Cari disini...
Seputar Kaltim
Sidak Anggota DPRD Kukar ke lokasi jalan utama RT 18 Tambak Rel yang hendak ditutup. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Warga Tambak Rel Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong tak terima adanya rencana penutupan akses jalan utama di RT 18 oleh Direktur Utama PT Bintang Realti dengan alasan jalur terlalu menurun dan berbahaya bagi keamanan warga.
"Kabarnya penutupan jalan ini pada Desember 2024 lalu mau dikerjakan, tapi kami menolak karena memang jalan masih aman dan tidak bahaya," kata Ketua RT 18, Helmiansyah Ilyas, Selasa (21/1/2025).
Sebelumnya, warga juga diminta untuk melakukan pembayaran tanah per meter persegi sebesar Rp2 juta dan dijanjikan akses keselamatan di jalur tersebut, tapi warga tidak menyetujui.
"Banyak pertimbangan kalau memang jalan itu akan ditutup, kalau terjadi yang tidak kita inginkan seperti kebakaran kita pasti terkepung, sementara jalan utama hanya ada satu saja," ujarnya.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar yang dihadiri oleh Desman Minang Endianto, Annisa Mulia Utami, anggota Komisi V Mohammad Jamhari, Erwin, anggota Komisi II Sugeng Hariadi dan Budi Fahmi serta anggota Komisi IV M Idham langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bertemu Direktur Utama PT Bintang Realti, Anzu Eben Ezer Siahaan untuk berdiskusi dan memutuskan kesepakatan.
Desman Minang Endianto mengungkapkan, dengan beberapa pertimbangan diskusi yang dilakukan dengan PT Bintang Realti, serta alasan masuk akal yang di kemukakan oleh warga, jalan itu harus tetap dibuka.
"Sudah kami sepakati bersama rencana penutupan akses jalan utama di Blok J Perumahan Griya Tambak Rel itu tak boleh dilakukan," ungkapnya.
Pihaknya juga telah melakukan perjanjian secara tertulis di atas lembaran kertas. "Saya harap permasalahan ini sampai di sini saja, saya juga mengapresiasi Pak Eben selaku Direktur Utama yang langsung hadir memenuhi panggilan kami guna berdiskusi menyelesaikan permasalahan ini," tutup Desman Minang Endianto.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sidak Anggota DPRD Kukar ke lokasi jalan utama RT 18 Tambak Rel yang hendak ditutup. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Warga Tambak Rel Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong tak terima adanya rencana penutupan akses jalan utama di RT 18 oleh Direktur Utama PT Bintang Realti dengan alasan jalur terlalu menurun dan berbahaya bagi keamanan warga.
"Kabarnya penutupan jalan ini pada Desember 2024 lalu mau dikerjakan, tapi kami menolak karena memang jalan masih aman dan tidak bahaya," kata Ketua RT 18, Helmiansyah Ilyas, Selasa (21/1/2025).
Sebelumnya, warga juga diminta untuk melakukan pembayaran tanah per meter persegi sebesar Rp2 juta dan dijanjikan akses keselamatan di jalur tersebut, tapi warga tidak menyetujui.
"Banyak pertimbangan kalau memang jalan itu akan ditutup, kalau terjadi yang tidak kita inginkan seperti kebakaran kita pasti terkepung, sementara jalan utama hanya ada satu saja," ujarnya.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar yang dihadiri oleh Desman Minang Endianto, Annisa Mulia Utami, anggota Komisi V Mohammad Jamhari, Erwin, anggota Komisi II Sugeng Hariadi dan Budi Fahmi serta anggota Komisi IV M Idham langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bertemu Direktur Utama PT Bintang Realti, Anzu Eben Ezer Siahaan untuk berdiskusi dan memutuskan kesepakatan.
Desman Minang Endianto mengungkapkan, dengan beberapa pertimbangan diskusi yang dilakukan dengan PT Bintang Realti, serta alasan masuk akal yang di kemukakan oleh warga, jalan itu harus tetap dibuka.
"Sudah kami sepakati bersama rencana penutupan akses jalan utama di Blok J Perumahan Griya Tambak Rel itu tak boleh dilakukan," ungkapnya.
Pihaknya juga telah melakukan perjanjian secara tertulis di atas lembaran kertas. "Saya harap permasalahan ini sampai di sini saja, saya juga mengapresiasi Pak Eben selaku Direktur Utama yang langsung hadir memenuhi panggilan kami guna berdiskusi menyelesaikan permasalahan ini," tutup Desman Minang Endianto.
(Sf/By)