Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara oleh wartawan, Selasa (28/5/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH) menyampaikan bahwa Gedung Plaza 21 yang ada di Jalan Niaga Utara, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, akan difungsikan sebagai kantong parkir.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, yang awalnya sempat dipertimbangkan untuk diubah menjadi hotel.
AH mengatakan banyak saran dari berbagai pihak yang lebih mendukung gedung ini dijadikan tempat parkir. Salah satu alasan utama adalah kebutuhan mendesak akan kantong parkir di sekitar area tersebut, terutama untuk mendukung kegiatan di Citra Niaga.
"Desain gedung parkirnya sedang dipersiapkan, terutama setelah paparan kerja sama dengan pihak ketiga tadi," ujar AH, Selasa (28/5/2024).
AH membeberkan bahwa dari hasil penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), aset Gedung Plaza 21 bernilai sekitar Rp31 miliar.
Jika dijadikan hotel dan bekerja sama dengan pihak ketiga, maka pemerintah kota hanya akan mendapatkan sekitar Rp12,5 juta per bulan sebagai sewa, serta 5 persen saham yang diproyeksikan menghasilkan 47 juta rupiah per tahun. Ia menilai jumlah ini tidak sebanding dengan nilai aset yang dimiliki.
"Dari estimasi perhitungan, jika dijadikan gedung parkir, proyeksi hasilnya lebih besar. Selain itu, keuntungan utama adalah memenuhi kebutuhan kantong parkir di sekitar area tersebut," lanjutnya.
Menurutnya, Plaza 21 nantinya akan menjadi solusi bagi kendaraan yang selama ini parkir di tepi jalan dan mengganggu ruko-ruko yang tidak memiliki fasilitas parkir. Gedung ini juga akan menyediakan fasilitas parkir menginap atau bermalam bagi mobil-mobil di sekitar kawasan tersebut.
Perencanaan baru untuk gedung parkir ini sedang dipersiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan diharapkan segera terealisasi untuk mengatasi permasalahan parkir di kawasan tersebut.
“Lagi di persiapkan perencanaan barunya oleh PUPR,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara oleh wartawan, Selasa (28/5/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH) menyampaikan bahwa Gedung Plaza 21 yang ada di Jalan Niaga Utara, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, akan difungsikan sebagai kantong parkir.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, yang awalnya sempat dipertimbangkan untuk diubah menjadi hotel.
AH mengatakan banyak saran dari berbagai pihak yang lebih mendukung gedung ini dijadikan tempat parkir. Salah satu alasan utama adalah kebutuhan mendesak akan kantong parkir di sekitar area tersebut, terutama untuk mendukung kegiatan di Citra Niaga.
"Desain gedung parkirnya sedang dipersiapkan, terutama setelah paparan kerja sama dengan pihak ketiga tadi," ujar AH, Selasa (28/5/2024).
AH membeberkan bahwa dari hasil penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), aset Gedung Plaza 21 bernilai sekitar Rp31 miliar.
Jika dijadikan hotel dan bekerja sama dengan pihak ketiga, maka pemerintah kota hanya akan mendapatkan sekitar Rp12,5 juta per bulan sebagai sewa, serta 5 persen saham yang diproyeksikan menghasilkan 47 juta rupiah per tahun. Ia menilai jumlah ini tidak sebanding dengan nilai aset yang dimiliki.
"Dari estimasi perhitungan, jika dijadikan gedung parkir, proyeksi hasilnya lebih besar. Selain itu, keuntungan utama adalah memenuhi kebutuhan kantong parkir di sekitar area tersebut," lanjutnya.
Menurutnya, Plaza 21 nantinya akan menjadi solusi bagi kendaraan yang selama ini parkir di tepi jalan dan mengganggu ruko-ruko yang tidak memiliki fasilitas parkir. Gedung ini juga akan menyediakan fasilitas parkir menginap atau bermalam bagi mobil-mobil di sekitar kawasan tersebut.
Perencanaan baru untuk gedung parkir ini sedang dipersiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan diharapkan segera terealisasi untuk mengatasi permasalahan parkir di kawasan tersebut.
“Lagi di persiapkan perencanaan barunya oleh PUPR,” pungkasnya.
(Sf/Rs)