Seputar Kaltim

    Warga Diminta Tak Takut Laporkan Pengguna Narkoba, Pemkot Balikpapan Jamin Rehabilitasi Bukan Penjara

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    07 Juni 2026 pukul 16:47 WITA

    Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui dituang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan anggota keluarga maupun warga yang terindikasi menjadi pengguna narkoba.

    Pelapor dijamin kerahasiaannya, sementara pengguna akan diarahkan ke program rehabilitasi dan bukan langsung diproses pidana.

    Ajakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyusul tingginya angka peredaran narkotika di kota tersebut. Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Kaltim, Balikpapan menempati posisi kedua tertinggi peredaran narkotika di Kaltim setelah Samarinda.

    Menurutnya, masih banyak warga yang memilih diam ketika mengetahui ada anggota keluarga atau tetangga yang terjerat narkoba. Kondisi itu terjadi karena masyarakat khawatir pelaporan justru berujung pada proses hukum.

    “Jika masyarakat melaporkan keluarga atau tetangga yang terpapar, mereka akan dilindungi dan dibantu untuk sembuh, bukan dipidana,” kata Bagus kepada awak media, Minggu (7/6/2026).

    Ia menjelaskan, pendekatan rehabilitasi menjadi salah satu strategi yang diperkuat pemerintah dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Melalui program tersebut, pengguna diberikan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

    Langkah itu dinilai penting karena sebagian besar korban penyalahgunaan narkoba berada pada rentang usia produktif, yakni 15 hingga 30 tahun.

    “Kelompok usia tersebut dinilai rentan terpapar akibat tekanan lingkungan, pergaulan, hingga masalah psikologis,” jelasnya.

    Selain mendorong pelaporan, Pemkot Balikpapan juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah, kampanye bahaya narkoba, serta operasi gabungan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti tempat hiburan malam, hotel dan rumah kos.

    Bagus menegaskan perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya pengguna baru.

    “Keluarga adalah benteng pertama. Komunikasi yang baik dengan anak dan pengawasan lingkungan menjadi kunci agar generasi muda tidak mudah terjerumus,” terangnya.

    Secara geografis, Balikpapan memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi karena menjadi kota transit dengan akses terbuka melalui jalur laut dan udara. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika terus diperketat oleh aparat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

    “Pemkot berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam melapor dan mendukung rehabilitasi dapat membantu menekan angka penyalahgunaan narkoba, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkotika,” harapnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Warga Diminta Tak Takut Laporkan Pengguna Narkoba, Pemkot Balikpapan Jamin Rehabilitasi Bukan Penjara

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    07 Juni 2026 pukul 16:47 WITA

    Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui dituang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan anggota keluarga maupun warga yang terindikasi menjadi pengguna narkoba.

    Pelapor dijamin kerahasiaannya, sementara pengguna akan diarahkan ke program rehabilitasi dan bukan langsung diproses pidana.

    Ajakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyusul tingginya angka peredaran narkotika di kota tersebut. Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Kaltim, Balikpapan menempati posisi kedua tertinggi peredaran narkotika di Kaltim setelah Samarinda.

    Menurutnya, masih banyak warga yang memilih diam ketika mengetahui ada anggota keluarga atau tetangga yang terjerat narkoba. Kondisi itu terjadi karena masyarakat khawatir pelaporan justru berujung pada proses hukum.

    “Jika masyarakat melaporkan keluarga atau tetangga yang terpapar, mereka akan dilindungi dan dibantu untuk sembuh, bukan dipidana,” kata Bagus kepada awak media, Minggu (7/6/2026).

    Ia menjelaskan, pendekatan rehabilitasi menjadi salah satu strategi yang diperkuat pemerintah dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Melalui program tersebut, pengguna diberikan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

    Langkah itu dinilai penting karena sebagian besar korban penyalahgunaan narkoba berada pada rentang usia produktif, yakni 15 hingga 30 tahun.

    “Kelompok usia tersebut dinilai rentan terpapar akibat tekanan lingkungan, pergaulan, hingga masalah psikologis,” jelasnya.

    Selain mendorong pelaporan, Pemkot Balikpapan juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah, kampanye bahaya narkoba, serta operasi gabungan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti tempat hiburan malam, hotel dan rumah kos.

    Bagus menegaskan perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya pengguna baru.

    “Keluarga adalah benteng pertama. Komunikasi yang baik dengan anak dan pengawasan lingkungan menjadi kunci agar generasi muda tidak mudah terjerumus,” terangnya.

    Secara geografis, Balikpapan memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi karena menjadi kota transit dengan akses terbuka melalui jalur laut dan udara. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika terus diperketat oleh aparat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

    “Pemkot berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam melapor dan mendukung rehabilitasi dapat membantu menekan angka penyalahgunaan narkoba, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkotika,” harapnya.

    (Sf/Lo)