Seputar Kaltim

    Warga dan Pemprov Sepakati Harga, Jalan Ring Road Dibuka Kembali

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    15 Mei 2023 pukul 19:13 WITA

    Rapat Dengar Pendapat DPRD Komisi I Penyelesaian Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road I dan II). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan warga pemilik lahan di Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road, Samarinda akhirnya bersepakat.

    Jalan tersebut akan dibuka kembali untuk khalayak umum setelah ditutup paksa oleh masyarakat yang menuntut ganti rugi lahan mereka yang mestinya dibebaskan untuk pembangunan jalan tersebut.

    Polemik tersebut sempat mendapat keluhan dari berbagai pihak, pasalnya kendaraan besar terpaksa melintasi jalan kota karena tidak bisa melintas di Ring Road dan ini mengganggu keamanan berkendara roda dua.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebut pihaknya akan menuntaskan pembayaran tahap awal ini melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

    "Ada dua opsi, baik BTT ataupun APBD Perubahan. Kalau anggaran perubahan sudah pasti teralokasikan dan teranggarkan, tapi lama prosesnya setelah pengukuran, appraisal tanah dan kita masih menunggu dokumen anggaran, sedangkan BTT setelah appraisal bisa langsung dibayarkan," terangnya.

    Kecukupan anggaran BTT, kata dia, untuk penebusan tanah ini masih belum diperhitungkan kembali, sebab masih menunggu tim panitia lapangan mengukur kembali, setelah sebelumnya 5,6 hektare (Ha) masih belum tuntas.

    "Anggaran BTT yang tersedia hanya BPKAD yang mengetahui, kalau tidak cukup maka sisanya dialihkan di anggaran perubahan," tandasnya.

    Penasehat hukum warga, Abdur Rahim mengapresiasi pemerintah ptovinsi maupun DPRD Kaltim yang ingin bersama-sama masalah ini.

    "Adapun RDP kali ini membahas teknis penyelesaian, Anggota DPRD siap mengawal jalannya ini semua agar tidak berlarut-larut dan mendapatkan keadilan secara hukum, semoga ini terselesaikan dengan sama-sama bersinergi dan saya apresiasi itu," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Warga dan Pemprov Sepakati Harga, Jalan Ring Road Dibuka Kembali

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    15 Mei 2023 pukul 19:13 WITA

    Rapat Dengar Pendapat DPRD Komisi I Penyelesaian Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road I dan II). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan warga pemilik lahan di Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road, Samarinda akhirnya bersepakat.

    Jalan tersebut akan dibuka kembali untuk khalayak umum setelah ditutup paksa oleh masyarakat yang menuntut ganti rugi lahan mereka yang mestinya dibebaskan untuk pembangunan jalan tersebut.

    Polemik tersebut sempat mendapat keluhan dari berbagai pihak, pasalnya kendaraan besar terpaksa melintasi jalan kota karena tidak bisa melintas di Ring Road dan ini mengganggu keamanan berkendara roda dua.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebut pihaknya akan menuntaskan pembayaran tahap awal ini melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

    "Ada dua opsi, baik BTT ataupun APBD Perubahan. Kalau anggaran perubahan sudah pasti teralokasikan dan teranggarkan, tapi lama prosesnya setelah pengukuran, appraisal tanah dan kita masih menunggu dokumen anggaran, sedangkan BTT setelah appraisal bisa langsung dibayarkan," terangnya.

    Kecukupan anggaran BTT, kata dia, untuk penebusan tanah ini masih belum diperhitungkan kembali, sebab masih menunggu tim panitia lapangan mengukur kembali, setelah sebelumnya 5,6 hektare (Ha) masih belum tuntas.

    "Anggaran BTT yang tersedia hanya BPKAD yang mengetahui, kalau tidak cukup maka sisanya dialihkan di anggaran perubahan," tandasnya.

    Penasehat hukum warga, Abdur Rahim mengapresiasi pemerintah ptovinsi maupun DPRD Kaltim yang ingin bersama-sama masalah ini.

    "Adapun RDP kali ini membahas teknis penyelesaian, Anggota DPRD siap mengawal jalannya ini semua agar tidak berlarut-larut dan mendapatkan keadilan secara hukum, semoga ini terselesaikan dengan sama-sama bersinergi dan saya apresiasi itu," pungkasnya.

    (Sf/By)