Seputar Kaltim

    Wali Kota Samarinda Sidak ke Enam Kantor OPD: Disiplinnya masih kurang

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    22 April 2024 pukul 14:35 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat sidak di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (22/4/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun lakukan sidak ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah untuk melihat kedisiplinan pegawai dan kebersihan kantor, Senin (22/4/2024). 

    Terdapat enam kantor yang disambangi yakni kantor Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kantor Kecamatan Samarinda Kota, Kantor Kelurahan Sidodadi, SMP Negeri 22, dan UPTD Puskesmas Pasundan. 

    “Dari sidak itu kita temukan masih saja ada yang tingkat kedisiplinannya masih kurang bagus, ada yang masih absen tanpa keterangan baik pegawai ASN dan Non ASN,” jelas Andi Harun. 

    Ia menyayangkan beberapa pegawai yang hanya meminta izin secara lisan, padahal tidak tercantum dalam peraturan kepegawaian di lingkup Pemerintah Kota Samarinda. 

    “Yang lain-lainnya akan menjadi evaluasi kita untuk memperbaiki sistem kedisiplinan pegawai kita,”

    Orang nomor satu di Samarinda itu menegaskan, kedisiplinan jangan disangkutkan dengan nilai TPP atau kesejahteraan yang diterima. Tetapi harus menjadi kebutuhan untuk memberikan dedikasi dan pelayanan yang baik bagi masyarakat. 

    Dibandingkan dengan sidak yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, ia menilai kedisiplinan pegawai sudah meningkat, hanya saja masih ada beberapa yang belum maksimal. 

    “Terutama di Kantor DPRD, masih banyak pegawai yang merokok. Padahal itu sudah dinyatakan dilarang untuk merokok baik di dalam ruangan ataupun di dalam gedung kantor. Kalau mau merokok harus di ruang yang memang sudah dikhususkan,” bebernya. 

    Pria yang akrab disapa AH itu menekankan bahwa kebersihan kantor juga menjadi catatan penting bagi para pegawai, demi kenyamanan dalam melaksanakan tugas dan memberi pelayanan bagi masyarakat. 

    AH menegaskan, meski hanya beberapa kantor saja yang didatangi sidak, tetapi catatan-catatan dari hasil sidak ini bisa juga berlaku untuk semua kantor dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. 

    “Untuk hari ini sanksi belum kami terapkan. Kita memberikan kesempatan bagi tiap-tiap pimpinan agar bisa memberikan pembinaan, dan kami juga akan membuat suatu sistem yang lebih ketat lagi soal kedsiplinan terkait absensi dan aktivitas yang dilakukan,” pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Wali Kota Samarinda Sidak ke Enam Kantor OPD: Disiplinnya masih kurang

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    22 April 2024 pukul 14:35 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat sidak di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (22/4/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun lakukan sidak ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah untuk melihat kedisiplinan pegawai dan kebersihan kantor, Senin (22/4/2024). 

    Terdapat enam kantor yang disambangi yakni kantor Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kantor Kecamatan Samarinda Kota, Kantor Kelurahan Sidodadi, SMP Negeri 22, dan UPTD Puskesmas Pasundan. 

    “Dari sidak itu kita temukan masih saja ada yang tingkat kedisiplinannya masih kurang bagus, ada yang masih absen tanpa keterangan baik pegawai ASN dan Non ASN,” jelas Andi Harun. 

    Ia menyayangkan beberapa pegawai yang hanya meminta izin secara lisan, padahal tidak tercantum dalam peraturan kepegawaian di lingkup Pemerintah Kota Samarinda. 

    “Yang lain-lainnya akan menjadi evaluasi kita untuk memperbaiki sistem kedisiplinan pegawai kita,”

    Orang nomor satu di Samarinda itu menegaskan, kedisiplinan jangan disangkutkan dengan nilai TPP atau kesejahteraan yang diterima. Tetapi harus menjadi kebutuhan untuk memberikan dedikasi dan pelayanan yang baik bagi masyarakat. 

    Dibandingkan dengan sidak yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, ia menilai kedisiplinan pegawai sudah meningkat, hanya saja masih ada beberapa yang belum maksimal. 

    “Terutama di Kantor DPRD, masih banyak pegawai yang merokok. Padahal itu sudah dinyatakan dilarang untuk merokok baik di dalam ruangan ataupun di dalam gedung kantor. Kalau mau merokok harus di ruang yang memang sudah dikhususkan,” bebernya. 

    Pria yang akrab disapa AH itu menekankan bahwa kebersihan kantor juga menjadi catatan penting bagi para pegawai, demi kenyamanan dalam melaksanakan tugas dan memberi pelayanan bagi masyarakat. 

    AH menegaskan, meski hanya beberapa kantor saja yang didatangi sidak, tetapi catatan-catatan dari hasil sidak ini bisa juga berlaku untuk semua kantor dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. 

    “Untuk hari ini sanksi belum kami terapkan. Kita memberikan kesempatan bagi tiap-tiap pimpinan agar bisa memberikan pembinaan, dan kami juga akan membuat suatu sistem yang lebih ketat lagi soal kedsiplinan terkait absensi dan aktivitas yang dilakukan,” pungkasnya. 

    (Sf/Rs)