Seputar Kaltim

    Wali Kota Samarinda Akui Kecewa RDP di DPRD Berujung Kericuhan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    04 Maret 2025 pukul 14:50 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan kekecewaannya atas insiden kericuhan yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda Kamis (27/2/2025) lalu. 

    RDP itu membahas persoalan pekerja Teras Samarinda tahap I yang tak kunjung diberi gajinya. Dan pertemuan itu menjadi yang ketiga kalinya namun tak juga mendapat kesimpulan pasti. 

    Andi Harun menyampaikan bahwa dirinya pertama kali mengetahui kejadian tersebut dari kepala daerah lain saat menghadiri acara retret di Magelang.  

    “Saya mendapat informasi pertama kali justru dari kepala daerah lain. Saya langsung membuka videonya dan menghubungi pejabat di Pemkot Samarinda untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut,” ujar Andi Harun, Senin (3/2/2025). 

    Andi Harun menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa itu. Menurutnya, RDP merupakan forum yang sah untuk membahas berbagai persoalan warga, tetapi insiden yang terjadi saat itu sangat disayangkan.    

    Andi Harun menegaskan bahwa perdebatan dalam forum diskusi adalah hal yang wajar, selama tetap berada dalam koridor argumentasi yang sehat. 

    Namun, jika sudah mengarah pada tindakan fisik dan kata-kata tidak pantas, hal itu tidak dapat dibenarkan.  

    “Seberapa panas pun suasana rapat, penyelesaiannya harus dilakukan dengan cara yang baik. Apalagi forum tersebut berada di lembaga DPRD yang seharusnya menjaga martabat dan kehormatannya,” tegasnya.  

    Ia menyebut bahwa Pemkot Samarinda sebenarnya telah melakukan proses pembahasan terkait isu yang dibahas dalam RDP. Ia pun menduga terdapat pihak yang merasa proses penyelesaian berjalan lambat, sehingga memilih menggunakan jalur lain melalui DPRD untuk menyalurkan aspirasi. 

    Namun, ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan dengan cara yang santun dan beradab.  

    “Kami memahami bahwa masyarakat ingin masalah ini cepat terselesaikan. DPRD memang menjadi tempat menampung aspirasi warga, tetapi kita semua bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan etika dalam berdiskusi,” terangnya. 

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim pun telah mengklarifikasi bahwa peristiwa yang terjadi saat itu merupakan ekspresi keprihatinannya atas persoalan yang tak kunjung selesai. 

    Terlebih, kondisi ruang saat itu memang cukup tidak kondusif yang dipicu oleh istri salah satu pekerja. 

    Rohim menilai seharusnya permasalahan ini tidak akan berlarut jika ditangani dengan serius. Mangkirnya kontraktor ini menyebabkan sekitar 84 pekerja tak mendapatkan hak atas keringatnya sendiri. 

    Karenanya, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak pemerintah kota agar segera mengambil tindakan tegas supaya permaslahan ini terselesaikan. 

    "Sampai kapanpun, warga tetaplah menjadi tanggung jawab pemerintah," singkat Rohim.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Wali Kota Samarinda Akui Kecewa RDP di DPRD Berujung Kericuhan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    04 Maret 2025 pukul 14:50 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan kekecewaannya atas insiden kericuhan yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda Kamis (27/2/2025) lalu. 

    RDP itu membahas persoalan pekerja Teras Samarinda tahap I yang tak kunjung diberi gajinya. Dan pertemuan itu menjadi yang ketiga kalinya namun tak juga mendapat kesimpulan pasti. 

    Andi Harun menyampaikan bahwa dirinya pertama kali mengetahui kejadian tersebut dari kepala daerah lain saat menghadiri acara retret di Magelang.  

    “Saya mendapat informasi pertama kali justru dari kepala daerah lain. Saya langsung membuka videonya dan menghubungi pejabat di Pemkot Samarinda untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut,” ujar Andi Harun, Senin (3/2/2025). 

    Andi Harun menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa itu. Menurutnya, RDP merupakan forum yang sah untuk membahas berbagai persoalan warga, tetapi insiden yang terjadi saat itu sangat disayangkan.    

    Andi Harun menegaskan bahwa perdebatan dalam forum diskusi adalah hal yang wajar, selama tetap berada dalam koridor argumentasi yang sehat. 

    Namun, jika sudah mengarah pada tindakan fisik dan kata-kata tidak pantas, hal itu tidak dapat dibenarkan.  

    “Seberapa panas pun suasana rapat, penyelesaiannya harus dilakukan dengan cara yang baik. Apalagi forum tersebut berada di lembaga DPRD yang seharusnya menjaga martabat dan kehormatannya,” tegasnya.  

    Ia menyebut bahwa Pemkot Samarinda sebenarnya telah melakukan proses pembahasan terkait isu yang dibahas dalam RDP. Ia pun menduga terdapat pihak yang merasa proses penyelesaian berjalan lambat, sehingga memilih menggunakan jalur lain melalui DPRD untuk menyalurkan aspirasi. 

    Namun, ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan dengan cara yang santun dan beradab.  

    “Kami memahami bahwa masyarakat ingin masalah ini cepat terselesaikan. DPRD memang menjadi tempat menampung aspirasi warga, tetapi kita semua bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan etika dalam berdiskusi,” terangnya. 

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim pun telah mengklarifikasi bahwa peristiwa yang terjadi saat itu merupakan ekspresi keprihatinannya atas persoalan yang tak kunjung selesai. 

    Terlebih, kondisi ruang saat itu memang cukup tidak kondusif yang dipicu oleh istri salah satu pekerja. 

    Rohim menilai seharusnya permasalahan ini tidak akan berlarut jika ditangani dengan serius. Mangkirnya kontraktor ini menyebabkan sekitar 84 pekerja tak mendapatkan hak atas keringatnya sendiri. 

    Karenanya, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak pemerintah kota agar segera mengambil tindakan tegas supaya permaslahan ini terselesaikan. 

    "Sampai kapanpun, warga tetaplah menjadi tanggung jawab pemerintah," singkat Rohim.

    (Sf/Rs)