WFA Berlaku di Kaltim, Sekolah Tetap Tatap Muka

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    02 April 2026 11:27 WIB

    Pelajaran tatap muka tetap berlaku, menunggu kebijakan dari Kemendikdasmen. (Ilustrasi: Gemini/AI)

    Samarinda - Kebijakan Work From Anywhere (WFA) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum menyentuh ranah sekolah.

    Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah sukses menerapkan sistem kerja ini.

    Hingga kini seluruh aktivitas belajar mengajar di Kaltim masih berjalan 100 persen secara tatap muka (luring) karena belum adanya aturan resmi dari pusat.

    Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin menegaskan pihaknya tidak bisa serta-merta mengubah sistem belajar siswa menjadi daring tanpa landasan yang kuat.

    Kebijakan fleksibilitas kerja saat ini baru diberlakukan untuk pegawai di tingkat dinas, mendahului pengumuman resmi Work From Home (WFH) dari pemerintah pusat pada 31 Maret lalu.

    "Kalau sekolah kita masih menunggu arahan dari Kemendikdasmen. Karena anak-anak kita tidak gampang harus tiba-tiba (daring). Kami belum membahas, belum ada arahan dari gubernur," jelas Armin saat ditemui, Rabu (1/4/2026).

    Disdikbud Kaltim akan mempertimbangkan dengan sangat matang jika memang harus kembali menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti di era pandemi.

    Armin meyakini pendampingan serta pembentukan karakter siswa jauh lebih efektif dan optimal bila dilakukan melalui interaksi langsung di dalam ruang kelas.

    Di sisi lain, penerapan WFA di lingkungan internal Disdikbud Kaltim yang sudah berjalan selama lebih dari satu bulan diklaim membawa sejumlah dampak positif.

    Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata berjalannya transformasi digital di pemerintahan provinsi. Dampak positif tersebut mencakup efisiensi anggaran, WFA terbukti mampu menghemat biaya operasional kantor seperti tagihan listrik dan air.

    "Berjalan dengan efisiensi juga karena kantor bisa melakukan penghematan listrik, air dan sebagainya," ungkap Armin.

    Kinerja pegawai dipastikan tetap optimal berkat dukungan sistem persuratan elektronik. Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), kesejahteraan psikologis pegawai ikut meningkat karena mereka memiliki waktu yang lebih fleksibel dan berkualitas bersama keluarga di rumah.

    Evaluasi pelaksanaan WFA selama sebulan terakhir di internal Disdikbud menunjukkan hasil produktivitas yang sangat stabil. Kendala yang muncul sejauh ini bukanlah pada penurunan etos kerja, melainkan masalah teknis administratif.

    Beberapa pegawai dilaporkan kerap mengalami kesulitan saat melakukan verifikasi kehadiran daring akibat gangguan jaringan atau koneksi internet.

    Untuk mengatasi hal ini, pegawai yang terkendala langsung melapor secara resmi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan melampirkan surat pernyataan.

    Meski begitu, pihak Disdikbud Kaltim memastikan pengawasan melekat terus dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik tanpa hambatan komunikasi.

    "Meski bekerja dari mana saja, kami tetap melakukan pemantauan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada keluhan berarti dari masyarakat terkait pelayanan di dinas," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    WFA Berlaku di Kaltim, Sekolah Tetap Tatap Muka

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    02 April 2026 11:27 WIB

    Pelajaran tatap muka tetap berlaku, menunggu kebijakan dari Kemendikdasmen. (Ilustrasi: Gemini/AI)

    Samarinda - Kebijakan Work From Anywhere (WFA) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum menyentuh ranah sekolah.

    Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah sukses menerapkan sistem kerja ini.

    Hingga kini seluruh aktivitas belajar mengajar di Kaltim masih berjalan 100 persen secara tatap muka (luring) karena belum adanya aturan resmi dari pusat.

    Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin menegaskan pihaknya tidak bisa serta-merta mengubah sistem belajar siswa menjadi daring tanpa landasan yang kuat.

    Kebijakan fleksibilitas kerja saat ini baru diberlakukan untuk pegawai di tingkat dinas, mendahului pengumuman resmi Work From Home (WFH) dari pemerintah pusat pada 31 Maret lalu.

    "Kalau sekolah kita masih menunggu arahan dari Kemendikdasmen. Karena anak-anak kita tidak gampang harus tiba-tiba (daring). Kami belum membahas, belum ada arahan dari gubernur," jelas Armin saat ditemui, Rabu (1/4/2026).

    Disdikbud Kaltim akan mempertimbangkan dengan sangat matang jika memang harus kembali menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti di era pandemi.

    Armin meyakini pendampingan serta pembentukan karakter siswa jauh lebih efektif dan optimal bila dilakukan melalui interaksi langsung di dalam ruang kelas.

    Di sisi lain, penerapan WFA di lingkungan internal Disdikbud Kaltim yang sudah berjalan selama lebih dari satu bulan diklaim membawa sejumlah dampak positif.

    Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata berjalannya transformasi digital di pemerintahan provinsi. Dampak positif tersebut mencakup efisiensi anggaran, WFA terbukti mampu menghemat biaya operasional kantor seperti tagihan listrik dan air.

    "Berjalan dengan efisiensi juga karena kantor bisa melakukan penghematan listrik, air dan sebagainya," ungkap Armin.

    Kinerja pegawai dipastikan tetap optimal berkat dukungan sistem persuratan elektronik. Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), kesejahteraan psikologis pegawai ikut meningkat karena mereka memiliki waktu yang lebih fleksibel dan berkualitas bersama keluarga di rumah.

    Evaluasi pelaksanaan WFA selama sebulan terakhir di internal Disdikbud menunjukkan hasil produktivitas yang sangat stabil. Kendala yang muncul sejauh ini bukanlah pada penurunan etos kerja, melainkan masalah teknis administratif.

    Beberapa pegawai dilaporkan kerap mengalami kesulitan saat melakukan verifikasi kehadiran daring akibat gangguan jaringan atau koneksi internet.

    Untuk mengatasi hal ini, pegawai yang terkendala langsung melapor secara resmi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan melampirkan surat pernyataan.

    Meski begitu, pihak Disdikbud Kaltim memastikan pengawasan melekat terus dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik tanpa hambatan komunikasi.

    "Meski bekerja dari mana saja, kami tetap melakukan pemantauan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada keluhan berarti dari masyarakat terkait pelayanan di dinas," tutupnya.

    (Sf/Lo)