Seputar Kaltim

    Warga Resah Ada Peredaran Narkotika di Timbau, Tenggarong, Polisi Bekuk 2 Pelaku

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    02 Juni 2026 pukul 06:51 WITA

    Ilustrasi obat-obatan terlarang (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Dua orang pria berinisial RH (44) dan AF (36) diringkus aparat kepolisian di kawasan Jalan Belida, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (29/5/2026).

    Kedua pria tersebut dibekuk polisi karena kedapatan memiliki dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,03 gram.

    Kapolsek Tenggarong, AKP Achmad Hanifi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut kepolisian dalam merespons laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

    “Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, anggota Jatanraskotik Polsek Tenggarong melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Achmad, Senin (1/6/2026).

    Sebelum diringkus, polisi sempat memantau kedua pelaku karena memiliki gerak-gerik yang mencurigakan.

    Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di celana RH.

    Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tenggarong dan akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Warga Resah Ada Peredaran Narkotika di Timbau, Tenggarong, Polisi Bekuk 2 Pelaku

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    02 Juni 2026 pukul 06:51 WITA

    Ilustrasi obat-obatan terlarang (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Dua orang pria berinisial RH (44) dan AF (36) diringkus aparat kepolisian di kawasan Jalan Belida, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (29/5/2026).

    Kedua pria tersebut dibekuk polisi karena kedapatan memiliki dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,03 gram.

    Kapolsek Tenggarong, AKP Achmad Hanifi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut kepolisian dalam merespons laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

    “Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, anggota Jatanraskotik Polsek Tenggarong melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Achmad, Senin (1/6/2026).

    Sebelum diringkus, polisi sempat memantau kedua pelaku karena memiliki gerak-gerik yang mencurigakan.

    Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di celana RH.

    Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tenggarong dan akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    (Sf/Rs)