Seputar Kaltim

    Warga Kaltim yang Belum Terdaftar JKN Kini Bisa Langsung Diaktifkan di Puskesmas hingga Rumah Sakit

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    15 September 2025 pukul 13:06 WITA

    Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) terus menggenjot program layanan kesehatan gratis yang masuk dalam program unggulan Gratispol bagi seluruh warganya. 

    Program ini memungkinkan warga Kaltim untuk berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP Kaltim.  

    Komitmen ini diperkuat dengan kemudahan akses pendaftaran dan pengaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini bisa dilakukan langsung di fasilitas kesehatan (faskes).

    Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa saat ini seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit, sudah bisa mengaktifkan kepesertaan BPJS bagi masyarakat. 

    "Kalau ada masyarakat datang ke faskes mana, langsung bisa diaktifkan di tempat," ujar Jaya Mualimin, Senin (15/9/2025). 

    Hingga saat ini, sekitar 685 faskes telah diberikan akses untuk melakukan pendaftaran dan pengaktifan kepesertaan JKN/BPJS. 

    Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena status BPJS-nya tidak aktif atau bahkan belum terdaftar. 

    Komitmen Pemprov Kaltim juga terlihat dari alokasi anggaran yang digelontorkan. Jaya Mualimin mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah membayarkan premi BPJS senilai hampir Rp60 miliar terhitung sejak Januari 2025. 

    Dana ini disalurkan untuk 10 kabupaten dan kota di Kaltim, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. 

    Sebelumnya, program ini diluncurkan sebagai bagian dari janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030. 

    Program Gratispol ini menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah hak dasar bagi seluruh warga. Bahkan, bagi warga yang belum terdaftar atau statusnya tidak aktif, tetap akan dilayani asalkan memiliki KTP Kaltim. 

    Pada program ini, warga tidak perlu memenuhi syarat minimal KTP tiga tahun. Cukup tunjukkan KTP, dan Pemprov Kaltim yang akan menanggung pembayaran preminya. 

    Program ini merupakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang telah ditandatangani melalui MoU pada 17 April 2025. 

    Dinkes Kaltim mencatat, pada Juni 2025, sebanyak 5.000 warga baru telah mendaftar BPJS. Sebelumnya, masih ada sekitar 146.000 warga Kaltim yang belum terdaftar JKN/BPJS. 

    Bagi pekerja swasta yang tidak ditanggung oleh perusahaan atau warga mandiri yang tidak mampu membayar iuran, bisa melaporkan diri ke Dinkes untuk dibantu. 

    Lonjakan anggaran juga disiapkan Pemprov Kaltim untuk mendukung program ini. Dana iuran BPJS yang semula Rp71 miliar ditingkatkan menjadi Rp160 miliar untuk tahun anggaran 2025. 

    Selain itu, ada juga dana khusus sebesar Rp25 miliar untuk lima rumah sakit provinsi agar tetap bisa merawat pasien meskipun belum terdaftar BPJS. 

    "Datang saja ke RS provinsi, walau belum punya BPJS, akan dirawat sampai sembuh,” tegasnya. 

    Jaya juga menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi tentang program ini secara masif agar tidak ada warga yang tidak mengetahui bahwa mereka sudah terdaftar sebagai peserta JKN. 

    Berdasarkan data, jumlah keluarga yang terdata di Kartu Keluarga (KK) per kabupaten/kota menunjukkan bahwa Bontang memiliki anggota keluarga terbanyak, yaitu 1.280, diikuti oleh Samarinda dengan 681. 

    Adapun jenis perawatan yang paling banyak diakses oleh peserta JKN adalah rawat jalan (68,8 persen), sementara rawat inap sebanyak 16,8 persen. Berdasarkan data kepesertaan, segmen JKN yang paling dominan adalah PBPU (Mandiri) dengan persentase 29,8 persen.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Warga Kaltim yang Belum Terdaftar JKN Kini Bisa Langsung Diaktifkan di Puskesmas hingga Rumah Sakit

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    15 September 2025 pukul 13:06 WITA

    Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) terus menggenjot program layanan kesehatan gratis yang masuk dalam program unggulan Gratispol bagi seluruh warganya. 

    Program ini memungkinkan warga Kaltim untuk berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP Kaltim.  

    Komitmen ini diperkuat dengan kemudahan akses pendaftaran dan pengaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini bisa dilakukan langsung di fasilitas kesehatan (faskes).

    Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa saat ini seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit, sudah bisa mengaktifkan kepesertaan BPJS bagi masyarakat. 

    "Kalau ada masyarakat datang ke faskes mana, langsung bisa diaktifkan di tempat," ujar Jaya Mualimin, Senin (15/9/2025). 

    Hingga saat ini, sekitar 685 faskes telah diberikan akses untuk melakukan pendaftaran dan pengaktifan kepesertaan JKN/BPJS. 

    Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena status BPJS-nya tidak aktif atau bahkan belum terdaftar. 

    Komitmen Pemprov Kaltim juga terlihat dari alokasi anggaran yang digelontorkan. Jaya Mualimin mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah membayarkan premi BPJS senilai hampir Rp60 miliar terhitung sejak Januari 2025. 

    Dana ini disalurkan untuk 10 kabupaten dan kota di Kaltim, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. 

    Sebelumnya, program ini diluncurkan sebagai bagian dari janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030. 

    Program Gratispol ini menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah hak dasar bagi seluruh warga. Bahkan, bagi warga yang belum terdaftar atau statusnya tidak aktif, tetap akan dilayani asalkan memiliki KTP Kaltim. 

    Pada program ini, warga tidak perlu memenuhi syarat minimal KTP tiga tahun. Cukup tunjukkan KTP, dan Pemprov Kaltim yang akan menanggung pembayaran preminya. 

    Program ini merupakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang telah ditandatangani melalui MoU pada 17 April 2025. 

    Dinkes Kaltim mencatat, pada Juni 2025, sebanyak 5.000 warga baru telah mendaftar BPJS. Sebelumnya, masih ada sekitar 146.000 warga Kaltim yang belum terdaftar JKN/BPJS. 

    Bagi pekerja swasta yang tidak ditanggung oleh perusahaan atau warga mandiri yang tidak mampu membayar iuran, bisa melaporkan diri ke Dinkes untuk dibantu. 

    Lonjakan anggaran juga disiapkan Pemprov Kaltim untuk mendukung program ini. Dana iuran BPJS yang semula Rp71 miliar ditingkatkan menjadi Rp160 miliar untuk tahun anggaran 2025. 

    Selain itu, ada juga dana khusus sebesar Rp25 miliar untuk lima rumah sakit provinsi agar tetap bisa merawat pasien meskipun belum terdaftar BPJS. 

    "Datang saja ke RS provinsi, walau belum punya BPJS, akan dirawat sampai sembuh,” tegasnya. 

    Jaya juga menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi tentang program ini secara masif agar tidak ada warga yang tidak mengetahui bahwa mereka sudah terdaftar sebagai peserta JKN. 

    Berdasarkan data, jumlah keluarga yang terdata di Kartu Keluarga (KK) per kabupaten/kota menunjukkan bahwa Bontang memiliki anggota keluarga terbanyak, yaitu 1.280, diikuti oleh Samarinda dengan 681. 

    Adapun jenis perawatan yang paling banyak diakses oleh peserta JKN adalah rawat jalan (68,8 persen), sementara rawat inap sebanyak 16,8 persen. Berdasarkan data kepesertaan, segmen JKN yang paling dominan adalah PBPU (Mandiri) dengan persentase 29,8 persen.

    (Sf/Rs)