Cari disini...
Seputar Kaltim
Pengukuhan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, pada saat prosesi membaca sumpah Jabatan. (Foto : Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah mengukuhkan 25 kepala sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di aula SMPN 1 Samarinda, Rabu (9/8/2023).
Ini merupakan hasil perombakan atau mutasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. Rinciannya, satu orang kepala TK, 2 orang kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), 14 orang kepala SD dan enam orang kepala SMP.
"Kepala sekolah itu sebenarnya tugas tambahan dari seorang guru dengan memimpin dan mengelola sekolah sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan. Ini sebuah tanggung jawab yang besar," ungkapnya.
Menurutnya, kepala sekolah banyak diganti karena sudah usia yang tidak lagi dapat bekerja dengan maksimal, sehingga kemampuan manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervise kepada guru atau tenaga pendidik sangat kurang.
"Kami memiliki tujuan agar kepala sekolah yang baru dikukuhkan ini dapat melakukan inovasi dan perubahan ke arah yang lebih baik. Selain itu, mereka itu bisa sebagai educator, administrator, supervisor, leader, enterpreneurship dan manager," jelasnya.
Ia mencontohkan perubahan kecil yang harus diraih oleh kepala sekolah. Misalkan di lingkungan sekitar gedung sekolah yang kosong, kepala sekolah harus jeli melihat tersebut membutuhkan kesejukan.
"Maka dibuatlah taman bunga atau apa, salah satu bentuk manajerial yang baik," katanya.
Ia berharap kepala sekolah yang telah dikukuhkan dapat mengetahui lingkungannya secara down to up. "Seperti yang disebut menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim pernah mengimbau kepada kepala sekolah di Indonesia, sering jalan-jalan di lingkungan sekolah, duduk di kelas melakukan observasi dan aktif memberikan masukan dalam proses belajar mengajar dengan teknik belajar terbaru dan update," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pengukuhan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, pada saat prosesi membaca sumpah Jabatan. (Foto : Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah mengukuhkan 25 kepala sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di aula SMPN 1 Samarinda, Rabu (9/8/2023).
Ini merupakan hasil perombakan atau mutasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. Rinciannya, satu orang kepala TK, 2 orang kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), 14 orang kepala SD dan enam orang kepala SMP.
"Kepala sekolah itu sebenarnya tugas tambahan dari seorang guru dengan memimpin dan mengelola sekolah sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan. Ini sebuah tanggung jawab yang besar," ungkapnya.
Menurutnya, kepala sekolah banyak diganti karena sudah usia yang tidak lagi dapat bekerja dengan maksimal, sehingga kemampuan manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervise kepada guru atau tenaga pendidik sangat kurang.
"Kami memiliki tujuan agar kepala sekolah yang baru dikukuhkan ini dapat melakukan inovasi dan perubahan ke arah yang lebih baik. Selain itu, mereka itu bisa sebagai educator, administrator, supervisor, leader, enterpreneurship dan manager," jelasnya.
Ia mencontohkan perubahan kecil yang harus diraih oleh kepala sekolah. Misalkan di lingkungan sekitar gedung sekolah yang kosong, kepala sekolah harus jeli melihat tersebut membutuhkan kesejukan.
"Maka dibuatlah taman bunga atau apa, salah satu bentuk manajerial yang baik," katanya.
Ia berharap kepala sekolah yang telah dikukuhkan dapat mengetahui lingkungannya secara down to up. "Seperti yang disebut menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim pernah mengimbau kepada kepala sekolah di Indonesia, sering jalan-jalan di lingkungan sekolah, duduk di kelas melakukan observasi dan aktif memberikan masukan dalam proses belajar mengajar dengan teknik belajar terbaru dan update," pungkasnya.
(Sf/By)