Seputar Kaltim

    Warga Timbau Mengamuk, Lapangan Bola Dijadikan Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    30 Desember 2025 pukul 22:26 WITA

    Warga gelar aksi penolakan pembangunan Koperasi Merah Putih di lapangan bola Rapa Mahang, Kecamatan Tenggarong. (Foto: Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Warga RT 13 Rapak Mahang mengamuk dan menolak rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di lapangan bola yang berada di kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Selasa (30/12/2025).

    Koordinator aksi sekaligus Ketua RT 13, Tuti Mandasari mengungkap pihak kelurahan hanya mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan warga lainnya, padahal semua kesepakatan harus melibatkan seluruh masyarakat. 

    “Ini ada aturannya, tidak boleh sembarangan mengambil keputusan harus melibatkan RT dan masyarakat, Kelurahan juga harus mengetahui dampak yang terjadi kalau pembangunan itu berlanjut, karena lokasi ini sering banjir, lapangan itu bisa jadi kanal banjir,” kata Tuti.

    Kata tuti, pihaknya tidak menolak adanya pembangunan Koperasi itu, hanya saja lokasinya yang kurang tepat. 

    “Kita punya bangunan koperasi yang tidak terpakai, kenapa tidak di situ saja, lokasinya pun tak jauh dari kantor Kelurahan, kenapa harus membangun baru,” ujarnya. 

    Dia mengaku telah beberapa kali membangun komunikasi kepada pihak kelurahan, namun tidak ada tanggapan sama sekali. 

    “Saya punya bukti kalau kami sudah menjalin komunikasi untuk mempertanyakan mengapa lapangan bola itu yang dijadikan opsi pembangunan koperasi, tapi tak ada tanggapan, makanya kami gelar aksi hari ini,” ungkapnya. 

    Tuti menilai, lapangan bola Rapa Mahang merupakan sarana olahraga dan kesenian yang penting bagi warga setempat. Bahkan lapangan tersebut bisa menjadi kanal banjir saat musim hujan.

    Ia menyayangkan kurangnya koordinasi antara pemerintah dan warga dalam proses pembangunan ini. Dengan tegas, Tuti menyatakan warga RT 13 menolak pembangunan Koperasi Merah Putih di lapangan bola Rapak Mahang.

    Sementara Danramil Kodim 0906-01 Tenggarong, Letnan Satu Armed Sugiarto menegaskan rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di lapangan sepak bola telah dibatalkan. 

    Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan tersebut karena lapangan itu masih digunakan untuk kegiatan olahraga.

    Ke depan, pihaknya akan mencari lokasi lain yang strategis dan aman untuk membangun Koperasi itu. Ia juga berjanji untuk mengembalikan lapangan sepak bola ke kondisi semula sehingga anak-anak dapat kembali bermain bola di sana.

    Ia menekankan TNI akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan mencari solusi terbaik untuk kepentingan bersama.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Warga Timbau Mengamuk, Lapangan Bola Dijadikan Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    30 Desember 2025 pukul 22:26 WITA

    Warga gelar aksi penolakan pembangunan Koperasi Merah Putih di lapangan bola Rapa Mahang, Kecamatan Tenggarong. (Foto: Aan/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Warga RT 13 Rapak Mahang mengamuk dan menolak rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di lapangan bola yang berada di kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Selasa (30/12/2025).

    Koordinator aksi sekaligus Ketua RT 13, Tuti Mandasari mengungkap pihak kelurahan hanya mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan warga lainnya, padahal semua kesepakatan harus melibatkan seluruh masyarakat. 

    “Ini ada aturannya, tidak boleh sembarangan mengambil keputusan harus melibatkan RT dan masyarakat, Kelurahan juga harus mengetahui dampak yang terjadi kalau pembangunan itu berlanjut, karena lokasi ini sering banjir, lapangan itu bisa jadi kanal banjir,” kata Tuti.

    Kata tuti, pihaknya tidak menolak adanya pembangunan Koperasi itu, hanya saja lokasinya yang kurang tepat. 

    “Kita punya bangunan koperasi yang tidak terpakai, kenapa tidak di situ saja, lokasinya pun tak jauh dari kantor Kelurahan, kenapa harus membangun baru,” ujarnya. 

    Dia mengaku telah beberapa kali membangun komunikasi kepada pihak kelurahan, namun tidak ada tanggapan sama sekali. 

    “Saya punya bukti kalau kami sudah menjalin komunikasi untuk mempertanyakan mengapa lapangan bola itu yang dijadikan opsi pembangunan koperasi, tapi tak ada tanggapan, makanya kami gelar aksi hari ini,” ungkapnya. 

    Tuti menilai, lapangan bola Rapa Mahang merupakan sarana olahraga dan kesenian yang penting bagi warga setempat. Bahkan lapangan tersebut bisa menjadi kanal banjir saat musim hujan.

    Ia menyayangkan kurangnya koordinasi antara pemerintah dan warga dalam proses pembangunan ini. Dengan tegas, Tuti menyatakan warga RT 13 menolak pembangunan Koperasi Merah Putih di lapangan bola Rapak Mahang.

    Sementara Danramil Kodim 0906-01 Tenggarong, Letnan Satu Armed Sugiarto menegaskan rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di lapangan sepak bola telah dibatalkan. 

    Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan tersebut karena lapangan itu masih digunakan untuk kegiatan olahraga.

    Ke depan, pihaknya akan mencari lokasi lain yang strategis dan aman untuk membangun Koperasi itu. Ia juga berjanji untuk mengembalikan lapangan sepak bola ke kondisi semula sehingga anak-anak dapat kembali bermain bola di sana.

    Ia menekankan TNI akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan mencari solusi terbaik untuk kepentingan bersama.

    (Sf/Lo)