Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim), Achmad Junaidi. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim), Achmad Junaidi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih tingginya kasus HIV/AIDS yang dinilai turut berdampak pada meningkatnya risiko stunting pada anak.
Menurutnya, anak yang terlahir dari orang tua dengan status positif HIV memiliki risiko lebih tinggi mengalami stunting.
"HIV itu ada hubungannya dengan stunting, sangat erat malah. Bahkan lebih berbahaya. Kalau anak lahir dari orang tua yang salah satunya HIV positif, maka bisa turun ke anak," ujar Junaidi.
Ia menambahkan, kondisi ini berbeda dengan anak stunting yang lahir dari orang tua sehat. Ia menegaskan bahwa HIV tidak bisa disembuhkan, hanya bisa dimitigasi dengan terapi dan obat-obatan yang harus dikonsumsi seumur hidup.
“Kalau tidak rutin minum obat, bisa meningkat jadi AIDS. Nah, ini yang harus dipahami masyarakat,” tambahnya.
Junaidi juga mengungkapkan bahwa orang dengan HIV (ODHIV) tetap diperbolehkan menikah, asalkan memenuhi syarat medis tertentu.
"Sepanjang hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan viral load di bawah 50 copy, itu diperbolehkan menikah. Tapi jika masih ragu, disarankan untuk menggunakan pengaman agar tidak menularkan," jelasnya.
Ia mengimbau anak-anak muda yang terlibat pergaulan bebas untuk tidak takut berkonsultasi, terutama jika merasa memiliki gejala HIV.
“Kalau malu untuk konsul langsung, bisa belajar lewat YouTube. Tapi kalau sudah yakin, segera datangi Klinik VCT (Voluntary Counseling and Testing),” ujarnya.
Klinik VCT tersedia di rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, hingga puskesmas, dan seluruh layanannya dijamin gratis oleh pemerintah.
"Insyaallah itu tidak berbayar. Itu masuk program pemerintah. Jangan takut rahasia kita akan dijamin," katanya.
Bagi penderita HIV yang berpindah tempat tinggal, Junaidi menjelaskan bahwa layanan pengobatan tetap bisa berlanjut di daerah tujuan. Cukup dengan melapor ke petugas terkait, data akan tersambung dan pengobatan bisa diteruskan di fasilitas kesehatan terdekat.
“Seluruh layanan ini sudah terintegrasi secara nasional. Jadi, kalau pindah ke Sulawesi atau daerah lain, tinggal lapor dan akan diarahkan ke tempat pengambilan obat selanjutnya,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim), Achmad Junaidi. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim), Achmad Junaidi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih tingginya kasus HIV/AIDS yang dinilai turut berdampak pada meningkatnya risiko stunting pada anak.
Menurutnya, anak yang terlahir dari orang tua dengan status positif HIV memiliki risiko lebih tinggi mengalami stunting.
"HIV itu ada hubungannya dengan stunting, sangat erat malah. Bahkan lebih berbahaya. Kalau anak lahir dari orang tua yang salah satunya HIV positif, maka bisa turun ke anak," ujar Junaidi.
Ia menambahkan, kondisi ini berbeda dengan anak stunting yang lahir dari orang tua sehat. Ia menegaskan bahwa HIV tidak bisa disembuhkan, hanya bisa dimitigasi dengan terapi dan obat-obatan yang harus dikonsumsi seumur hidup.
“Kalau tidak rutin minum obat, bisa meningkat jadi AIDS. Nah, ini yang harus dipahami masyarakat,” tambahnya.
Junaidi juga mengungkapkan bahwa orang dengan HIV (ODHIV) tetap diperbolehkan menikah, asalkan memenuhi syarat medis tertentu.
"Sepanjang hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan viral load di bawah 50 copy, itu diperbolehkan menikah. Tapi jika masih ragu, disarankan untuk menggunakan pengaman agar tidak menularkan," jelasnya.
Ia mengimbau anak-anak muda yang terlibat pergaulan bebas untuk tidak takut berkonsultasi, terutama jika merasa memiliki gejala HIV.
“Kalau malu untuk konsul langsung, bisa belajar lewat YouTube. Tapi kalau sudah yakin, segera datangi Klinik VCT (Voluntary Counseling and Testing),” ujarnya.
Klinik VCT tersedia di rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, hingga puskesmas, dan seluruh layanannya dijamin gratis oleh pemerintah.
"Insyaallah itu tidak berbayar. Itu masuk program pemerintah. Jangan takut rahasia kita akan dijamin," katanya.
Bagi penderita HIV yang berpindah tempat tinggal, Junaidi menjelaskan bahwa layanan pengobatan tetap bisa berlanjut di daerah tujuan. Cukup dengan melapor ke petugas terkait, data akan tersambung dan pengobatan bisa diteruskan di fasilitas kesehatan terdekat.
“Seluruh layanan ini sudah terintegrasi secara nasional. Jadi, kalau pindah ke Sulawesi atau daerah lain, tinggal lapor dan akan diarahkan ke tempat pengambilan obat selanjutnya,” pungkasnya.
(Sf/Rs)