Seputar Kaltim

    Warga Balikpapan Bisa Daftar Bansos Secara Digital, Data Penerima Akan Diverifikasi Lebih Akurat

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    30 Mei 2026 pukul 11:40 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Peluang masyarakat Balikpapan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran semakin terbuka. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan nasional, dalam program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) yang bertujuan memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan.

    Melalui program ini, warga nantinya dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui portal digital Perlinsos yang terintegrasi dengan data kependudukan.

    “Sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi kesalahan data penerima bantuan, sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bansos,” ucap Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada media, Sabtu (30/5/2026).

    Rahmad mengatakan, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga agen Perlindungan Sosial yang akan bertugas di lapangan.

    “Kami akan menggelar sosialisasi pada 2 Juni mendatang. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menyukseskan program ini,” terangnya.

    Menurut Rahmad, digitalisasi Perlinsos menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang saat ini terus didorong pemerintah pusat dan daerah.

    Melalui portal digital tersebut, masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.

    “Sementara warga yang belum memiliki IKD, lanjut usia, maupun yang mengalami kendala penggunaan teknologi akan mendapatkan pendampingan langsung dari petugas di wilayah masing-masing,” paparnya.

    Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot Balikpapan menyiapkan 365 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan.

    Tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan, Arfiansyah menambahkan, setiap kelurahan akan memiliki 10 agen yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan mitra perlindungan sosial seperti Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

    “Para agen ini nantinya akan membantu masyarakat dalam proses registrasi, sekaligus memastikan data yang masuk sesuai kondisi di lapangan,” tambahnya.

    Rangkaian pelaksanaan program akan dimulai pada 2 Juni melalui kegiatan kick-off dan sosialisasi. Pada hari yang sama, seluruh agen Perlinsos akan mengikuti bimbingan teknis sebelum mendampingi masyarakat melakukan pendaftaran.

    Proses registrasi warga dijadwalkan mulai berlangsung pada 4 Juni di seluruh kelurahan dan kecamatan.

    Pemkot Balikpapan juga telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan ketua RT untuk aktif menyosialisasikan program tersebut.

    “Ketua RT diminta memperbarui data kepala keluarga di wilayahnya agar proses verifikasi penerima bantuan dapat berjalan lebih akurat,” tuturnya.

    Dengan sistem digital ini, pemerintah menargetkan data penerima bansos menjadi lebih valid, sehingga bantuan dapat disalurkan lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Warga Balikpapan Bisa Daftar Bansos Secara Digital, Data Penerima Akan Diverifikasi Lebih Akurat

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    30 Mei 2026 pukul 11:40 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Peluang masyarakat Balikpapan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran semakin terbuka. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan nasional, dalam program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) yang bertujuan memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan.

    Melalui program ini, warga nantinya dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui portal digital Perlinsos yang terintegrasi dengan data kependudukan.

    “Sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi kesalahan data penerima bantuan, sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bansos,” ucap Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada media, Sabtu (30/5/2026).

    Rahmad mengatakan, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga agen Perlindungan Sosial yang akan bertugas di lapangan.

    “Kami akan menggelar sosialisasi pada 2 Juni mendatang. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menyukseskan program ini,” terangnya.

    Menurut Rahmad, digitalisasi Perlinsos menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang saat ini terus didorong pemerintah pusat dan daerah.

    Melalui portal digital tersebut, masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.

    “Sementara warga yang belum memiliki IKD, lanjut usia, maupun yang mengalami kendala penggunaan teknologi akan mendapatkan pendampingan langsung dari petugas di wilayah masing-masing,” paparnya.

    Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot Balikpapan menyiapkan 365 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan.

    Tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan, Arfiansyah menambahkan, setiap kelurahan akan memiliki 10 agen yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan mitra perlindungan sosial seperti Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

    “Para agen ini nantinya akan membantu masyarakat dalam proses registrasi, sekaligus memastikan data yang masuk sesuai kondisi di lapangan,” tambahnya.

    Rangkaian pelaksanaan program akan dimulai pada 2 Juni melalui kegiatan kick-off dan sosialisasi. Pada hari yang sama, seluruh agen Perlinsos akan mengikuti bimbingan teknis sebelum mendampingi masyarakat melakukan pendaftaran.

    Proses registrasi warga dijadwalkan mulai berlangsung pada 4 Juni di seluruh kelurahan dan kecamatan.

    Pemkot Balikpapan juga telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan ketua RT untuk aktif menyosialisasikan program tersebut.

    “Ketua RT diminta memperbarui data kepala keluarga di wilayahnya agar proses verifikasi penerima bantuan dapat berjalan lebih akurat,” tuturnya.

    Dengan sistem digital ini, pemerintah menargetkan data penerima bansos menjadi lebih valid, sehingga bantuan dapat disalurkan lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

    (Sf/Lo)