Cari disini...
Seputar Kaltim
Djoni Kandarani, Salah Seorang Pemilik SHM di Pasar Pagi, Kamis (25/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Warga Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan di kawasan Pasar Pagi, menantang Wali Kota Samarinda, Andi Harun untuk membeber urgensi pembangunan kembali Pasar Pagi.
Adalah Djoni Kandarani, salah seorang pemilik SHM di Pasar Pagi, yang merasa Pemkot Samarinda terlalu cepat mengambil keputusan.
"Saya tantang Wali Kota untuk debat sama saya. Mau debat terbuka, akademis, boleh saja. Dia (Wali Kota) kan mau bicara Undang-undang boleh kita bicarakan, saya tantang dia," ungkap Djoni, Kamis (25/1/2024).
Hal ini disampaikan Djoni, menyusul kedatangan rombongan Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengangkut beton pembatas jalan alias barier, untuk menutup Jalan Tumenggung dari arah Jalan Gajah Mada. Rekayasa lalulintas ini, disebut dilakukan untuk mendukung percepatan proses revitalisasi.
"Dishub tidak ada apa-apa datang aja langsung bawa batu (barrier)," ucap Djoni.
Djoni bilang, ia masih berpikir, apa kiranya hal yang sangat penting itu hingga membuat Pasar Pagi ini harus dibongkar. Ia merasa kecewa dan tidak dianggap sebagai warga karena sikap pemerintah yang kesannya memaksa. "Pasar pagi ini kan dibangun, itu wajib tidak minta izin dengan tetangga? Nah ini tidak ada izin bongkar, sekarang pasar pagi mau dibongkar tapi tidak memberi tahu warga setempat main bongkar begitu saja," tuturnya.
Sebelumnya pemerintah mengatakan, revitalisasi Pasar Pagi ini untuk kepentingan umum, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kedepan.
Namun Djoni merasa alasan pemerintah menggusur ruko Pasar Pagi belum masuk di akalnya. "Ruko ini katanya tidak elok dipandang karena mengganggu keindahan pemandangan pasar pagi yang baru. Terus katanya mau dijadikan taman, taman itu bukan untuk kepentingan umum untuk wilayah sini," jelasnya.
Ia mempertanyakan dasar kuat yang dipakai Wali Kota untuk membangun kembali Pasar Pagi. Djoni juga mempertanyakan apakah sudah ada kajian bahwa bangunan pasar pagi sudah tidak kuat lagi konstruksinya sehingga perlu dibangun kembali. "Ada tidak kajian dan studi kelayakannya? Buktikan kalau ada," pintanya.
Perihal penutupan Jalan Tumenggung yang memicu amarah warga. Djoni kembali mempertanyakan, apa yang mengharuskan Jalan Tumenggung ini ditutup. "Saya tidak tahu tapi tadi katanya untuk alat berat lewat tapi kenapa harus lewat Tumenggung itu loh alasannya, ini kan meresahkan," utaranya.
Djoni menginginkan agar pemerintah terkhusus Wali Kota agar dapat memberikan alasan dan dasar yang lebih kuat lagi tentang revitalisasi Pasar Pagi yang menyangkut hajat orang banyak. "Kita ini juga manusia, berapa ratus orang yang dihidupin dari jalanan ini? Jangan semena-mena jadi wali kota, mentang-mentang berkuasa lalu membuat keputusan sesukanya," tegasnya.
Ditanya soal pendekatan yang disebut oleh pemerintah usai pertemuan terakhir dengan pihak pemilik SHM, 9 Januari lalu, ternyata menurut penuturan Djoni tak ada langkah pendekatan yang dilakukan.
Ahmad Vananzda, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda juga melihat secara langsung bagaimana warga menolak adanya penutupan jalan di Pasar Pagi. Ia turut memberi komentar. "Harusnya ada pemberitahuan sebelumnya, minimal sosialisasi," tuturnya pada Seputar Fakta.
Ia juga mengatakan, harusnya pemerintah juga tahu kalau masyarakat mempunyai hak untuk menolak. Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan kelak Dishub akan dipanggil ke DPRD Kota Samarinda, pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Djoni Kandarani, Salah Seorang Pemilik SHM di Pasar Pagi, Kamis (25/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Warga Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan di kawasan Pasar Pagi, menantang Wali Kota Samarinda, Andi Harun untuk membeber urgensi pembangunan kembali Pasar Pagi.
Adalah Djoni Kandarani, salah seorang pemilik SHM di Pasar Pagi, yang merasa Pemkot Samarinda terlalu cepat mengambil keputusan.
"Saya tantang Wali Kota untuk debat sama saya. Mau debat terbuka, akademis, boleh saja. Dia (Wali Kota) kan mau bicara Undang-undang boleh kita bicarakan, saya tantang dia," ungkap Djoni, Kamis (25/1/2024).
Hal ini disampaikan Djoni, menyusul kedatangan rombongan Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengangkut beton pembatas jalan alias barier, untuk menutup Jalan Tumenggung dari arah Jalan Gajah Mada. Rekayasa lalulintas ini, disebut dilakukan untuk mendukung percepatan proses revitalisasi.
"Dishub tidak ada apa-apa datang aja langsung bawa batu (barrier)," ucap Djoni.
Djoni bilang, ia masih berpikir, apa kiranya hal yang sangat penting itu hingga membuat Pasar Pagi ini harus dibongkar. Ia merasa kecewa dan tidak dianggap sebagai warga karena sikap pemerintah yang kesannya memaksa. "Pasar pagi ini kan dibangun, itu wajib tidak minta izin dengan tetangga? Nah ini tidak ada izin bongkar, sekarang pasar pagi mau dibongkar tapi tidak memberi tahu warga setempat main bongkar begitu saja," tuturnya.
Sebelumnya pemerintah mengatakan, revitalisasi Pasar Pagi ini untuk kepentingan umum, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kedepan.
Namun Djoni merasa alasan pemerintah menggusur ruko Pasar Pagi belum masuk di akalnya. "Ruko ini katanya tidak elok dipandang karena mengganggu keindahan pemandangan pasar pagi yang baru. Terus katanya mau dijadikan taman, taman itu bukan untuk kepentingan umum untuk wilayah sini," jelasnya.
Ia mempertanyakan dasar kuat yang dipakai Wali Kota untuk membangun kembali Pasar Pagi. Djoni juga mempertanyakan apakah sudah ada kajian bahwa bangunan pasar pagi sudah tidak kuat lagi konstruksinya sehingga perlu dibangun kembali. "Ada tidak kajian dan studi kelayakannya? Buktikan kalau ada," pintanya.
Perihal penutupan Jalan Tumenggung yang memicu amarah warga. Djoni kembali mempertanyakan, apa yang mengharuskan Jalan Tumenggung ini ditutup. "Saya tidak tahu tapi tadi katanya untuk alat berat lewat tapi kenapa harus lewat Tumenggung itu loh alasannya, ini kan meresahkan," utaranya.
Djoni menginginkan agar pemerintah terkhusus Wali Kota agar dapat memberikan alasan dan dasar yang lebih kuat lagi tentang revitalisasi Pasar Pagi yang menyangkut hajat orang banyak. "Kita ini juga manusia, berapa ratus orang yang dihidupin dari jalanan ini? Jangan semena-mena jadi wali kota, mentang-mentang berkuasa lalu membuat keputusan sesukanya," tegasnya.
Ditanya soal pendekatan yang disebut oleh pemerintah usai pertemuan terakhir dengan pihak pemilik SHM, 9 Januari lalu, ternyata menurut penuturan Djoni tak ada langkah pendekatan yang dilakukan.
Ahmad Vananzda, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda juga melihat secara langsung bagaimana warga menolak adanya penutupan jalan di Pasar Pagi. Ia turut memberi komentar. "Harusnya ada pemberitahuan sebelumnya, minimal sosialisasi," tuturnya pada Seputar Fakta.
Ia juga mengatakan, harusnya pemerintah juga tahu kalau masyarakat mempunyai hak untuk menolak. Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan kelak Dishub akan dipanggil ke DPRD Kota Samarinda, pungkasnya.
(Sf/Rs)