Cari disini...
Seputar Kaltim
Jalan di Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Lahan parkir yang minim masih menjadi permasalahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebab, banyak masyarakat yang mempunyai kendaraan tapi tidak memiliki lahan untuk parkir.
Warga kerap mengeluhkan permasalahan parkir liar yang tak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi trotoar pun dijadikan lahan parkir oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Kita susah mau jalan karena memang trotoar banyak digunakan warga untuk joging atau sekedar jalan kaki. Tapi dengan adanya kejadian seperti ini, kita juga miris melihat pengguna mobil yang tak tau aturan," kata Riki, warga Tenggarong, Selasa (21/1/2025).
Dishub Kukar sendiri telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menindak lanjuti permasalahan parkir liat.
"Kita sudah bentuk tim untuk memantau masyarakat yang parkir liar mengganggu jalan raya, nanti mereka akan diimbau, jika masih melakukan maka akan kita tindak," ujar Koordinator TRC Dishub Kukar, Alfandi Aulia Putra.
TRC kini mempunyai 19 personel yang terdiri dari tiga komandan regu, penanggung jawab dan pengarah.
Setiap harinya TRC akan melakukan dua kali patroli di seluruh titik rawan kemacetan di Tenggarong.
Tim ini berperan penting dalam melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. "Seperti insiden kecelakaan laporan akan cepat kami tangani," ungkapnya.
Pembentukan TRC ini dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan lalu lintas yang kerap terjadi di Kukar.
Keberadaan TRC diharapkan dapat mempercepat respons dan meminimalisir gangguan di jalan raya, menjaga kelancaran transportasi di wilayah Kukar.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Jalan di Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Lahan parkir yang minim masih menjadi permasalahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebab, banyak masyarakat yang mempunyai kendaraan tapi tidak memiliki lahan untuk parkir.
Warga kerap mengeluhkan permasalahan parkir liar yang tak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi trotoar pun dijadikan lahan parkir oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Kita susah mau jalan karena memang trotoar banyak digunakan warga untuk joging atau sekedar jalan kaki. Tapi dengan adanya kejadian seperti ini, kita juga miris melihat pengguna mobil yang tak tau aturan," kata Riki, warga Tenggarong, Selasa (21/1/2025).
Dishub Kukar sendiri telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menindak lanjuti permasalahan parkir liat.
"Kita sudah bentuk tim untuk memantau masyarakat yang parkir liar mengganggu jalan raya, nanti mereka akan diimbau, jika masih melakukan maka akan kita tindak," ujar Koordinator TRC Dishub Kukar, Alfandi Aulia Putra.
TRC kini mempunyai 19 personel yang terdiri dari tiga komandan regu, penanggung jawab dan pengarah.
Setiap harinya TRC akan melakukan dua kali patroli di seluruh titik rawan kemacetan di Tenggarong.
Tim ini berperan penting dalam melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. "Seperti insiden kecelakaan laporan akan cepat kami tangani," ungkapnya.
Pembentukan TRC ini dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan lalu lintas yang kerap terjadi di Kukar.
Keberadaan TRC diharapkan dapat mempercepat respons dan meminimalisir gangguan di jalan raya, menjaga kelancaran transportasi di wilayah Kukar.
(Sf/By)