Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Disnakertrans Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, mengimbau perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk mengedepankan profesionalitas dalam proses rekrutmen karyawan. Ia menegaskan agar tidak ada praktik "orang dalam" yang justru merugikan para pencari kerja lokal.
Ia pun menekankan, dalam proses penerimaan tenaga kerja, perusahaan harus menjunjung tinggi prinsip kompetensi dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Menurutnya, rekrutmen harus dilakukan berdasarkan keahlian dan kemampuan individu, bukan karena relasi atau titipan.
"Saya minta perusahaan lebih profesional, menerima karyawan sesuai dengan spesifikasi atau keahlian yang dibutuhkan. Jangan asal terima, tapi tidak bisa kerja. Perusahaan pasti mencari tenaga kerja yang bisa mendukung produktivitas," ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Dirinya menyampaikan bahwa praktik nepotisme atau penggunaan koneksi pribadi dalam proses rekrutmen hanya akan menciptakan ketidakadilan dan berdampak buruk terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) di Berau.
"Kalau dalam rekrutmen hanya memanfaatkan hubungan atau titipan, yang dirugikan adalah masyarakat Berau sendiri," tegasnya.
Sementara itu, terkait pengawasan terhadap praktik perekrutan yang tidak adil, ia menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan tenaga kerja secara normatif berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun demikian, Disnakertrans Berau tetap aktif memberikan edukasi dan melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan.
"Kami memang tidak punya kewenangan pengawasan normatif, tapi kami terus memberikan edukasi dan melakukan pemantauan. Kalau ada indikasi pelanggaran, kami akan koordinasikan dengan pengawas tenaga kerja provinsi," jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta semua perusahaan di Berau untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja mereka kepada Disnakertrans sebagai bentuk transparansi dan pengawasan awal.
Selain itu, ia juga berpesan kepada para pencari kerja di Kabupaten Berau agar terus mempersiapkan diri, tidak hanya dari sisi keterampilan teknis, tetapi juga dari aspek sikap dan komunikasi.
"Untuk para pencari kerja, jaga kesehatan, belajar komunikasi yang baik dengan manajemen. Masalah ketenagakerjaan bukan cuma soal skill, tapi juga attitude," katanya.
Zulkifli pun optimistis bahwa masyarakat Berau memiliki potensi besar untuk bersaing di dunia kerja, asal mampu menunjukkan kualitas dan profesionalitas mereka.
"Jangan kalah sama orang luar. Skill masyarakat Berau banyak yang berpotensi. Tinggal bagaimana mereka menunjukkan kualitas diri dan berkomunikasi dengan baik," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Disnakertrans Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, mengimbau perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk mengedepankan profesionalitas dalam proses rekrutmen karyawan. Ia menegaskan agar tidak ada praktik "orang dalam" yang justru merugikan para pencari kerja lokal.
Ia pun menekankan, dalam proses penerimaan tenaga kerja, perusahaan harus menjunjung tinggi prinsip kompetensi dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Menurutnya, rekrutmen harus dilakukan berdasarkan keahlian dan kemampuan individu, bukan karena relasi atau titipan.
"Saya minta perusahaan lebih profesional, menerima karyawan sesuai dengan spesifikasi atau keahlian yang dibutuhkan. Jangan asal terima, tapi tidak bisa kerja. Perusahaan pasti mencari tenaga kerja yang bisa mendukung produktivitas," ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Dirinya menyampaikan bahwa praktik nepotisme atau penggunaan koneksi pribadi dalam proses rekrutmen hanya akan menciptakan ketidakadilan dan berdampak buruk terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) di Berau.
"Kalau dalam rekrutmen hanya memanfaatkan hubungan atau titipan, yang dirugikan adalah masyarakat Berau sendiri," tegasnya.
Sementara itu, terkait pengawasan terhadap praktik perekrutan yang tidak adil, ia menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan tenaga kerja secara normatif berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun demikian, Disnakertrans Berau tetap aktif memberikan edukasi dan melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan.
"Kami memang tidak punya kewenangan pengawasan normatif, tapi kami terus memberikan edukasi dan melakukan pemantauan. Kalau ada indikasi pelanggaran, kami akan koordinasikan dengan pengawas tenaga kerja provinsi," jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya juga menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta semua perusahaan di Berau untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja mereka kepada Disnakertrans sebagai bentuk transparansi dan pengawasan awal.
Selain itu, ia juga berpesan kepada para pencari kerja di Kabupaten Berau agar terus mempersiapkan diri, tidak hanya dari sisi keterampilan teknis, tetapi juga dari aspek sikap dan komunikasi.
"Untuk para pencari kerja, jaga kesehatan, belajar komunikasi yang baik dengan manajemen. Masalah ketenagakerjaan bukan cuma soal skill, tapi juga attitude," katanya.
Zulkifli pun optimistis bahwa masyarakat Berau memiliki potensi besar untuk bersaing di dunia kerja, asal mampu menunjukkan kualitas dan profesionalitas mereka.
"Jangan kalah sama orang luar. Skill masyarakat Berau banyak yang berpotensi. Tinggal bagaimana mereka menunjukkan kualitas diri dan berkomunikasi dengan baik," pungkasnya.
(Sf/Rs)