Wali Kota Samarinda Sebut Sejumlah Kepala OPD yang Kosong Bakal Dilantik Awal Mei 2025

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    29 April 2025 10:39 WIB

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda — Sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini masih kosong. Diantaranya Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Inspektorat. 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan pihaknya tengah memproses pengisian jabatan-jabatan tersebut dengan tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan, terutama aturan terkait rotasi dan mutasi jelang dan usai pelaksanaan Pilkada.

    Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pilkada disebutkan bahwa kepala daerah tidak diperkenankan melakukan rotasi atau mutasi jabatan dalam waktu enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada, kecuali telah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

    Andi Harun menegaskan, pihaknya saat ini belum genap enam bulan menjabat kembali sebagai wali kota, sehingga setiap pengisian jabatan strategis harus melalui persetujuan Kemendagri.

    “Kalau kita lihat beberapa jabatan kosong dan dipandang segera harus diisi untuk melancarkan pelayanan publik, maka kita akan ajukan izin ke Kemendagri untuk itu,” ujar Andi Harun. 

    Untuk saat ini, ia menyebut proses pemetaan dan analisis jabatan sedang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda. 

    Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon pengisi jabatan memiliki kompetensi, integritas, serta memenuhi syarat kepangkatan dan administrasi sesuai dengan kebutuhan.

    “Sekarang lagi dimapping siapa yang memenuhi syarat, kapabel, berintegritas dan memenuhi syarat administrasi kepangkatan yang bisa mengisi jabatan itu,” jelas Andi Harun.

    Sementara itu, terkait dengan seleksi terbuka (selter) yang telah dilaksanakan sebelumnya, ia menyampaikan bahwa prosesnya telah mendapat persetujuan dari Kemendagri. 

    Hasil seleksi tersebut sudah ditetapkan proyeksi pengisinya dan tinggal menunggu izin pelantikan. Pelantikan hasil selter itu diperkirakan paling lambat dilakukan pada 10 Mei mendatang. 

    “Yang tujuh hasil selter itu sekarang dalam proses mengajukan izin ke Kemendagri. Jadi sudah lulus, kita juga sudah menetapkan siapa yang diproyeksikan untuk jabatan-jabatan tersebut,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Wali Kota Samarinda Sebut Sejumlah Kepala OPD yang Kosong Bakal Dilantik Awal Mei 2025

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    29 April 2025 10:39 WIB

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda — Sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini masih kosong. Diantaranya Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Inspektorat. 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan pihaknya tengah memproses pengisian jabatan-jabatan tersebut dengan tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan, terutama aturan terkait rotasi dan mutasi jelang dan usai pelaksanaan Pilkada.

    Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pilkada disebutkan bahwa kepala daerah tidak diperkenankan melakukan rotasi atau mutasi jabatan dalam waktu enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada, kecuali telah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

    Andi Harun menegaskan, pihaknya saat ini belum genap enam bulan menjabat kembali sebagai wali kota, sehingga setiap pengisian jabatan strategis harus melalui persetujuan Kemendagri.

    “Kalau kita lihat beberapa jabatan kosong dan dipandang segera harus diisi untuk melancarkan pelayanan publik, maka kita akan ajukan izin ke Kemendagri untuk itu,” ujar Andi Harun. 

    Untuk saat ini, ia menyebut proses pemetaan dan analisis jabatan sedang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda. 

    Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon pengisi jabatan memiliki kompetensi, integritas, serta memenuhi syarat kepangkatan dan administrasi sesuai dengan kebutuhan.

    “Sekarang lagi dimapping siapa yang memenuhi syarat, kapabel, berintegritas dan memenuhi syarat administrasi kepangkatan yang bisa mengisi jabatan itu,” jelas Andi Harun.

    Sementara itu, terkait dengan seleksi terbuka (selter) yang telah dilaksanakan sebelumnya, ia menyampaikan bahwa prosesnya telah mendapat persetujuan dari Kemendagri. 

    Hasil seleksi tersebut sudah ditetapkan proyeksi pengisinya dan tinggal menunggu izin pelantikan. Pelantikan hasil selter itu diperkirakan paling lambat dilakukan pada 10 Mei mendatang. 

    “Yang tujuh hasil selter itu sekarang dalam proses mengajukan izin ke Kemendagri. Jadi sudah lulus, kita juga sudah menetapkan siapa yang diproyeksikan untuk jabatan-jabatan tersebut,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)