Cari disini...
Seputar Kaltim
Spanduk penolakan warga di lokasi rencana pembangunan TPS di Jalan Adul Muthalib, Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota, Senin (19/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Abdul Muthalib, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota menuai penolakan dari warga setempat. Terdapat spanduk penolakan yang menyatakan "Kami warga sini menolak pembangunan TPS di sini".
Penolakan warga ini menjadi tantangan bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah kota.
Kepala DLH Samarinda melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) DLH Samarinda, Boy Leonarno Sianipar mengakui bahwa ketersediaan lahan yang representatif untuk dijadikan TPS memang menjadi kendala utama.
Ia membeberkan penolakan ini terjadi karena lokasi tersebut memiliki sejarah yang membuat warga merasa keberatan.
Beberapa tahun lalu, kata Boy, saat memasuki 100 hari kerja Wali Kota Samarinda saat ini, TPS di lokasi tersebut pernah dihapuskan karena dianggap tidak mendesak, tidak memadai, dan mengganggu estetika lingkungan.
Ia menyebut saat itu, ada sekitar 100 TPS di Samarinda yang dihilangkan, dan warga sangat mendukung keputusan penghapusan TPS di Jalan Abdul Muthalib, bahkan mereka melakukan penjagaan selama seminggu untuk memastikan tidak ada yang membuang sampah di sana. Sehingga ia menilai dengan dibangunnya kembali TPS di tempat tersebut menyinggung perasaan warga yang telah mendukung kebijakan sebelumnya.
Lebih lanjut, Samarinda sebagai kota yang sedang berkembang mengalami peningkatan aktivitas ekonomi yang otomatis menghasilkan sampah dalam jumlah besar. Namun, lahan kosong yang tersedia sering kali dianggap lebih strategis untuk dijadikan lokasi usaha atau kegiatan ekonomi lainnya dibandingkan TPS.
Ia memahami bahwa pemikiran masyarakat yang menilai bahwa lahan kosong lebih baik dimanfaatkan untuk usaha. Namun, di daerah dengan aktivitas ekonomi yang tinggi, jumlah timbunan sampah juga ikut meningkat.
"Ini yang membuat kami kesulitan meyakinkan warga, terutama karena kondisi lingkungan saat ini sudah cukup nyaman,” ujar Boy, Senin (19/8/2024).
DLH Samarinda kini dihadapkan pada dilema, antara kebutuhan mendesak untuk mengelola sampah dan menjaga kenyamanan serta estetika lingkungan bagi warga.
Lokasi perencanaan pembangunan itu mulanya atas usulan dari Camat Samarinda Kota sebelumnya.
"Kita tidak terlalu mengenal wilayah-wilayah yang ada, jadi kami meminta bantuan dengan penguasa wilayah setempat dalam hal ini adalah Camat karena mereka yang lebih mengenali di mana saja lokasi yang dimiliki pemerintah kota," bebernya.
Adanya penolakan ini membuat pihaknya berpikir kembali untuk mencari solusi terkait dengan permasalahan ini. Ia menekankan bahwa tidak akan serta-merta membangun tanpa adanya persetujuan dari masyarakat setempat.
"Ini baru tahap penetapan lokasi, karena ini bersengketa jadi tidak bisa menuju ke tahap selanjutnya, kita masih menunggu juga," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Spanduk penolakan warga di lokasi rencana pembangunan TPS di Jalan Adul Muthalib, Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota, Senin (19/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Abdul Muthalib, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota menuai penolakan dari warga setempat. Terdapat spanduk penolakan yang menyatakan "Kami warga sini menolak pembangunan TPS di sini".
Penolakan warga ini menjadi tantangan bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah kota.
Kepala DLH Samarinda melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) DLH Samarinda, Boy Leonarno Sianipar mengakui bahwa ketersediaan lahan yang representatif untuk dijadikan TPS memang menjadi kendala utama.
Ia membeberkan penolakan ini terjadi karena lokasi tersebut memiliki sejarah yang membuat warga merasa keberatan.
Beberapa tahun lalu, kata Boy, saat memasuki 100 hari kerja Wali Kota Samarinda saat ini, TPS di lokasi tersebut pernah dihapuskan karena dianggap tidak mendesak, tidak memadai, dan mengganggu estetika lingkungan.
Ia menyebut saat itu, ada sekitar 100 TPS di Samarinda yang dihilangkan, dan warga sangat mendukung keputusan penghapusan TPS di Jalan Abdul Muthalib, bahkan mereka melakukan penjagaan selama seminggu untuk memastikan tidak ada yang membuang sampah di sana. Sehingga ia menilai dengan dibangunnya kembali TPS di tempat tersebut menyinggung perasaan warga yang telah mendukung kebijakan sebelumnya.
Lebih lanjut, Samarinda sebagai kota yang sedang berkembang mengalami peningkatan aktivitas ekonomi yang otomatis menghasilkan sampah dalam jumlah besar. Namun, lahan kosong yang tersedia sering kali dianggap lebih strategis untuk dijadikan lokasi usaha atau kegiatan ekonomi lainnya dibandingkan TPS.
Ia memahami bahwa pemikiran masyarakat yang menilai bahwa lahan kosong lebih baik dimanfaatkan untuk usaha. Namun, di daerah dengan aktivitas ekonomi yang tinggi, jumlah timbunan sampah juga ikut meningkat.
"Ini yang membuat kami kesulitan meyakinkan warga, terutama karena kondisi lingkungan saat ini sudah cukup nyaman,” ujar Boy, Senin (19/8/2024).
DLH Samarinda kini dihadapkan pada dilema, antara kebutuhan mendesak untuk mengelola sampah dan menjaga kenyamanan serta estetika lingkungan bagi warga.
Lokasi perencanaan pembangunan itu mulanya atas usulan dari Camat Samarinda Kota sebelumnya.
"Kita tidak terlalu mengenal wilayah-wilayah yang ada, jadi kami meminta bantuan dengan penguasa wilayah setempat dalam hal ini adalah Camat karena mereka yang lebih mengenali di mana saja lokasi yang dimiliki pemerintah kota," bebernya.
Adanya penolakan ini membuat pihaknya berpikir kembali untuk mencari solusi terkait dengan permasalahan ini. Ia menekankan bahwa tidak akan serta-merta membangun tanpa adanya persetujuan dari masyarakat setempat.
"Ini baru tahap penetapan lokasi, karena ini bersengketa jadi tidak bisa menuju ke tahap selanjutnya, kita masih menunggu juga," pungkasnya.
(Sf/Rs)