Seputar Kaltim

    Warga Muara Rapak Berharap Kantor Lurah Dilrelokasi Supaya Pelayanan Lebih Nyaman

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Lokasi Kantor Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara yang dinilai sudah tidak layak menunjang pelayanan publik. Ditambah lahan parkir yang terbatas. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Harapan lama warga Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara (Balut) untuk memiliki kantor pelayanan yang aman dan nyaman akhirnya mulai mendapat perhatian serius.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan saat ini tengah mengkaji rencana relokasi kantor kelurahan yang dinilai sudah tidak layak menunjang pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Lurah Muara Rapak, Bima Wibisono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/4/2025).

    Menurut pantauan di lapangan, gedung kantor kelurahan saat ini berada di jalur padat lalu lintas dan sering dilewati kendaraan besar. Selain sempit dan bising, lokasi tersebut juga minim area parkir dan kerap menimbulkan kemacetan, yang membuat warga maupun pegawai merasa tidak nyaman.

    “Suasana ini sering membuat warga merasa was-was, begitu juga pegawai kelurahan. Pelayanan publik seharusnya mudah diakses dan aman bagi semua orang. Kalau tempatnya sempit dan rawan, tentu akan menjadi kendala,” ujar Bima sapaan akrabnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud telah meninjau langsung lokasi kantor tersebut. Dalam kunjungannya, ia menyatakan bahwa gedung tersebut sudah tidak lagi representatif untuk pelayanan publik.

    “Pak Wali menegaskan pentingnya ruang kerja yang mendukung kinerja ASN dan pelayanan yang efisien,” jelasnya.

    Sebagai alternatif, pihak kelurahan mengusulkan lokasi baru di kawasan Somber, tepatnya di RT 85 yang berdekatan dengan sentra industri tahu-tempe. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot, sehingga secara administratif lebih mudah untuk diproses.

    Selain lebih luas dan aman, lokasi ini juga memiliki potensi ekonomi jangka panjang karena berada di area yang direncanakan menjadi pengembangan pelabuhan baru.

    “Jika kantor kelurahan pindah ke Somber, warga sekitar bisa terdampak secara ekonomi. Aktivitas warga akan lebih hidup karena ada pusat pelayanan di dekat mereka,” imbuhnya.

    Ia juga menambahkan, rencana relokasi ini sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2020 melalui forum Musrenbang. Namun, sejumlah lokasi alternatif yang pernah diajukan, seperti di Jalan Klamono terkendala status lahan, karena berada di wilayah milik PT Pertamina.

    “Usulan ini juga sudah pernah kami ajukan pada tahun 2022 melalui camat Balut, tetapi prosesnya harus melalui izin pemerintah pusat, sehingga belum terealisasi,” terangnya.

    Kini, dengan adanya perhatian langsung dari wali kota, masyarakat berharap relokasi kantor kelurahan bisa segera diwujudkan. Sebab, lebih dari sekadar pindah bangunan, relokasi ini menyangkut kualitas pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat.

    “Mudah-mudahan ini bisa cepat direalisasikan,” pungkas Bima.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Warga Muara Rapak Berharap Kantor Lurah Dilrelokasi Supaya Pelayanan Lebih Nyaman

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Lokasi Kantor Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara yang dinilai sudah tidak layak menunjang pelayanan publik. Ditambah lahan parkir yang terbatas. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Harapan lama warga Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara (Balut) untuk memiliki kantor pelayanan yang aman dan nyaman akhirnya mulai mendapat perhatian serius.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan saat ini tengah mengkaji rencana relokasi kantor kelurahan yang dinilai sudah tidak layak menunjang pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Lurah Muara Rapak, Bima Wibisono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/4/2025).

    Menurut pantauan di lapangan, gedung kantor kelurahan saat ini berada di jalur padat lalu lintas dan sering dilewati kendaraan besar. Selain sempit dan bising, lokasi tersebut juga minim area parkir dan kerap menimbulkan kemacetan, yang membuat warga maupun pegawai merasa tidak nyaman.

    “Suasana ini sering membuat warga merasa was-was, begitu juga pegawai kelurahan. Pelayanan publik seharusnya mudah diakses dan aman bagi semua orang. Kalau tempatnya sempit dan rawan, tentu akan menjadi kendala,” ujar Bima sapaan akrabnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud telah meninjau langsung lokasi kantor tersebut. Dalam kunjungannya, ia menyatakan bahwa gedung tersebut sudah tidak lagi representatif untuk pelayanan publik.

    “Pak Wali menegaskan pentingnya ruang kerja yang mendukung kinerja ASN dan pelayanan yang efisien,” jelasnya.

    Sebagai alternatif, pihak kelurahan mengusulkan lokasi baru di kawasan Somber, tepatnya di RT 85 yang berdekatan dengan sentra industri tahu-tempe. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot, sehingga secara administratif lebih mudah untuk diproses.

    Selain lebih luas dan aman, lokasi ini juga memiliki potensi ekonomi jangka panjang karena berada di area yang direncanakan menjadi pengembangan pelabuhan baru.

    “Jika kantor kelurahan pindah ke Somber, warga sekitar bisa terdampak secara ekonomi. Aktivitas warga akan lebih hidup karena ada pusat pelayanan di dekat mereka,” imbuhnya.

    Ia juga menambahkan, rencana relokasi ini sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2020 melalui forum Musrenbang. Namun, sejumlah lokasi alternatif yang pernah diajukan, seperti di Jalan Klamono terkendala status lahan, karena berada di wilayah milik PT Pertamina.

    “Usulan ini juga sudah pernah kami ajukan pada tahun 2022 melalui camat Balut, tetapi prosesnya harus melalui izin pemerintah pusat, sehingga belum terealisasi,” terangnya.

    Kini, dengan adanya perhatian langsung dari wali kota, masyarakat berharap relokasi kantor kelurahan bisa segera diwujudkan. Sebab, lebih dari sekadar pindah bangunan, relokasi ini menyangkut kualitas pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat.

    “Mudah-mudahan ini bisa cepat direalisasikan,” pungkas Bima.

    (Sf/Rs)