaraan diesel," ujarnya.

    Untuk diketahui, WFH di lingkungan Pemkab PPU mulai diterapkan sejak 10 April 2026 dan dilaksanakan setiap Jumat. 

    Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait penyesuaian transformasi budaya kerja aparatur sipil negara.

    Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, Iwan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak masuk dalam skema WFH.

    "Dukcapil, kesehatan, kebencanaan, perhubungan dan layanan yang langsung melayani masyarakat tetap berjalan seperti biasa," katanya.

    Pelaksanaan WFH di PPU masih akan berlangsung hingga Agustus 2026 sesuai arahan pemerintah pusat. Selama periode tersebut, pemerintah daerah tetap menyampaikan laporan capaian dan hasil evaluasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    "Nanti setelah Agustus akan dievaluasi kembali oleh Kemendagri, apakah dilanjutkan atau kembali normal bekerja dari kantor," tutup Iwan.

    (Sf/Rs)