Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Sebuah truk diduga mengangkut batu bara dari arah Kariangau menuju Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara membuat warga heboh. (Foto: tangkapan layar/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, dibuat resah dengan kemunculan truk tanpa pelat nomor belakang dan tanpa penutup bak yang melintas di Jalan Projakal, Minggu (7/9/2025) malam. Truk tersebut diduga mengangkut batu bara dari arah Kariangau menuju Jalan Soekarno-Hatta.
Video yang merekam truk tersebut viral di media sosial dan menimbulkan dugaan adanya aktivitas hauling batu bara di jalan umum.
"Info ini batu bara lagi nih. Nggak ditutup atasnya," kata salah satu warga dalam rekaman video tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Fadli Pathurrahman menyampaikan, bahwa pihaknya telah memantau lokasi serupa pada bulan lalu setelah ada laporan serupa. Hasil pemantauan selama lima hingga tujuh hari saat itu tidak menemukan adanya aktivitas hauling.
“Sudah kami tempatkan petugas untuk memantau. Saat itu, hasilnya nihil,” ujar Fadli kepada media, Rabu (10/9/2025).
Namun, Fadli tidak menampik bahwa warga masih kerap melihat truk melintas, meski waktunya tidak tentu dan muatannya belum bisa dipastikan.
“Warga bilang masih ada yang lewat, tapi mereka juga tidak yakin apakah itu batu bara,” terangnya.
Dishub berencana kembali melakukan pemantauan di lokasi selama tiga hingga lima hari ke depan. Selain itu, mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta kepolisian, mengingat status jalan tersebut merupakan jalan provinsi.
“Kalau terbukti ada aktivitas hauling, kami akan laporkan ke Polresta Balikpapan atau Polda Kaltim. Karena penindakan harus dilakukan oleh kepolisian,” tegasnya.
Dishub juga menegaskan bahwa pengangkutan batu bara tidak boleh dilakukan di jalan umum, kecuali melalui jalur khusus yang telah disetujui.
“Di wilayah itu tidak ada jalur khusus, jadi kalau benar mereka mengangkut batu bara, jelas melanggar aturan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Rifki, mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran dugaan hauling batu bara tersebut.
“Maaf, masih kami telusuri dan dalami ya,” ujar Rifki singkat, Selasa (9/9/2025).
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Sebuah truk diduga mengangkut batu bara dari arah Kariangau menuju Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara membuat warga heboh. (Foto: tangkapan layar/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, dibuat resah dengan kemunculan truk tanpa pelat nomor belakang dan tanpa penutup bak yang melintas di Jalan Projakal, Minggu (7/9/2025) malam. Truk tersebut diduga mengangkut batu bara dari arah Kariangau menuju Jalan Soekarno-Hatta.
Video yang merekam truk tersebut viral di media sosial dan menimbulkan dugaan adanya aktivitas hauling batu bara di jalan umum.
"Info ini batu bara lagi nih. Nggak ditutup atasnya," kata salah satu warga dalam rekaman video tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Fadli Pathurrahman menyampaikan, bahwa pihaknya telah memantau lokasi serupa pada bulan lalu setelah ada laporan serupa. Hasil pemantauan selama lima hingga tujuh hari saat itu tidak menemukan adanya aktivitas hauling.
“Sudah kami tempatkan petugas untuk memantau. Saat itu, hasilnya nihil,” ujar Fadli kepada media, Rabu (10/9/2025).
Namun, Fadli tidak menampik bahwa warga masih kerap melihat truk melintas, meski waktunya tidak tentu dan muatannya belum bisa dipastikan.
“Warga bilang masih ada yang lewat, tapi mereka juga tidak yakin apakah itu batu bara,” terangnya.
Dishub berencana kembali melakukan pemantauan di lokasi selama tiga hingga lima hari ke depan. Selain itu, mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta kepolisian, mengingat status jalan tersebut merupakan jalan provinsi.
“Kalau terbukti ada aktivitas hauling, kami akan laporkan ke Polresta Balikpapan atau Polda Kaltim. Karena penindakan harus dilakukan oleh kepolisian,” tegasnya.
Dishub juga menegaskan bahwa pengangkutan batu bara tidak boleh dilakukan di jalan umum, kecuali melalui jalur khusus yang telah disetujui.
“Di wilayah itu tidak ada jalur khusus, jadi kalau benar mereka mengangkut batu bara, jelas melanggar aturan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Rifki, mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran dugaan hauling batu bara tersebut.
“Maaf, masih kami telusuri dan dalami ya,” ujar Rifki singkat, Selasa (9/9/2025).
(Sf/Rs)