Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Kepala Dinas PUPR-PERA, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) mengumumkan alokasi anggaran khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.
Anggaran sebesar Rp10 miliar tersebut akan mulai dicairkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Dana ini akan digunakan untuk menanggung biaya administrasi pembelian rumah subsidi, yang selama ini menjadi salah satu beban berat bagi MBR.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program Gratis Biaya Administrasi (GBA).
"Biaya administrasi ini biasanya terdiri dari biaya notaris, provisi, administrasi bank, hingga akta jual beli, yang totalnya bisa mencapai Rp 10 juta," ungkap Firnanda, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, beban biaya tersebut seringkali menjadi penghalang bagi masyarakat dengan penghasilan terbatas.
Dengan harga rata-rata rumah subsidi sekitar Rp185 juta, tambahan biaya administrasi sebesar Rp10 juta dapat menambah total beban menjadi Rp195 juta.
Anggaran awal Rp 10 miliar yang dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025 ini ditargetkan untuk membantu 1.000 unit rumah subsidi.
Program ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2025 tentang Fasilitas Pemberian Pembiayaan Pemilik Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Untuk pelaksanaannya, Pemprov Kaltim bekerja sama dengan empat bank mitra, yaitu BTN, BTN Syariah, Bankaltimtara, dan Mandiri.
Firnanda menambahkan, jika antusiasme masyarakat melebihi target 1.000 unit, pemerintah provinsi siap menambah alokasi anggaran di APBD berikutnya.
"Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk menanggung biaya administrasi 2.000 unit rumah di tahun 2026," tegasnya.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, pembelian rumah subsidi di Kaltim mencapai 2.000 unit.
Firnanda berharap program ini dapat membantu menurunkan angka kesenjangan antara total hunian yang terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan masyarakat, serta melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah terhadap kepemilikan rumah.
"Yang jelas kita akan siapkan terus anggaran untuk keperluan program gratis biaya administrasi rumah, jika kurang pasti akan kita tambah," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Kepala Dinas PUPR-PERA, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) mengumumkan alokasi anggaran khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.
Anggaran sebesar Rp10 miliar tersebut akan mulai dicairkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Dana ini akan digunakan untuk menanggung biaya administrasi pembelian rumah subsidi, yang selama ini menjadi salah satu beban berat bagi MBR.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program Gratis Biaya Administrasi (GBA).
"Biaya administrasi ini biasanya terdiri dari biaya notaris, provisi, administrasi bank, hingga akta jual beli, yang totalnya bisa mencapai Rp 10 juta," ungkap Firnanda, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, beban biaya tersebut seringkali menjadi penghalang bagi masyarakat dengan penghasilan terbatas.
Dengan harga rata-rata rumah subsidi sekitar Rp185 juta, tambahan biaya administrasi sebesar Rp10 juta dapat menambah total beban menjadi Rp195 juta.
Anggaran awal Rp 10 miliar yang dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025 ini ditargetkan untuk membantu 1.000 unit rumah subsidi.
Program ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2025 tentang Fasilitas Pemberian Pembiayaan Pemilik Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Untuk pelaksanaannya, Pemprov Kaltim bekerja sama dengan empat bank mitra, yaitu BTN, BTN Syariah, Bankaltimtara, dan Mandiri.
Firnanda menambahkan, jika antusiasme masyarakat melebihi target 1.000 unit, pemerintah provinsi siap menambah alokasi anggaran di APBD berikutnya.
"Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk menanggung biaya administrasi 2.000 unit rumah di tahun 2026," tegasnya.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, pembelian rumah subsidi di Kaltim mencapai 2.000 unit.
Firnanda berharap program ini dapat membantu menurunkan angka kesenjangan antara total hunian yang terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan masyarakat, serta melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah terhadap kepemilikan rumah.
"Yang jelas kita akan siapkan terus anggaran untuk keperluan program gratis biaya administrasi rumah, jika kurang pasti akan kita tambah," pungkasnya.
(Sf/Rs)