Cari disini...
Seputar Kaltim
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2026, Satlantas Polresta Samarinda telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik protokol.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi kemacetan parah dan menjaga ketertiban masyarakat di Kota Tepian.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini akan dimulai pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 19.00 WITA hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 02.00 WITA.
Bagi Anda yang berencana merayakan malam tahun baru di luar rumah, berikut adalah rincian titik pengalihan arus lalu lintas di Kota Samarinda:
Daftar titik pengalihan arus, pertama Simpang Tiga Muara. Kendaraan dari arah Jalan Slamet Riyadi tidak diperbolehkan lurus ke Jalan Gajah Mada, melainkan wajib belok ke Jalan P. Antasari. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan P. Antasari akan diarahkan menuju Jalan Slamet Riyadi.
Simpang Tiga Gunung Cermai, arus dari Jalan Gunung Merbabu akan diarahkan belok kiri ke Jalan Pasundan. Sementara arus dari Jalan Pasundan diarahkan belok kanan menuju Jalan Merbabu.
Simpang Empat Bank BPD Kaltimtara, kendaraan yang datang dari arah Jalan Awang Long akan dialihkan belok kiri menuju Jalan Jenderal Sudirman.
Simpang Niaga Timur, kendaraan dari arah Pelabuhan akan dialihkan masuk ke Jalan Niaga Timur.
Jalan Lambung Mangkurat, diberlakukan sistem satu arah (one way) dari Simpang Empat KH. Ahmad Dahlan menuju Simpang Empat KH. Samanhudi. Kendaraan dari arah sebaliknya akan dialihkan melalui Jalan Pelita menuju Jalan Lambung Mangkurat II.
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengimbau masyarakat untuk merayakan momen pergantian tahun dengan bijak dan tetap mengutamakan keselamatan.
"Kami meminta masyarakat menyambut tahun baru dengan kegiatan positif. Hindari konvoi yang memicu kemacetan serta jangan ugal-ugalan di jalan raya," ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Selain masalah lalu lintas, pihak kepolisian juga mengeluarkan lima poin imbauan Kamtibmas bagi warga Samarinda.
Dilarang konvoi dan ugal-ugalan saat berkendara. Hindari penggunaan petasan dan kembang api secara berlebihan yang membahayakan.
Tegas melarang konsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Cek keamanan rumah, pastikan pintu terkunci dan listrik dalam keadaan mati sebelum bepergian. Rayakan dengan tertib di lingkungan masing-masing.
Petugas kepolisian akan disiagakan di setiap titik pengalihan untuk membantu mengarahkan pengendara.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2026, Satlantas Polresta Samarinda telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik protokol.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi kemacetan parah dan menjaga ketertiban masyarakat di Kota Tepian.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini akan dimulai pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 19.00 WITA hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 02.00 WITA.
Bagi Anda yang berencana merayakan malam tahun baru di luar rumah, berikut adalah rincian titik pengalihan arus lalu lintas di Kota Samarinda:
Daftar titik pengalihan arus, pertama Simpang Tiga Muara. Kendaraan dari arah Jalan Slamet Riyadi tidak diperbolehkan lurus ke Jalan Gajah Mada, melainkan wajib belok ke Jalan P. Antasari. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan P. Antasari akan diarahkan menuju Jalan Slamet Riyadi.
Simpang Tiga Gunung Cermai, arus dari Jalan Gunung Merbabu akan diarahkan belok kiri ke Jalan Pasundan. Sementara arus dari Jalan Pasundan diarahkan belok kanan menuju Jalan Merbabu.
Simpang Empat Bank BPD Kaltimtara, kendaraan yang datang dari arah Jalan Awang Long akan dialihkan belok kiri menuju Jalan Jenderal Sudirman.
Simpang Niaga Timur, kendaraan dari arah Pelabuhan akan dialihkan masuk ke Jalan Niaga Timur.
Jalan Lambung Mangkurat, diberlakukan sistem satu arah (one way) dari Simpang Empat KH. Ahmad Dahlan menuju Simpang Empat KH. Samanhudi. Kendaraan dari arah sebaliknya akan dialihkan melalui Jalan Pelita menuju Jalan Lambung Mangkurat II.
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengimbau masyarakat untuk merayakan momen pergantian tahun dengan bijak dan tetap mengutamakan keselamatan.
"Kami meminta masyarakat menyambut tahun baru dengan kegiatan positif. Hindari konvoi yang memicu kemacetan serta jangan ugal-ugalan di jalan raya," ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Selain masalah lalu lintas, pihak kepolisian juga mengeluarkan lima poin imbauan Kamtibmas bagi warga Samarinda.
Dilarang konvoi dan ugal-ugalan saat berkendara. Hindari penggunaan petasan dan kembang api secara berlebihan yang membahayakan.
Tegas melarang konsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Cek keamanan rumah, pastikan pintu terkunci dan listrik dalam keadaan mati sebelum bepergian. Rayakan dengan tertib di lingkungan masing-masing.
Petugas kepolisian akan disiagakan di setiap titik pengalihan untuk membantu mengarahkan pengendara.
(Sf/Rs)