Seputar Kaltim

    Wawali Balikpapan Buka Suara soal Rangkap Jabatan, Siap Koreksi Jika Langgar Aturan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    09 April 2026 pukul 12:15 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menegaskan setiap kebijakan di lingkungan pemerintah kota (pemkot), termasuk isu dugaan rangkap jabatan akan ditelaah oleh Bagian Hukum sebelum diputuskan sesuai atau tidak dengan regulasi yang berlaku.

    Menurutnya pemkot memiliki mekanisme yang jelas dalam memastikan setiap keputusan administratif, seperti Surat Keputusan (SK) penunjukan jabatan yang tidak bertentangan dengan aturan.

    “Kami punya legal standing melalui Bagian Hukum. Jadi apapun yang berkaitan dengan peraturan daerah maupun surat ketetapan penunjukan, biasanya ditelaah terlebih dahulu,” ucap Bagus kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

    Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pelanggaran aturan dalam kasus rangkap jabatan, Bagus mengaku belum dapat memberikan jawaban pasti. Ia menyebut perlu adanya kajian lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

    “Saya tidak hafal detailnya karena bukan bidang saya. Nanti akan saya tanyakan apakah itu mencederai regulasi yang ada. Kalau memang benar, pasti akan dikoreksi,” jelasnya.

    Ia menambahkan setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkot telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu penilaian terkait potensi penyimpangan hukum menjadi kewenangan Bagian Hukum.

    “Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Bagian Hukum karena mereka yang lebih menguasai,” terangnya.

    Terkait langkah yang akan diambil jika ditemukan pelanggaran, dia menyebut pemkot terbuka untuk melakukan perbaikan. “Kalau memang menyalahi aturan, tinggal diubah SK-nya atau direvisi,” tegasnya.

    Sementara itu, mengenai potensi konflik kepentingan dalam rangkap jabatan, ia menilai hal tersebut juga perlu dilihat secara objektif.

    “Kalau konflik kepentingan, masyarakat yang akan menilai. Selama tidak ada dan tidak menyalahi aturan, tentu tidak masalah. Namun kalau terbukti melanggar, harus diperbaiki,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Wawali Balikpapan Buka Suara soal Rangkap Jabatan, Siap Koreksi Jika Langgar Aturan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    09 April 2026 pukul 12:15 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menegaskan setiap kebijakan di lingkungan pemerintah kota (pemkot), termasuk isu dugaan rangkap jabatan akan ditelaah oleh Bagian Hukum sebelum diputuskan sesuai atau tidak dengan regulasi yang berlaku.

    Menurutnya pemkot memiliki mekanisme yang jelas dalam memastikan setiap keputusan administratif, seperti Surat Keputusan (SK) penunjukan jabatan yang tidak bertentangan dengan aturan.

    “Kami punya legal standing melalui Bagian Hukum. Jadi apapun yang berkaitan dengan peraturan daerah maupun surat ketetapan penunjukan, biasanya ditelaah terlebih dahulu,” ucap Bagus kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

    Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pelanggaran aturan dalam kasus rangkap jabatan, Bagus mengaku belum dapat memberikan jawaban pasti. Ia menyebut perlu adanya kajian lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

    “Saya tidak hafal detailnya karena bukan bidang saya. Nanti akan saya tanyakan apakah itu mencederai regulasi yang ada. Kalau memang benar, pasti akan dikoreksi,” jelasnya.

    Ia menambahkan setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkot telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu penilaian terkait potensi penyimpangan hukum menjadi kewenangan Bagian Hukum.

    “Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Bagian Hukum karena mereka yang lebih menguasai,” terangnya.

    Terkait langkah yang akan diambil jika ditemukan pelanggaran, dia menyebut pemkot terbuka untuk melakukan perbaikan. “Kalau memang menyalahi aturan, tinggal diubah SK-nya atau direvisi,” tegasnya.

    Sementara itu, mengenai potensi konflik kepentingan dalam rangkap jabatan, ia menilai hal tersebut juga perlu dilihat secara objektif.

    “Kalau konflik kepentingan, masyarakat yang akan menilai. Selama tidak ada dan tidak menyalahi aturan, tentu tidak masalah. Namun kalau terbukti melanggar, harus diperbaiki,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)