Seputar Kaltim

    Waspada Makanan Mengandung Bahan Berbahaya, Disdag Samarinda Imbau Masyarakat jadi Konsumen Cerdas

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    29 Juli 2024 pukul 19:55 WITA

    Dinas Perdagangan imbau masyarakat agar lebih peduli dengan bahan yang terkandung dalam makanan atau produk yang mereka beli. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Muhammad Fachri Anshari, mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan, mengingat adanya potensi bahan berbahaya dalam produk makanan yang dijual di pasaran. 

    Fachri menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap bahan makanan di pasar untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat.

    Ia menjelaskan bahwa Disdag tidak bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan. Mereka berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait lainnya, termasuk sektor ketahanan pangan dan perikanan. 

    "Fokus utama pengawasan kami ada di pasar, karena di sanalah bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat tersedia," ujar Fachri, Senin (29/7/2024).

    Disdag bersama BPOM telah melakukan rapid test terhadap berbagai produk di pasar, seperti ikan kering dan mi, untuk mendeteksi potensi kandungan bahan pengawet berbahaya. 

    Fachri menyebutkan bahwa mereka pernah menemukan cumi kering yang mengandung formalin dalam kadar berbahaya. Sebagai langkah tindak lanjut, Disdag memberikan edukasi kepada pengelola pasar tentang cara melakukan rapid test mandiri.

    “Pasar Merdeka menjadi contoh yang baik dengan mendapatkan penghargaan dari BPOM RI karena terbebas dari bahan berbahaya,” ujarnya.

    Disdag berencana untuk memperluas upaya pengawasan dan rapid test ke pasar-pasar lainnya di Samarinda agar semua pasar bebas dari bahan berbahaya dan memenuhi standar SNI.

    Ia memberikan tips kepada masyarakat untuk mengenali makanan yang mungkin mengandung bahan berbahaya. Misalnya, warna makanan yang terlalu cerah atau terang dapat menjadi indikator penggunaan pewarna buatan. 

    Namun, ia mengakui bahwa untuk produk seperti ikan asin atau ayam, membedakan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya dengan yang tidak hanya melalui tampilan fisik cukup sulit.

    Jika ditemukan produk makanan yang mengandung bahan berbahaya, Disdag tidak hanya akan menindaklanjuti dengan edukasi kepada pedagang, tetapi juga mengusut sumber barang tersebut, terutama jika berasal dari luar daerah. 

    Fachri menekankan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dan peduli terhadap komposisi makanan yang mereka konsumsi, termasuk memperhatikan kemasan dan tanggal kedaluwarsa.

    Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, Disdag akan terus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) di pasar untuk melakukan pengawasan dan rapid test secara berkala, dengan tujuan memastikan keamanan pangan bagi seluruh warga Samarinda.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Waspada Makanan Mengandung Bahan Berbahaya, Disdag Samarinda Imbau Masyarakat jadi Konsumen Cerdas

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    29 Juli 2024 pukul 19:55 WITA

    Dinas Perdagangan imbau masyarakat agar lebih peduli dengan bahan yang terkandung dalam makanan atau produk yang mereka beli. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Muhammad Fachri Anshari, mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan, mengingat adanya potensi bahan berbahaya dalam produk makanan yang dijual di pasaran. 

    Fachri menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap bahan makanan di pasar untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat.

    Ia menjelaskan bahwa Disdag tidak bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan. Mereka berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait lainnya, termasuk sektor ketahanan pangan dan perikanan. 

    "Fokus utama pengawasan kami ada di pasar, karena di sanalah bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat tersedia," ujar Fachri, Senin (29/7/2024).

    Disdag bersama BPOM telah melakukan rapid test terhadap berbagai produk di pasar, seperti ikan kering dan mi, untuk mendeteksi potensi kandungan bahan pengawet berbahaya. 

    Fachri menyebutkan bahwa mereka pernah menemukan cumi kering yang mengandung formalin dalam kadar berbahaya. Sebagai langkah tindak lanjut, Disdag memberikan edukasi kepada pengelola pasar tentang cara melakukan rapid test mandiri.

    “Pasar Merdeka menjadi contoh yang baik dengan mendapatkan penghargaan dari BPOM RI karena terbebas dari bahan berbahaya,” ujarnya.

    Disdag berencana untuk memperluas upaya pengawasan dan rapid test ke pasar-pasar lainnya di Samarinda agar semua pasar bebas dari bahan berbahaya dan memenuhi standar SNI.

    Ia memberikan tips kepada masyarakat untuk mengenali makanan yang mungkin mengandung bahan berbahaya. Misalnya, warna makanan yang terlalu cerah atau terang dapat menjadi indikator penggunaan pewarna buatan. 

    Namun, ia mengakui bahwa untuk produk seperti ikan asin atau ayam, membedakan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya dengan yang tidak hanya melalui tampilan fisik cukup sulit.

    Jika ditemukan produk makanan yang mengandung bahan berbahaya, Disdag tidak hanya akan menindaklanjuti dengan edukasi kepada pedagang, tetapi juga mengusut sumber barang tersebut, terutama jika berasal dari luar daerah. 

    Fachri menekankan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dan peduli terhadap komposisi makanan yang mereka konsumsi, termasuk memperhatikan kemasan dan tanggal kedaluwarsa.

    Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, Disdag akan terus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) di pasar untuk melakukan pengawasan dan rapid test secara berkala, dengan tujuan memastikan keamanan pangan bagi seluruh warga Samarinda.

    (Sf/Rs)