Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat Ditemui Media, Kamis (18/1/2024). (Foto:Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Proyek pembangunan terowongan yang ada di Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap telah mencapai progres yang cukup signifikan. Namun demikian, sejumlah kendala juga mengiringinya. Kabar terkait pembebasan lahan yang belum terselesaikan beredar.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun justru hal yang sebaliknya. "Kendala kita kemarin hanya soal polemik lahan Rumah Sakit Islam. Sudah dipastikan, dan Pak Pj Gubernur sendiri yang meninjau lalu beliau bilang clear," ungkap Andi Harun, saat ditemui, Kamis (18/1/2024).
Pengerjaan proyek itu sudah mencapai ke permulaan kerja dari sisi Jalan Kakap. Jika terowongan itu dikerjakan dari dua sisi, Andi bilang akan jauh lebih cepat terselesaikan.
Dalam pengerjaan proyek itu mulanya terjadi polemik terkait pembebasan lahan yang memakan sedikit lahan Rumah Sakit Islam milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan beberapa warga untuk pelebaran jalan. Kemudian Andi Harun mengajukan permohonan terkait lahan Pemprov itu, dan mendapat penolakan. Ia menyampaikan sedikit kekecewaannya, sebab permohonannya itu dirasa salah sasaran."Permohonan saya sebagai Wali Kota kepada Gubernur, didisposisi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Harusnya kan secara administratif, karena surat itu saya tujukan ke Gubernur harusnya sampai ke Pak Gubernur dulu. Nanti Gubernur yang disposisi misalnya ke Sekda atau BPKAD," ungkapnya.
Lebih lanjut Andi mengatakan, adanya proyek ini juga akan membantu mengurai kemacetan yang terjadi di jalan Pemprov yakni, Jalan Otto Iskandar Dinata. Sehingga ia meminta kepada seluruh OPD terkait untuk tidak lagi berpolemik. Apalagi Pj Gubernur sebagai pimpinan tertinggi sudah memberikan keputusan final tidak mempermasalahkan lagi lahan Pemprov, dan ini juga menyangkut kepentingan masyarakat umum. "Harusnya kita bersinergi dan saling berkolaborasi," tuturnya.
Pelebaran jalan ini menurutnya ialah murni hasil dari permintaan masyarakat. Kemudian terdapat beberapa warga yang tidak setuju sedikit lahannya digunakan untuk pelebaran jalan. "Tapi ada faktor yang kita lihat, baru bisa lebar kalau kita menggunakan sebagian lahan rumah sakit. Itu sebabnya saya bermohon kepada Pak Gubernur," urainya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat Ditemui Media, Kamis (18/1/2024). (Foto:Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Proyek pembangunan terowongan yang ada di Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap telah mencapai progres yang cukup signifikan. Namun demikian, sejumlah kendala juga mengiringinya. Kabar terkait pembebasan lahan yang belum terselesaikan beredar.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun justru hal yang sebaliknya. "Kendala kita kemarin hanya soal polemik lahan Rumah Sakit Islam. Sudah dipastikan, dan Pak Pj Gubernur sendiri yang meninjau lalu beliau bilang clear," ungkap Andi Harun, saat ditemui, Kamis (18/1/2024).
Pengerjaan proyek itu sudah mencapai ke permulaan kerja dari sisi Jalan Kakap. Jika terowongan itu dikerjakan dari dua sisi, Andi bilang akan jauh lebih cepat terselesaikan.
Dalam pengerjaan proyek itu mulanya terjadi polemik terkait pembebasan lahan yang memakan sedikit lahan Rumah Sakit Islam milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan beberapa warga untuk pelebaran jalan. Kemudian Andi Harun mengajukan permohonan terkait lahan Pemprov itu, dan mendapat penolakan. Ia menyampaikan sedikit kekecewaannya, sebab permohonannya itu dirasa salah sasaran."Permohonan saya sebagai Wali Kota kepada Gubernur, didisposisi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Harusnya kan secara administratif, karena surat itu saya tujukan ke Gubernur harusnya sampai ke Pak Gubernur dulu. Nanti Gubernur yang disposisi misalnya ke Sekda atau BPKAD," ungkapnya.
Lebih lanjut Andi mengatakan, adanya proyek ini juga akan membantu mengurai kemacetan yang terjadi di jalan Pemprov yakni, Jalan Otto Iskandar Dinata. Sehingga ia meminta kepada seluruh OPD terkait untuk tidak lagi berpolemik. Apalagi Pj Gubernur sebagai pimpinan tertinggi sudah memberikan keputusan final tidak mempermasalahkan lagi lahan Pemprov, dan ini juga menyangkut kepentingan masyarakat umum. "Harusnya kita bersinergi dan saling berkolaborasi," tuturnya.
Pelebaran jalan ini menurutnya ialah murni hasil dari permintaan masyarakat. Kemudian terdapat beberapa warga yang tidak setuju sedikit lahannya digunakan untuk pelebaran jalan. "Tapi ada faktor yang kita lihat, baru bisa lebar kalau kita menggunakan sebagian lahan rumah sakit. Itu sebabnya saya bermohon kepada Pak Gubernur," urainya.
(Sf/Rs)