Cari disini...
Seputar Kaltim
Jasad bayi laki-laki ditemukan warga dalam kantong plastik putih di semak-semak pinggir jalan Gang Komando 2, Sangatta Utara, Selasa (3/6/2025) (foto Istimewa)
Sangatta — Penemuan jasad bayi laki-laki yang dibungkus dalam kantong plastik mengejutkan warga di Gang Komando 2 RT 45, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Selasa pagi (3/6/2025) sekira pukul 06.30 WITA. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Penemuan jasad bayi pertama kali diketahui oleh Dedi Indrawandi (47), warga sekitar, yang mencium bau tidak sedap di depan rumahnya setelah salat Subuh. Karena curiga, Dedi mencari sumber bau tersebut dan menemukan kantong plastik putih yang dikerubungi lalat di semak-semak pinggir jalan.
“Awalnya saya mau mengubur kantong plastik itu agar bau tidak menyebar dan mengganggu warga. Tapi karena penasaran, saya buka kantongnya dan menemukan jasad bayi yang sudah membusuk,” ujar Dedi Indrawandi.
Setelah itu, Dedi segera menghubungi tetangganya, Budi Setyo Utomo (41), untuk melapor ke ketua RT, dan laporan kemudian diteruskan ke polisi.
Tim Inafis Polres Kutai Timur segera datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad bayi dibawa ke RSUD Kudungga untuk dilakukan pemeriksaan medis dan autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, menjelaskan bahwa bayi ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan ari-ari masih menempel, menandakan bayi baru saja dilahirkan. Diperkirakan bayi meninggal sekitar dua hari sebelum ditemukan.
“Lokasi penemuan adalah area yang biasa dipakai warga untuk membakar sampah. Diduga bayi dibuang pada malam atau dini hari,” jelas Wahyu.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan usia kehamilan saat bayi lahir dan penyebab kematiannya. Polisi juga meminta warga yang punya rekaman CCTV di sekitar lokasi agar menyerahkan rekaman tersebut untuk membantu penyelidikan.
“Ini kasus kedua pembuangan bayi dalam dua bulan terakhir. Kami mengajak warga lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” tambah Wahyu.
Ia menegaskan bahwa membuang bayi adalah tindakan pidana serius yang bisa dikenai hukuman berat. Polisi akan terus menyelidiki kasus ini hingga pelaku ditemukan dan diproses sesuai hukum.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Jasad bayi laki-laki ditemukan warga dalam kantong plastik putih di semak-semak pinggir jalan Gang Komando 2, Sangatta Utara, Selasa (3/6/2025) (foto Istimewa)
Sangatta — Penemuan jasad bayi laki-laki yang dibungkus dalam kantong plastik mengejutkan warga di Gang Komando 2 RT 45, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Selasa pagi (3/6/2025) sekira pukul 06.30 WITA. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Penemuan jasad bayi pertama kali diketahui oleh Dedi Indrawandi (47), warga sekitar, yang mencium bau tidak sedap di depan rumahnya setelah salat Subuh. Karena curiga, Dedi mencari sumber bau tersebut dan menemukan kantong plastik putih yang dikerubungi lalat di semak-semak pinggir jalan.
“Awalnya saya mau mengubur kantong plastik itu agar bau tidak menyebar dan mengganggu warga. Tapi karena penasaran, saya buka kantongnya dan menemukan jasad bayi yang sudah membusuk,” ujar Dedi Indrawandi.
Setelah itu, Dedi segera menghubungi tetangganya, Budi Setyo Utomo (41), untuk melapor ke ketua RT, dan laporan kemudian diteruskan ke polisi.
Tim Inafis Polres Kutai Timur segera datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad bayi dibawa ke RSUD Kudungga untuk dilakukan pemeriksaan medis dan autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, menjelaskan bahwa bayi ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan ari-ari masih menempel, menandakan bayi baru saja dilahirkan. Diperkirakan bayi meninggal sekitar dua hari sebelum ditemukan.
“Lokasi penemuan adalah area yang biasa dipakai warga untuk membakar sampah. Diduga bayi dibuang pada malam atau dini hari,” jelas Wahyu.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan usia kehamilan saat bayi lahir dan penyebab kematiannya. Polisi juga meminta warga yang punya rekaman CCTV di sekitar lokasi agar menyerahkan rekaman tersebut untuk membantu penyelidikan.
“Ini kasus kedua pembuangan bayi dalam dua bulan terakhir. Kami mengajak warga lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” tambah Wahyu.
Ia menegaskan bahwa membuang bayi adalah tindakan pidana serius yang bisa dikenai hukuman berat. Polisi akan terus menyelidiki kasus ini hingga pelaku ditemukan dan diproses sesuai hukum.
(Sf/Rs)