Cari disini...
Seputar Kaltim
Foto Pelaku Pembacokan Anak Dibawah Umur (Foto: Humas Polres Paser)
Tana Paser - Seorang pria berinisial M (37) berhasil diamankan oleh Resmob Polres Paser setelah melakukan pembacokan terhadap anak di bawah umur berinisial MD (16).
M merupakan warga Kecamatan Tanah Grogot. Peristiwa pembacokan tersebut terjadi tepat di depan rumah pelaku. Saat itu korban sedang membawa galon air di depan rumah pelaku menggunakan sepeda motor.
Nahasnya ketika turun dari motor seketika pelaku melakukan pembacokan sebanyak dua kali dan mengenai kepala korban menggunakan sebilah parang.
Kemudian korban yang terluka berlari ke arah saksi yang juga merupakan pelapor. Melihat kondisi korban, saksi tersebut membawa korban ke Puskesmas Muara Pasir untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Elnath Splendita Wafiq mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pembacokan di Desa Muara Pasir," katanya, Selasa (22/10/2025).
Setelah menerima laporan, pihaknya bergerak cepat menurunkan tim ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya sekitar pukul 22.00 WITA.
"Pelaku diamankan Senin malam sekitar pukul 22.00 WITA di rumah orang tuanya," tambahnya.
Pelaku serta barang bukti berupa sebilah parang dan hasil visum korban kini sudah diamankan di Mako Polres Paser dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Sampai saat ini pengembangan dan pendalaman kasus masih dalam proses," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Foto Pelaku Pembacokan Anak Dibawah Umur (Foto: Humas Polres Paser)
Tana Paser - Seorang pria berinisial M (37) berhasil diamankan oleh Resmob Polres Paser setelah melakukan pembacokan terhadap anak di bawah umur berinisial MD (16).
M merupakan warga Kecamatan Tanah Grogot. Peristiwa pembacokan tersebut terjadi tepat di depan rumah pelaku. Saat itu korban sedang membawa galon air di depan rumah pelaku menggunakan sepeda motor.
Nahasnya ketika turun dari motor seketika pelaku melakukan pembacokan sebanyak dua kali dan mengenai kepala korban menggunakan sebilah parang.
Kemudian korban yang terluka berlari ke arah saksi yang juga merupakan pelapor. Melihat kondisi korban, saksi tersebut membawa korban ke Puskesmas Muara Pasir untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Elnath Splendita Wafiq mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pembacokan di Desa Muara Pasir," katanya, Selasa (22/10/2025).
Setelah menerima laporan, pihaknya bergerak cepat menurunkan tim ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya sekitar pukul 22.00 WITA.
"Pelaku diamankan Senin malam sekitar pukul 22.00 WITA di rumah orang tuanya," tambahnya.
Pelaku serta barang bukti berupa sebilah parang dan hasil visum korban kini sudah diamankan di Mako Polres Paser dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Sampai saat ini pengembangan dan pendalaman kasus masih dalam proses," tutupnya.
(Sf/Lo)