Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Tabung gas LPG. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hotlan Silalahi menyampaikan bahwa Distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) di Kabupaten Berau untuk tahun 2025 masih menunggu penetapan kuota resmi dari pemerintah pusat.
Ia menyampaikan bahwa Diskoperindag Berau telah mengusulkan kuota LPG 3 kg ke Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan nantinya akan diteruskan ke pemerintah pusat.
"Yang jelas sudah diusulkan, terkait disetujui atau tidak kita belum tahu karena pusat yang menentukan," ujar Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi.
Dirinya juga mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak Jobber Berau mengenai kuota distribusi LPG 3 kg periode Januari-Desember 2025 apakah sudah keluar atau belum.
"Tapi kami akan segera menginformasikan ke Jobber terkait kuota tersebut apakah sudah atau belum. Yang jelas dari Pertamina menyampaikan bahwa untuk Januari 2025 sudah di-backup, tetapi masih menggunakan kuota yang lama, yaitu kuota Desember 2024," tuturnya.
Jumlah kuota yang diusulkan Diskoperindag Berau yaitu sebanyak 21.638, yang terbagi untuk beberapa kategori. Antara lain, rumah tangga sebanyak 5.611, usaha mikro 14.206, nelayan 1.620, dan petani sebanyak 1.533.
Sementara itu, Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Diskoperindag Berau bersama Dinas ESDM Kaltim, ia mengatakan bahwa pola pendistribusian LPG 3 kg untuk tahun 2025 akan dilakukan dengan pembaruan data yang lebih valid.
Selain itu, ia menyampaikan pentingnya klasifikasi yang jelas bagi penerima gas LPG, agar distribusi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, khususnya untuk rumah tangga dan UMKM yang memang berhak menerima subsidi tersebut.
"Di mana setiap kecamatan, mulai dari lurah, kepala kampung, dan RT, nantinya akan memberikan data terkait siapa saja yang berhak menerima LPG 3 kg tersebut. Guna mengatasi kelangkaan yang sering terjadi," ujarnya.
Hotlan menegaskan pihaknya akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan kuota distribusi gas LPG 2025 kepada masyarakat.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Tabung gas LPG. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hotlan Silalahi menyampaikan bahwa Distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) di Kabupaten Berau untuk tahun 2025 masih menunggu penetapan kuota resmi dari pemerintah pusat.
Ia menyampaikan bahwa Diskoperindag Berau telah mengusulkan kuota LPG 3 kg ke Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan nantinya akan diteruskan ke pemerintah pusat.
"Yang jelas sudah diusulkan, terkait disetujui atau tidak kita belum tahu karena pusat yang menentukan," ujar Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi.
Dirinya juga mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak Jobber Berau mengenai kuota distribusi LPG 3 kg periode Januari-Desember 2025 apakah sudah keluar atau belum.
"Tapi kami akan segera menginformasikan ke Jobber terkait kuota tersebut apakah sudah atau belum. Yang jelas dari Pertamina menyampaikan bahwa untuk Januari 2025 sudah di-backup, tetapi masih menggunakan kuota yang lama, yaitu kuota Desember 2024," tuturnya.
Jumlah kuota yang diusulkan Diskoperindag Berau yaitu sebanyak 21.638, yang terbagi untuk beberapa kategori. Antara lain, rumah tangga sebanyak 5.611, usaha mikro 14.206, nelayan 1.620, dan petani sebanyak 1.533.
Sementara itu, Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Diskoperindag Berau bersama Dinas ESDM Kaltim, ia mengatakan bahwa pola pendistribusian LPG 3 kg untuk tahun 2025 akan dilakukan dengan pembaruan data yang lebih valid.
Selain itu, ia menyampaikan pentingnya klasifikasi yang jelas bagi penerima gas LPG, agar distribusi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, khususnya untuk rumah tangga dan UMKM yang memang berhak menerima subsidi tersebut.
"Di mana setiap kecamatan, mulai dari lurah, kepala kampung, dan RT, nantinya akan memberikan data terkait siapa saja yang berhak menerima LPG 3 kg tersebut. Guna mengatasi kelangkaan yang sering terjadi," ujarnya.
Hotlan menegaskan pihaknya akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan kuota distribusi gas LPG 2025 kepada masyarakat.
(Sf/Rs)