Seputar Kaltim

    Wawali Balikpapan Tinjau Dapur SPPG di Sepinggan, Pastikan Standar Pengolahan Makanan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    11 Agustus 2026 pukul 22:32 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo melihat secara langsung kesiapan fasilitas dan proses kerja dapur SPPG. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Sepinggan 7, Balikpapan Selatan, Selasa (11/8/2026).

    Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan fasilitas dan proses kerja dapur SPPG, termasuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengolahan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

    Wawali mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya melihat sejumlah ruangan dan fasilitas yang tersedia di dapur SPPG. Mulai dari ruang penerimaan tamu, ruang kerja staf, hingga ruang yang digunakan oleh kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan.

    “Jadi teman-teman tadi sudah melihat proses dapur SPPG yang ada di Sepinggan 7, Balikpapan. Mulai dari ruangan untuk menerima tamu, ruang kerja staf, kemudian ada kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan,” ucap Bagus kepada awak media.

    Selanjutnya, rombongan meninjau gudang penyimpanan bahan makanan, baik gudang kering maupun gudang basah. Di area tersebut terdapat sejumlah peralatan yang menjadi bagian dari persyaratan operasional, seperti chiller, indikator suhu dan alat pemantau suhu ruangan.

    Peninjauan dilanjutkan ke area persiapan bahan makanan dan ruang memasak. “Dapur tersebut telah dilengkapi kompor, exhaust fan, serta peralatan penanak nasi dengan sistem steam rice,” terangnya.

    Kapasitas dapur SPPG tersebut mencapai sekitar 2.300 porsi makanan. Selain itu, terdapat alokasi sekitar 350 porsi untuk kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

    “Di dapur ini kapasitasnya mencapai 2.300 porsi, dengan ibu hamil, ibu menyusui dan balita (3B) sejumlah 350,” jelasnya.

    Selain fasilitas pengolahan makanan, Bagus juga melihat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut penting untuk memastikan limbah cair dari aktivitas dapur dapat dikelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan bau maupun mengganggu lingkungan sekitar.

    Bagus juga berencana melakukan peninjauan terhadap dapur SPPG lainnya di wilayah Balikpapan.“Tentu ini untuk mengetahui apakah fasilitas dan peralatan yang digunakan memiliki standar yang sama,” tegasnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), fasilitas SPPG yang ditinjau merupakan bagian dari prototipe yang nantinya menjadi acuan bagi dapur SPPG lainnya.

    “Kami akan lihat nanti di dapur yang kedua apakah standarisasi ini sama. Karena informasi yang kami dengar dari pihak BGN, ini merupakan prototipe, sehingga semua dapur akan seperti ini,” ujarnya.

    Menurut Bagus, pemilihan SPPG Sepinggan 7 sebagai lokasi peninjauan bukan karena dianggap sebagai dapur terbaik atau adanya laporan tertentu dari masyarakat. Lokasi tersebut dipilih secara acak untuk memastikan penerapan standar SPPG di berbagai wilayah Balikpapan.

    “Nanti yang kedua juga akan ada di daerah barat. Kami ingin melihat apakah proses, peralatan, kemudian ruangannya semuanya sama. Kalau sama, berarti ini sudah menjadi standardisasi BGN terhadap dapur-dapur yang ada di Kota Balikpapan,” katanya.

    Ditambahkan, pemerintah juga terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat terkait keberadaan SPPG. Masukan tersebut tidak hanya menyangkut kualitas makanan, tetapi juga dampak operasional dapur terhadap lingkungan sekitar, seperti persoalan limbah maupun suara.

    “Kalau ada tetangganya merasa limbahnya mengganggu, suaranya mengganggu lingkungan, kami tetap terbuka,” tuturnya.

    Untuk menampung masukan tersebut, SPPG juga menyediakan ruang penerimaan tamu yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun laporan, apabila terdapat persoalan dalam operasional dapur.

    Dirinya menilai, berdasarkan hasil peninjauan awal, kondisi ruangan dan fasilitas SPPG tersebut cukup baik dan bersih. Seluruh proses pengolahan makanan juga harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan.

    Harapannya penerapan standar tersebut dapat meminimalkan risiko makanan basi maupun keracunan. Pengawasan dilakukan mulai dari proses memasak, pemorsian, hingga makanan didistribusikan ke sekolah penerima manfaat, baik SD maupun SMP.

    “Kalau melihat dari sisi ruangan yang bersih, kemudian semuanya melalui SOP yang ada, risiko kemungkinan basi dan keracunan itu kecil sekali,” tuturnya.

    Lanjutnya, pengawasan tidak berhenti pada fasilitas dapur. Pemerintah juga akan melihat tanggapan penerima manfaat, termasuk para siswa yang menerima makanan dari program tersebut.

    “Kami juga akan lihat komentar dari yang mendapatkan manfaat, anak-anak siswa SD 001 Balikpapan Barat,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Wawali Balikpapan Tinjau Dapur SPPG di Sepinggan, Pastikan Standar Pengolahan Makanan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    11 Agustus 2026 pukul 22:32 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo melihat secara langsung kesiapan fasilitas dan proses kerja dapur SPPG. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Sepinggan 7, Balikpapan Selatan, Selasa (11/8/2026).

    Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan fasilitas dan proses kerja dapur SPPG, termasuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengolahan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

    Wawali mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya melihat sejumlah ruangan dan fasilitas yang tersedia di dapur SPPG. Mulai dari ruang penerimaan tamu, ruang kerja staf, hingga ruang yang digunakan oleh kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan.

    “Jadi teman-teman tadi sudah melihat proses dapur SPPG yang ada di Sepinggan 7, Balikpapan. Mulai dari ruangan untuk menerima tamu, ruang kerja staf, kemudian ada kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan,” ucap Bagus kepada awak media.

    Selanjutnya, rombongan meninjau gudang penyimpanan bahan makanan, baik gudang kering maupun gudang basah. Di area tersebut terdapat sejumlah peralatan yang menjadi bagian dari persyaratan operasional, seperti chiller, indikator suhu dan alat pemantau suhu ruangan.

    Peninjauan dilanjutkan ke area persiapan bahan makanan dan ruang memasak. “Dapur tersebut telah dilengkapi kompor, exhaust fan, serta peralatan penanak nasi dengan sistem steam rice,” terangnya.

    Kapasitas dapur SPPG tersebut mencapai sekitar 2.300 porsi makanan. Selain itu, terdapat alokasi sekitar 350 porsi untuk kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

    “Di dapur ini kapasitasnya mencapai 2.300 porsi, dengan ibu hamil, ibu menyusui dan balita (3B) sejumlah 350,” jelasnya.

    Selain fasilitas pengolahan makanan, Bagus juga melihat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut penting untuk memastikan limbah cair dari aktivitas dapur dapat dikelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan bau maupun mengganggu lingkungan sekitar.

    Bagus juga berencana melakukan peninjauan terhadap dapur SPPG lainnya di wilayah Balikpapan.“Tentu ini untuk mengetahui apakah fasilitas dan peralatan yang digunakan memiliki standar yang sama,” tegasnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), fasilitas SPPG yang ditinjau merupakan bagian dari prototipe yang nantinya menjadi acuan bagi dapur SPPG lainnya.

    “Kami akan lihat nanti di dapur yang kedua apakah standarisasi ini sama. Karena informasi yang kami dengar dari pihak BGN, ini merupakan prototipe, sehingga semua dapur akan seperti ini,” ujarnya.

    Menurut Bagus, pemilihan SPPG Sepinggan 7 sebagai lokasi peninjauan bukan karena dianggap sebagai dapur terbaik atau adanya laporan tertentu dari masyarakat. Lokasi tersebut dipilih secara acak untuk memastikan penerapan standar SPPG di berbagai wilayah Balikpapan.

    “Nanti yang kedua juga akan ada di daerah barat. Kami ingin melihat apakah proses, peralatan, kemudian ruangannya semuanya sama. Kalau sama, berarti ini sudah menjadi standardisasi BGN terhadap dapur-dapur yang ada di Kota Balikpapan,” katanya.

    Ditambahkan, pemerintah juga terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat terkait keberadaan SPPG. Masukan tersebut tidak hanya menyangkut kualitas makanan, tetapi juga dampak operasional dapur terhadap lingkungan sekitar, seperti persoalan limbah maupun suara.

    “Kalau ada tetangganya merasa limbahnya mengganggu, suaranya mengganggu lingkungan, kami tetap terbuka,” tuturnya.

    Untuk menampung masukan tersebut, SPPG juga menyediakan ruang penerimaan tamu yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun laporan, apabila terdapat persoalan dalam operasional dapur.

    Dirinya menilai, berdasarkan hasil peninjauan awal, kondisi ruangan dan fasilitas SPPG tersebut cukup baik dan bersih. Seluruh proses pengolahan makanan juga harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan.

    Harapannya penerapan standar tersebut dapat meminimalkan risiko makanan basi maupun keracunan. Pengawasan dilakukan mulai dari proses memasak, pemorsian, hingga makanan didistribusikan ke sekolah penerima manfaat, baik SD maupun SMP.

    “Kalau melihat dari sisi ruangan yang bersih, kemudian semuanya melalui SOP yang ada, risiko kemungkinan basi dan keracunan itu kecil sekali,” tuturnya.

    Lanjutnya, pengawasan tidak berhenti pada fasilitas dapur. Pemerintah juga akan melihat tanggapan penerima manfaat, termasuk para siswa yang menerima makanan dari program tersebut.

    “Kami juga akan lihat komentar dari yang mendapatkan manfaat, anak-anak siswa SD 001 Balikpapan Barat,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)