Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kanan) saat sidak di kawasan Jalan Abul Hasan dan mengintrogasi salah satu jukir yang ada di kawasan tersebut, Rabu (8/1/2025) sore. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kawasan, yakni Jalan Agus Salim, Jalan Abul Hasan, Masjid Raya Darussalam, dan Jembatan Sungai Dama, pada Rabu (8/1/2025) sore. Dalam sidak tersebut, ia menemukan indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir akibat tata kelola yang dinilai bermasalah.
Salah satu temuan mencolok terjadi di kawasan Jalan Abul Hasan. Seorang juru parkir (jukir) bernama Eramsyah mengaku memiliki pendapatan perminggu antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta, namun hanya menyetor Rp70 ribu seminggu sekali.
"Pendapatan bisa sampai Rp1 juta seminggu kalau ramai, tapi saya setor Rp70 ribu seminggu sekali, kadang dicicil," ujar Eramsyah kepada media.
Jukir tersebut mengaku sebagai binaan Dinas Perhubungan (Dishub), tetapi tidak memiliki surat keputusan (SK) penugasan resmi. Ia telah menjadi jukir selama dua tahun. Saat ini ia menarik tarif parkir di kawasan toko yang ada di Jalan Abul Hasan salah satunya Sarj Madu.
"Saya jujur apa adanya dan setor sesuai dengan apa yang diminta," tambahnya.
Menanggapi temuan ini, Wali Kota Samarinda mengkritik keras Dishub. Ia menilai tata kelola perparkiran yang ada saat ini tidak transparan dan menjadi penyebab utama kebocoran PAD.
"Setoran Rp70 ribu seminggu jelas tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima jukir. Ini memicu keraguan publik terhadap pengelolaan parkir di Samarinda," tegas Andi Harun.
Ia memerintahkan evaluasi total terhadap sistem parkir di Samarinda, termasuk pemeriksaan semua setoran parkir selama ini. Ia juga meminta Asisten II bekerja sama dengan Inspektorat untuk mengaudit tata kelola perparkiran. Dishub diberi waktu dua minggu untuk menyelesaikan pendataan dan memperbaiki sistem tersebut.
"Ini harus segera diperbaiki. Saya ingin sistem parkir di Samarinda transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi maksimal untuk PAD," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kanan) saat sidak di kawasan Jalan Abul Hasan dan mengintrogasi salah satu jukir yang ada di kawasan tersebut, Rabu (8/1/2025) sore. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kawasan, yakni Jalan Agus Salim, Jalan Abul Hasan, Masjid Raya Darussalam, dan Jembatan Sungai Dama, pada Rabu (8/1/2025) sore. Dalam sidak tersebut, ia menemukan indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir akibat tata kelola yang dinilai bermasalah.
Salah satu temuan mencolok terjadi di kawasan Jalan Abul Hasan. Seorang juru parkir (jukir) bernama Eramsyah mengaku memiliki pendapatan perminggu antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta, namun hanya menyetor Rp70 ribu seminggu sekali.
"Pendapatan bisa sampai Rp1 juta seminggu kalau ramai, tapi saya setor Rp70 ribu seminggu sekali, kadang dicicil," ujar Eramsyah kepada media.
Jukir tersebut mengaku sebagai binaan Dinas Perhubungan (Dishub), tetapi tidak memiliki surat keputusan (SK) penugasan resmi. Ia telah menjadi jukir selama dua tahun. Saat ini ia menarik tarif parkir di kawasan toko yang ada di Jalan Abul Hasan salah satunya Sarj Madu.
"Saya jujur apa adanya dan setor sesuai dengan apa yang diminta," tambahnya.
Menanggapi temuan ini, Wali Kota Samarinda mengkritik keras Dishub. Ia menilai tata kelola perparkiran yang ada saat ini tidak transparan dan menjadi penyebab utama kebocoran PAD.
"Setoran Rp70 ribu seminggu jelas tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima jukir. Ini memicu keraguan publik terhadap pengelolaan parkir di Samarinda," tegas Andi Harun.
Ia memerintahkan evaluasi total terhadap sistem parkir di Samarinda, termasuk pemeriksaan semua setoran parkir selama ini. Ia juga meminta Asisten II bekerja sama dengan Inspektorat untuk mengaudit tata kelola perparkiran. Dishub diberi waktu dua minggu untuk menyelesaikan pendataan dan memperbaiki sistem tersebut.
"Ini harus segera diperbaiki. Saya ingin sistem parkir di Samarinda transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi maksimal untuk PAD," pungkasnya.
(Sf/Rs)