Seputar Kaltim

    Waspada Karhutla, Bupati Kutim Minta Warga Hentikan Pembakaran

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    24 Agustus 2026 pukul 20:20 WITA

    Ilustrasi karhutla di Kutai Timur. (Foto: Ilustrasi AI)

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meminta masyarakat menghentikan sementara aktivitas pembakaran terbuka di tengah kondisi rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Ia menegaskan, api sekecil apa pun yang ditemukan harus segera dipadamkan agar tidak berkembang dan memicu kebakaran lebih luas.

    "Sekecil apa pun api yang kita temui, baik di jalan atau apa, itu segera dipadamkan," ujar Ardiansyah dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Kantor BPBD Kutim, Senin (24/8/2026).

    Ia juga meminta kebiasaan warga membakar ranting, daun atau sampah saat membersihkan pekarangan dihentikan sementara. Menurutnya, pembakaran kecil tetap berisiko ketika kondisi lingkungan kering.

    "Bahkan ada warga yang memang membersihkan halamannya. Kemudian biasalah setiap sore itu ada yang dibakar. Tolong itu dihentikan dulu," katanya.

    Selain pembakaran sampah dan pekarangan, ia mengingatkan warga yang merokok agar berhati-hati ketika membuang puntung rokok. Puntung harus dipastikan benar-benar padam sebelum dibuang, terutama di sekitar material yang mudah terbakar.

    "Kalau bisa sebelum dibuang itu pastikan sudah padam. Pastikan itu padam sehingga dia tidak memacu untuk terbakar ranting atau apa yang kering-kering di sekitarnya," tegasnya.

    Ardiansyah mengingatkan, pembukaan lahan dengan cara membakar dapat berujung pada penegakan hukum, terlebih saat kondisi musim kering.

    Masyarakat yang menemukan titik api juga dapat segera melaporkannya kepada BPBD Kutim melalui Call Center 24 jam di 0812-5375-4888 atau 0822-5003-4699.

    "Pertama segera dilakukan pemadaman. Kedua segera laporkan di call center yang ada kepada BPBD, nanti semua akan bergerak dengan tim-tim yang ada," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Waspada Karhutla, Bupati Kutim Minta Warga Hentikan Pembakaran

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    24 Agustus 2026 pukul 20:20 WITA

    Ilustrasi karhutla di Kutai Timur. (Foto: Ilustrasi AI)

    Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meminta masyarakat menghentikan sementara aktivitas pembakaran terbuka di tengah kondisi rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Ia menegaskan, api sekecil apa pun yang ditemukan harus segera dipadamkan agar tidak berkembang dan memicu kebakaran lebih luas.

    "Sekecil apa pun api yang kita temui, baik di jalan atau apa, itu segera dipadamkan," ujar Ardiansyah dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Kantor BPBD Kutim, Senin (24/8/2026).

    Ia juga meminta kebiasaan warga membakar ranting, daun atau sampah saat membersihkan pekarangan dihentikan sementara. Menurutnya, pembakaran kecil tetap berisiko ketika kondisi lingkungan kering.

    "Bahkan ada warga yang memang membersihkan halamannya. Kemudian biasalah setiap sore itu ada yang dibakar. Tolong itu dihentikan dulu," katanya.

    Selain pembakaran sampah dan pekarangan, ia mengingatkan warga yang merokok agar berhati-hati ketika membuang puntung rokok. Puntung harus dipastikan benar-benar padam sebelum dibuang, terutama di sekitar material yang mudah terbakar.

    "Kalau bisa sebelum dibuang itu pastikan sudah padam. Pastikan itu padam sehingga dia tidak memacu untuk terbakar ranting atau apa yang kering-kering di sekitarnya," tegasnya.

    Ardiansyah mengingatkan, pembukaan lahan dengan cara membakar dapat berujung pada penegakan hukum, terlebih saat kondisi musim kering.

    Masyarakat yang menemukan titik api juga dapat segera melaporkannya kepada BPBD Kutim melalui Call Center 24 jam di 0812-5375-4888 atau 0822-5003-4699.

    "Pertama segera dilakukan pemadaman. Kedua segera laporkan di call center yang ada kepada BPBD, nanti semua akan bergerak dengan tim-tim yang ada," pungkasnya.

    (Sf/Lo)