Wawali Balikpapan Sidak Pengupasan Lahan di Gunung Bahagia

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    26 Juni 2025 10:03 WIB

    Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo pertanyakan izin pengupasan lahan yang terjadi di kawasan Jalan BJBJ Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengupasan lahan di kawasan Jalan BJBJ, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kamis (26/6).

    Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait munculnya titik banjir baru di wilayah tersebut.

    Menurut Bagus, curah hujan tinggi bukan satu-satunya penyebab banjir di Balikpapan. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas pengupasan lahan tanpa pengelolaan yang sesuai menjadi salah satu faktor utama terjadinya genangan air.

    “Banjir itu terjadi karena saluran air tidak mampu menampung debit air, apalagi jika ada sedimentasi lumpur dari lahan yang dikupas tanpa pengendalian,” jelas Bagus usai tinjau lahan.

    Pemerintah, kata dia, tidak melarang pembangunan, namun pelaksanaannya harus mematuhi aturan. Proses pengupasan lahan wajib dilengkapi dengan izin seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Penggunaan Pemanfaatan Ruang (PPG), serta prosedur pemangkasan dan pengendalian lahan.

    “Setiap pematangan lahan harus didahului dengan pembangunan bendali atau penampungan air. Aliran air juga tidak boleh diarahkan ke saluran umum karena bisa menyebabkan endapan lumpur,” tegasnya.

    Terkait legalitas proyek di kawasan Gunung Bahagia, Bagus menyebutkan ada beberapa izin yang terbit sejak 2016. Namun, ia menekankan bahwa pemilik lahan seharusnya tetap melakukan pelaporan berkala kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

    “Kami akan panggil Kepala Disperkim untuk memastikan apakah seluruh proses ini sesuai dengan aturan. Kalau tidak, tentu akan ada tindakan,” ujarnya.

    Pemkot Balikpapan saat ini tengah gencar menelusuri titik-titik rawan banjir dengan pendekatan lapangan guna memastikan pengendalian tata ruang berjalan sebagaimana mestinya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Wawali Balikpapan Sidak Pengupasan Lahan di Gunung Bahagia

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    26 Juni 2025 10:03 WIB

    Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo pertanyakan izin pengupasan lahan yang terjadi di kawasan Jalan BJBJ Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengupasan lahan di kawasan Jalan BJBJ, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kamis (26/6).

    Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait munculnya titik banjir baru di wilayah tersebut.

    Menurut Bagus, curah hujan tinggi bukan satu-satunya penyebab banjir di Balikpapan. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas pengupasan lahan tanpa pengelolaan yang sesuai menjadi salah satu faktor utama terjadinya genangan air.

    “Banjir itu terjadi karena saluran air tidak mampu menampung debit air, apalagi jika ada sedimentasi lumpur dari lahan yang dikupas tanpa pengendalian,” jelas Bagus usai tinjau lahan.

    Pemerintah, kata dia, tidak melarang pembangunan, namun pelaksanaannya harus mematuhi aturan. Proses pengupasan lahan wajib dilengkapi dengan izin seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Penggunaan Pemanfaatan Ruang (PPG), serta prosedur pemangkasan dan pengendalian lahan.

    “Setiap pematangan lahan harus didahului dengan pembangunan bendali atau penampungan air. Aliran air juga tidak boleh diarahkan ke saluran umum karena bisa menyebabkan endapan lumpur,” tegasnya.

    Terkait legalitas proyek di kawasan Gunung Bahagia, Bagus menyebutkan ada beberapa izin yang terbit sejak 2016. Namun, ia menekankan bahwa pemilik lahan seharusnya tetap melakukan pelaporan berkala kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

    “Kami akan panggil Kepala Disperkim untuk memastikan apakah seluruh proses ini sesuai dengan aturan. Kalau tidak, tentu akan ada tindakan,” ujarnya.

    Pemkot Balikpapan saat ini tengah gencar menelusuri titik-titik rawan banjir dengan pendekatan lapangan guna memastikan pengendalian tata ruang berjalan sebagaimana mestinya.

    (Sf/Rs)