Cari disini...
Seputrfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD Kota Samarinda bersama perwakilan masyarakat Palaran yang dirugikan atas kehadiran pabrik plastik. (foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima aduan dari masyarakat Jalan Mangku Jenang, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran atas dampak lingkungan dari pabrik plastik di daerah itu.
Ketua RT 21 Simpang Pasir, Sulistiyono, menjelaskan konflik ini bermula dari bulan Juli 2023 perusahaan yang sudah beroperasi selama dua tahun ini dengan menggunakan pencacah plastik, yang mana alat itu menimbulkan suara bising yang membuat warga terganggu. Mediasi pernah dilakukan dari tingkat RT hingga kelurahan masih belum ada ittikad baik dari perusahaan.
"Dua kali (pertemuan) tidak ada titik temu, setelah itu ke kecamatan dan terakhir ke DLH. Setelah beberapa kali mediasi juga, sempat ada kebijakan dari perusahaan, ternyata belum ada saling menerima," beber Sulistiyono setelah RDP di Samarinda, Rabu (13/12/2023).
Perusahaan tersebut beroperasi dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore, sehingga warga sekitar yang notabenenya berkebun, ketika pulang untuk beristirahat merasa terganggu oleh aktivitas perusahaan. "Kadang kami pulang dari kebun kan tidak sesuai pulang orang-orang yang kantoran, Kadang jam 3-4 bunyi mesin terganggu lah," katanya.
Sulistiyono menyesalkan pendirian perusahaan ini dari awal, karena dianggap tidak membangun hubungan emosional dengan warga. Seolah-olah perusahaan tidak memperhatikan keadaan sekitar. Ia hanya berharap agar persoalan ini lekas selesai setelah rapat dengan komisi III DPRD.
"Mudah-mudahan hasilnya sesuai yang kami harapkan, sama-sama berjalan, perusahaan jalan, kami warga juga merasa nyaman tidak terganggu. Karena itu kan usaha orang, tapi kan harus ada prosedurnya," tukasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan perusahaan plastik tersebut, James, membantah apa yang telah disampaikan oleh pihak masyarakat. Karena menurutnya perusahaannya sudah berjalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Warga mungkin ada masalah kebisingan, dan juga masalah limbah airnya. Tapi semua disamping itu kami perusahaan tetap menjalankan SOP yang berlaku," ungkap James.
Selain itu, ia juga membantah apa yang dikatakan oleh ketua RT soal keharmonisan bersama warga. Bahkan pihak perusahaan juga pernah memberikan bantuan uang tunai kepada warga.
"Untuk masalah kerja bakti, ini kami tidak turun lapangan, karena saya tidak tinggal disana. Dan di satu sisi kami ada memberikan bantuan yang tak perlu kami sebutkan jumlahnya," paparnya.
Ia berharap masalah ini segera selesai dan menemukan titik terang. Untuk itu, ia menunggu hasil selanjutnya ketika DPRD melakukan kunjungan ke daerah tersebut. "Kami ingin berdamai, mencari win-win solution, nanti mungkin lebih lanjut besok," tukasnya.
Sebagai pemimpin RDP ini, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengatakan jika masalah ini ketika pihak bersangkutan melengkapi semua dokumen, dan setelahnya pihak dewan akan melakukan evaluasi.
"Bukan kita juga curiga dengan pihak pemerintah. Ternyata sudah semua diambil solusi itu teman-teman masyarakat juga masih merasa dirugikan, walaupun dilengkapi semua itu yang kita telusuri berarti ada sesuatu disini," ujar Angkasa.
Ia juga mengaku permasalahan ini dapat selesai, dengan itu ia akan menindaklanjuti dengan melakukan kunjungan esok hari. "Perusahaan yang ada di tengah-tengah pemukiman tidak boleh, makanya besok kalau misalnya ada saya agendakan," tutupnya.
(SF/RS)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputrfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD Kota Samarinda bersama perwakilan masyarakat Palaran yang dirugikan atas kehadiran pabrik plastik. (foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima aduan dari masyarakat Jalan Mangku Jenang, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran atas dampak lingkungan dari pabrik plastik di daerah itu.
Ketua RT 21 Simpang Pasir, Sulistiyono, menjelaskan konflik ini bermula dari bulan Juli 2023 perusahaan yang sudah beroperasi selama dua tahun ini dengan menggunakan pencacah plastik, yang mana alat itu menimbulkan suara bising yang membuat warga terganggu. Mediasi pernah dilakukan dari tingkat RT hingga kelurahan masih belum ada ittikad baik dari perusahaan.
"Dua kali (pertemuan) tidak ada titik temu, setelah itu ke kecamatan dan terakhir ke DLH. Setelah beberapa kali mediasi juga, sempat ada kebijakan dari perusahaan, ternyata belum ada saling menerima," beber Sulistiyono setelah RDP di Samarinda, Rabu (13/12/2023).
Perusahaan tersebut beroperasi dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore, sehingga warga sekitar yang notabenenya berkebun, ketika pulang untuk beristirahat merasa terganggu oleh aktivitas perusahaan. "Kadang kami pulang dari kebun kan tidak sesuai pulang orang-orang yang kantoran, Kadang jam 3-4 bunyi mesin terganggu lah," katanya.
Sulistiyono menyesalkan pendirian perusahaan ini dari awal, karena dianggap tidak membangun hubungan emosional dengan warga. Seolah-olah perusahaan tidak memperhatikan keadaan sekitar. Ia hanya berharap agar persoalan ini lekas selesai setelah rapat dengan komisi III DPRD.
"Mudah-mudahan hasilnya sesuai yang kami harapkan, sama-sama berjalan, perusahaan jalan, kami warga juga merasa nyaman tidak terganggu. Karena itu kan usaha orang, tapi kan harus ada prosedurnya," tukasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan perusahaan plastik tersebut, James, membantah apa yang telah disampaikan oleh pihak masyarakat. Karena menurutnya perusahaannya sudah berjalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Warga mungkin ada masalah kebisingan, dan juga masalah limbah airnya. Tapi semua disamping itu kami perusahaan tetap menjalankan SOP yang berlaku," ungkap James.
Selain itu, ia juga membantah apa yang dikatakan oleh ketua RT soal keharmonisan bersama warga. Bahkan pihak perusahaan juga pernah memberikan bantuan uang tunai kepada warga.
"Untuk masalah kerja bakti, ini kami tidak turun lapangan, karena saya tidak tinggal disana. Dan di satu sisi kami ada memberikan bantuan yang tak perlu kami sebutkan jumlahnya," paparnya.
Ia berharap masalah ini segera selesai dan menemukan titik terang. Untuk itu, ia menunggu hasil selanjutnya ketika DPRD melakukan kunjungan ke daerah tersebut. "Kami ingin berdamai, mencari win-win solution, nanti mungkin lebih lanjut besok," tukasnya.
Sebagai pemimpin RDP ini, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengatakan jika masalah ini ketika pihak bersangkutan melengkapi semua dokumen, dan setelahnya pihak dewan akan melakukan evaluasi.
"Bukan kita juga curiga dengan pihak pemerintah. Ternyata sudah semua diambil solusi itu teman-teman masyarakat juga masih merasa dirugikan, walaupun dilengkapi semua itu yang kita telusuri berarti ada sesuatu disini," ujar Angkasa.
Ia juga mengaku permasalahan ini dapat selesai, dengan itu ia akan menindaklanjuti dengan melakukan kunjungan esok hari. "Perusahaan yang ada di tengah-tengah pemukiman tidak boleh, makanya besok kalau misalnya ada saya agendakan," tutupnya.
(SF/RS)