Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Penerapan working from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disebut mulai berdampak pada efisiensi penggunaan energi dan belanja perkantoran.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan selama penerapan WFH terjadi penurunan penggunaan anggaran, meski besarannya masih menunggu penghitungan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Selama WFH apakah ada penurunan, masing-masing OPD pasti ada. Nanti penghitungannya dari BKAD. Kalo angka penurunannya belum tahu pasti. Nanti kita coba paparkan," ujar Mudyat, dalam keterangannya.
Skema WFH di lingkungan Pemkab PPU mulai diterapkan sejak 10 April 2026 dan berlaku setiap Jumat.
Dalam surat edaran yang diterbitkan pemerintah daerah, evaluasi kebijakan mesti dilakukan secara berkala pada bulan berjalan dengan melihat penggunaan listrik, konsumsi air, hingga BBM kendaraan dinas dan pegawai.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur perbandingan tingkat konsumsi energi sebelum dan sesudah pola kerja WFH diterapkan, termasuk selisih atau penghematan yang dicapai.
Terpisah, Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati, mengatakan penerapan WFH tidak berdampak terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, fokus utama kebijakan tersebut memang diarahkan pada pengurangan penggunaan energi di lingkungan perkantoran, tanpa menganggu aktivitas pelayanan publik.
"Efek yang ditekankan kan di pengurangan energi. Kalau dari sisi pelayanan tidak menimbulkan gangguan," katanya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Penerapan working from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disebut mulai berdampak pada efisiensi penggunaan energi dan belanja perkantoran.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan selama penerapan WFH terjadi penurunan penggunaan anggaran, meski besarannya masih menunggu penghitungan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Selama WFH apakah ada penurunan, masing-masing OPD pasti ada. Nanti penghitungannya dari BKAD. Kalo angka penurunannya belum tahu pasti. Nanti kita coba paparkan," ujar Mudyat, dalam keterangannya.
Skema WFH di lingkungan Pemkab PPU mulai diterapkan sejak 10 April 2026 dan berlaku setiap Jumat.
Dalam surat edaran yang diterbitkan pemerintah daerah, evaluasi kebijakan mesti dilakukan secara berkala pada bulan berjalan dengan melihat penggunaan listrik, konsumsi air, hingga BBM kendaraan dinas dan pegawai.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur perbandingan tingkat konsumsi energi sebelum dan sesudah pola kerja WFH diterapkan, termasuk selisih atau penghematan yang dicapai.
Terpisah, Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati, mengatakan penerapan WFH tidak berdampak terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, fokus utama kebijakan tersebut memang diarahkan pada pengurangan penggunaan energi di lingkungan perkantoran, tanpa menganggu aktivitas pelayanan publik.
"Efek yang ditekankan kan di pengurangan energi. Kalau dari sisi pelayanan tidak menimbulkan gangguan," katanya.
(Sf/Rs)