Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Balai Kota. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun membantah dugaan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai.
"Enggak juga," ujar Andi Harun kala ditemui Seputar Fakta di Plenary Hall Sempaja, Samarinda, Rabu (4/10/2023).
Ia menganggap, pembentukan UPTD apapun itu, sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan.
"Karena sesuatu yang menjadi amanat Undang-Undang, apabila kita tidak laksanakan itu, merupakan bentuk tidak proaktif kita pada upaya reformasi birokrasi," jelasnya.
Menurutnya, semua kebijakan pasti mendatangkan beban biaya pada APBD. Karena wujud dari kebijakan itu sebuah perbaikan sistem di tubuh pemerintahan Kota Samarinda. "Saya kira akan terukur ya dari pendanaan kedepan, kalau manfaatnya lebih besar saya kira patut dukung itu," lanjut AH panggilan Andi Harun.
Dalih Andi Harun terhadap reformasi birokrasi itu berimplikasi pada penguatan sistem tata kelola pemerintahan. Dalam hal ini, atas pandangan pengamat pada waktu lalu yang dikonfirmasi seputarfakta, menyebut jika UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai ini rawan sekali terhadap gratifikasi.
Andi Harun memberikan keyakinannya atas sistem yang transparan berbasis anti korupsi dan berpayung pada sistem merit atau dikatakan sebagai salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja menjadi pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.
"Tentu, pemilihan asesor dengan kualifikasi yang memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabel. Jadi, saya anggap hal-hal yang nantinya kita tidak inginkan, kita bisa eliminir atau menghilangkan," tegasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Balai Kota. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun membantah dugaan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai.
"Enggak juga," ujar Andi Harun kala ditemui Seputar Fakta di Plenary Hall Sempaja, Samarinda, Rabu (4/10/2023).
Ia menganggap, pembentukan UPTD apapun itu, sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan.
"Karena sesuatu yang menjadi amanat Undang-Undang, apabila kita tidak laksanakan itu, merupakan bentuk tidak proaktif kita pada upaya reformasi birokrasi," jelasnya.
Menurutnya, semua kebijakan pasti mendatangkan beban biaya pada APBD. Karena wujud dari kebijakan itu sebuah perbaikan sistem di tubuh pemerintahan Kota Samarinda. "Saya kira akan terukur ya dari pendanaan kedepan, kalau manfaatnya lebih besar saya kira patut dukung itu," lanjut AH panggilan Andi Harun.
Dalih Andi Harun terhadap reformasi birokrasi itu berimplikasi pada penguatan sistem tata kelola pemerintahan. Dalam hal ini, atas pandangan pengamat pada waktu lalu yang dikonfirmasi seputarfakta, menyebut jika UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai ini rawan sekali terhadap gratifikasi.
Andi Harun memberikan keyakinannya atas sistem yang transparan berbasis anti korupsi dan berpayung pada sistem merit atau dikatakan sebagai salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja menjadi pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.
"Tentu, pemilihan asesor dengan kualifikasi yang memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabel. Jadi, saya anggap hal-hal yang nantinya kita tidak inginkan, kita bisa eliminir atau menghilangkan," tegasnya.
(Sf/Rs)