Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mendorong penataan pedagang di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas di sekitar pasar.
Bagus mengatakan, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan area lantai tiga dan empat Pasar Pandansari, yang saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang.
Menurutnya, pemanfaatan dua lantai tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menata pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan atau area yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.
“Kami sebenarnya ingin Pasar Pandansari yang kosong di lantai tiga dan empat itu dimanfaatkan oleh penjual,” ucap Bagus saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Ia menyebut, persoalan penataan pedagang tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, tokoh masyarakat, pedagang, hingga aparat di tingkat RT, kelurahan dan kecamatan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi penertiban yang tetap memperhatikan kepentingan para pedagang. Penataan, kata Bagus, juga harus mempertimbangkan rasa keadilan di antara pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Pandansari.
“Nanti mungkin saya berharap dikumpulkanlah. Kalau misalnya pedagang asongan di satu tempat, sayur-mayur di satu tempat, daging di satu tempat,” jelasnya.
Bagus menegaskan, penataan pedagang tidak berarti melarang masyarakat untuk berjualan. Namun, aktivitas perdagangan harus ditempatkan pada lokasi yang telah disediakan, sehingga tidak mengambil badan jalan dan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
“Tidak ada yang maju di jalan. Itu yang kami harapkan,” tegasnya.
Dia mengakui, penataan pedagang di kawasan Pasar Pandansari bukan perkara mudah. Diperlukan kesediaan dari seluruh pihak untuk mencari jalan tengah agar kepentingan pedagang tetap terakomodasi, sementara ketertiban dan keamanan masyarakat juga terjaga.
Menurut Bagus, apabila masing-masing pihak memiliki kesadaran dan bersedia mengedepankan kepentingan bersama, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap.
“Memang ini tidak mudah melaksanakan penyelesaian itu, tetapi saya harap kalau masing-masing pihak itu agak sedikit berjiwa besar, kemudian kaitannya dengan masalah ketertiban dan keamanan masyarakat, tentunya bukan satu hal yang sulit,” ungkapnya.
Selain penataan lokasi berjualan, Wawali juga meminta aparat di tingkat wilayah dan tokoh masyarakat ikut memberikan edukasi kepada para pedagang. Peran lurah dan camat dinilai penting untuk memastikan penataan yang telah dilakukan dapat berjalan secara konsisten.
Ia berharap pengawasan dilakukan secara berkelanjutan agar pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
“Makanya aparat atau tokoh masyarakat ini saya berharap bisa memberikan edukasi terhadap para pedagang. Kemudian juga lurah dan camat selalu memonitor,” tuturnya.
Pihaknya menilai keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan dapat menimbulkan sejumlah persoalan, terutama kemacetan dan kebersihan lingkungan.
“Kalau sudah masuk ke PKL itu di pinggir jalan, itu benar-benar membuat jalan jadi macet dan kotor,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap penataan kawasan Pasar Pandansari dapat dilakukan secara bertahap melalui koordinasi antara pemerintah, pedagang, masyarakat dan aparat kewilayahan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun ketertiban, kebersihan dan kelancaran lalu lintas di sekitar pasar juga dapat terjaga.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mendorong penataan pedagang di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas di sekitar pasar.
Bagus mengatakan, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan area lantai tiga dan empat Pasar Pandansari, yang saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang.
Menurutnya, pemanfaatan dua lantai tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menata pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan atau area yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.
“Kami sebenarnya ingin Pasar Pandansari yang kosong di lantai tiga dan empat itu dimanfaatkan oleh penjual,” ucap Bagus saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Ia menyebut, persoalan penataan pedagang tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, tokoh masyarakat, pedagang, hingga aparat di tingkat RT, kelurahan dan kecamatan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi penertiban yang tetap memperhatikan kepentingan para pedagang. Penataan, kata Bagus, juga harus mempertimbangkan rasa keadilan di antara pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Pandansari.
“Nanti mungkin saya berharap dikumpulkanlah. Kalau misalnya pedagang asongan di satu tempat, sayur-mayur di satu tempat, daging di satu tempat,” jelasnya.
Bagus menegaskan, penataan pedagang tidak berarti melarang masyarakat untuk berjualan. Namun, aktivitas perdagangan harus ditempatkan pada lokasi yang telah disediakan, sehingga tidak mengambil badan jalan dan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
“Tidak ada yang maju di jalan. Itu yang kami harapkan,” tegasnya.
Dia mengakui, penataan pedagang di kawasan Pasar Pandansari bukan perkara mudah. Diperlukan kesediaan dari seluruh pihak untuk mencari jalan tengah agar kepentingan pedagang tetap terakomodasi, sementara ketertiban dan keamanan masyarakat juga terjaga.
Menurut Bagus, apabila masing-masing pihak memiliki kesadaran dan bersedia mengedepankan kepentingan bersama, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap.
“Memang ini tidak mudah melaksanakan penyelesaian itu, tetapi saya harap kalau masing-masing pihak itu agak sedikit berjiwa besar, kemudian kaitannya dengan masalah ketertiban dan keamanan masyarakat, tentunya bukan satu hal yang sulit,” ungkapnya.
Selain penataan lokasi berjualan, Wawali juga meminta aparat di tingkat wilayah dan tokoh masyarakat ikut memberikan edukasi kepada para pedagang. Peran lurah dan camat dinilai penting untuk memastikan penataan yang telah dilakukan dapat berjalan secara konsisten.
Ia berharap pengawasan dilakukan secara berkelanjutan agar pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
“Makanya aparat atau tokoh masyarakat ini saya berharap bisa memberikan edukasi terhadap para pedagang. Kemudian juga lurah dan camat selalu memonitor,” tuturnya.
Pihaknya menilai keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan dapat menimbulkan sejumlah persoalan, terutama kemacetan dan kebersihan lingkungan.
“Kalau sudah masuk ke PKL itu di pinggir jalan, itu benar-benar membuat jalan jadi macet dan kotor,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap penataan kawasan Pasar Pandansari dapat dilakukan secara bertahap melalui koordinasi antara pemerintah, pedagang, masyarakat dan aparat kewilayahan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun ketertiban, kebersihan dan kelancaran lalu lintas di sekitar pasar juga dapat terjaga.
(Sf/Rs)