Seputar Kaltim

    Warning untuk Pangkalan LPG 3 Kg, Dilarang Jual di Atas HET

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    06 Februari 2025 pukul 08:03 WITA

    DKUMPP Bersama DPRD Bontang dan Pertami Monitoring harga dan ketersediaan LPG 3 Kilogram di dampingi aparat kepolisian dan Satpol PP di agen Pantai Subur Lok Tuan. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Petugas gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dan Pertamina meninjau empat pangkalan dan dua agen LPG 3 KG di Kota Bontang, Rabu (5/2/2025) kemarin.

    Kegiatan ini untuk menindaklanjuti isu kelangkaan LPG 3 KG di Kota Bontang yang dikeluhkan masyarakat.

    Salah satu pengecer di Lok Tuan, Ilyas kepada petugas gabungan mengaku membeli LPG 3 Kilogram di pangkalan seharga Rp25 ribu dan kemudian dijual kembali seharga Rp27 ribu.

    Padahal pertamina telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp21 ribu dan seluruh pangkalan telah diminta untuk mematuhi peraturan yang ada.

    “Saya beli dari pangkalan Rp25 ribu, mau tidak mau harga jualnya saya naikan lagi,” ujar Ilyas.

    Kendati demikian, ia enggan menyebut di mana pangkalan tempatnya membeli LPG 3 Kg di atas HET. 

    Pernyatan Ilyas ini kontras dengan penyampaian pangkalan yang mengatakan menjual dengan harga yang telah ditentukan. 

    Pemilik pangkalan< Muslinda Sari mengatakan hampir setiap hari mendapat 120 jatah LPG 3 Kg dari agen PT Pantai Subur dan dijual Rp21 ribu.

    Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam meminta Pertamina dan DKUMPP Bontang untuk menelusuri, serta menindak tegas pangkalan nakal tersebut.

    “Kalau benar seperti itu harus ditelusuri dan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” ucap Rustam.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Warning untuk Pangkalan LPG 3 Kg, Dilarang Jual di Atas HET

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Buniyamin
    06 Februari 2025 pukul 08:03 WITA

    DKUMPP Bersama DPRD Bontang dan Pertami Monitoring harga dan ketersediaan LPG 3 Kilogram di dampingi aparat kepolisian dan Satpol PP di agen Pantai Subur Lok Tuan. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Petugas gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dan Pertamina meninjau empat pangkalan dan dua agen LPG 3 KG di Kota Bontang, Rabu (5/2/2025) kemarin.

    Kegiatan ini untuk menindaklanjuti isu kelangkaan LPG 3 KG di Kota Bontang yang dikeluhkan masyarakat.

    Salah satu pengecer di Lok Tuan, Ilyas kepada petugas gabungan mengaku membeli LPG 3 Kilogram di pangkalan seharga Rp25 ribu dan kemudian dijual kembali seharga Rp27 ribu.

    Padahal pertamina telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp21 ribu dan seluruh pangkalan telah diminta untuk mematuhi peraturan yang ada.

    “Saya beli dari pangkalan Rp25 ribu, mau tidak mau harga jualnya saya naikan lagi,” ujar Ilyas.

    Kendati demikian, ia enggan menyebut di mana pangkalan tempatnya membeli LPG 3 Kg di atas HET. 

    Pernyatan Ilyas ini kontras dengan penyampaian pangkalan yang mengatakan menjual dengan harga yang telah ditentukan. 

    Pemilik pangkalan< Muslinda Sari mengatakan hampir setiap hari mendapat 120 jatah LPG 3 Kg dari agen PT Pantai Subur dan dijual Rp21 ribu.

    Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam meminta Pertamina dan DKUMPP Bontang untuk menelusuri, serta menindak tegas pangkalan nakal tersebut.

    “Kalau benar seperti itu harus ditelusuri dan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” ucap Rustam.

    (Sf/By)