Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan, Didi Zulyani. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sejumlah orang yang hadir dalam acara Nonton bareng (Nobar) Timnas U-23 di halaman GOR Segiri, Samarinda merasa dirugikan. Pasalnya, walaupun telah membayar biaya parkir sebesar Rp5 ribu, tapi masih harus mengalami kehilangan helm.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Didi Zulyani, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan petugas untuk mengatur parkir.
Namun, kondisi GOR Segiri yang masih dalam revitalisasi menyebabkan penempatan petugas belum optimal.
"Di sana ada petugas. Tapi kita tidak bertanggungjawab dengan parkir yang di luar GOR Segiri," ungkap Didi, Kamis (2/5/2024).
Menurut Didi, insiden itu disebabkan warga yang enggan memarkirkan kendaraan di area parkir resmi GOR, meskipun biayanya lebih murah.
Padahal, Dishub menegaskan bahwa biaya parkir untuk kendaraan roda dua tidak akan melebihi Rp3 ribu.
Selain itu, pengaturan pintu masuk dan keluar dalam nobar yang menjadi satu menyebabkan ketidakteraturan lalu lintas.
Didi berharap agar masyarakat yang hadir dalam acara nobar mau memarkirkan kendaraannya di dalam GOR agar lebih mudah dijangkau oleh petugas yang bertanggungjawab.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan, Didi Zulyani. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sejumlah orang yang hadir dalam acara Nonton bareng (Nobar) Timnas U-23 di halaman GOR Segiri, Samarinda merasa dirugikan. Pasalnya, walaupun telah membayar biaya parkir sebesar Rp5 ribu, tapi masih harus mengalami kehilangan helm.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Didi Zulyani, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan petugas untuk mengatur parkir.
Namun, kondisi GOR Segiri yang masih dalam revitalisasi menyebabkan penempatan petugas belum optimal.
"Di sana ada petugas. Tapi kita tidak bertanggungjawab dengan parkir yang di luar GOR Segiri," ungkap Didi, Kamis (2/5/2024).
Menurut Didi, insiden itu disebabkan warga yang enggan memarkirkan kendaraan di area parkir resmi GOR, meskipun biayanya lebih murah.
Padahal, Dishub menegaskan bahwa biaya parkir untuk kendaraan roda dua tidak akan melebihi Rp3 ribu.
Selain itu, pengaturan pintu masuk dan keluar dalam nobar yang menjadi satu menyebabkan ketidakteraturan lalu lintas.
Didi berharap agar masyarakat yang hadir dalam acara nobar mau memarkirkan kendaraannya di dalam GOR agar lebih mudah dijangkau oleh petugas yang bertanggungjawab.
(Sf/Rs)