Seputar Kaltim

    Wawali Balikpapan Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    11 Mei 2026 pukul 19:25 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan jarangnya salah satu kepala bidang di lingkungan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) masuk kerja.

    Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional tanpa pengecualian.

    “Tidak ada pembedaan dalam tugas dan kewajiban ASN maupun PPPK. Semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakat,” kata Bagus kepada awak media, Senin (11/5/2026).

    Ia menegaskan, apabila terdapat pelanggaran disiplin atau tindakan yang tidak semestinya dilakukan pegawai, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bersama.

    Selain itu, Bagus juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap bawahannya masing-masing.

    “Kalau memang ada isu seperti itu, mari jadikan sebagai introspeksi agar ke depan bisa memperbaiki diri,” jelasnya.

    Namun, Bagus mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan tersebut. Ia menyampaikan pernyataannya secara umum mengenai pentingnya kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan.

    “Saya tidak mengetahui secara persis kasusnya seperti apa. Mungkin terjadi di OPD tertentu, tetapi yang jelas tugas ASN sudah jelas, yakni melayani masyarakat dan mematuhi jam kerja yang berlaku,” imbuhnya.

    Ia menambahkan, kedisiplinan pegawai menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja ASN. Karena itu, setiap persoalan yang muncul diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan publik semakin baik.

    “Kalau ada satu yang berbeda, nanti yang lain bisa ikut. Tapi kalau semuanya menjalankan kewajiban dengan baik, saya pikir tidak ada masalah,” tambahnya.

    Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi, Bagus menyebut hal tersebut akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan mekanisme di masing-masing OPD.

    “Kami di tingkat wali kota dan wakil wali kota sifatnya memfasilitasi. Sementara OPD terkait yang lebih memahami langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai aturan,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Wawali Balikpapan Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    11 Mei 2026 pukul 19:25 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan jarangnya salah satu kepala bidang di lingkungan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) masuk kerja.

    Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional tanpa pengecualian.

    “Tidak ada pembedaan dalam tugas dan kewajiban ASN maupun PPPK. Semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakat,” kata Bagus kepada awak media, Senin (11/5/2026).

    Ia menegaskan, apabila terdapat pelanggaran disiplin atau tindakan yang tidak semestinya dilakukan pegawai, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bersama.

    Selain itu, Bagus juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap bawahannya masing-masing.

    “Kalau memang ada isu seperti itu, mari jadikan sebagai introspeksi agar ke depan bisa memperbaiki diri,” jelasnya.

    Namun, Bagus mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan tersebut. Ia menyampaikan pernyataannya secara umum mengenai pentingnya kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan.

    “Saya tidak mengetahui secara persis kasusnya seperti apa. Mungkin terjadi di OPD tertentu, tetapi yang jelas tugas ASN sudah jelas, yakni melayani masyarakat dan mematuhi jam kerja yang berlaku,” imbuhnya.

    Ia menambahkan, kedisiplinan pegawai menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja ASN. Karena itu, setiap persoalan yang muncul diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan publik semakin baik.

    “Kalau ada satu yang berbeda, nanti yang lain bisa ikut. Tapi kalau semuanya menjalankan kewajiban dengan baik, saya pikir tidak ada masalah,” tambahnya.

    Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi, Bagus menyebut hal tersebut akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan mekanisme di masing-masing OPD.

    “Kami di tingkat wali kota dan wakil wali kota sifatnya memfasilitasi. Sementara OPD terkait yang lebih memahami langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai aturan,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)