Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara, Rabu (19/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengakui adanya kendala dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada proyek terowongan yang tengah berjalan. Namun, menurutnya, kendala tersebut bukanlah masalah yang sangat berarti.
Ia membeberkan masalah utama adalah banyaknya waktu yang hilang di sektor Jalan Kakap.
"Lamanya waktu yang terbuang di sektor kakap membuat mundur beberapa waktu dari rencana awal. Kami hanya bisa berencana secara ideal, tetapi saat pelaksanaan di lapangan, ternyata ada kendala yang harus kami selesaikan,” ujar AH, Rabu (19/6/2024).
Ia mengingatkan kembali masalah sosial yang terjadi sebelumnya, hingga berakibat pada pengerjaan proyek yang sempat terhenti, hingga terjadilah pergeseran waktu.
“Pelan-pelan, kami berusaha agar masyarakat melihat upaya kami dalam menyelesaikan polemik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, serta diskusi yang alot dengan masyarakat soal ganti rugi. Meskipun kami sudah menggunakan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), masih ada yang belum bisa menerima, sehingga kami perlu bersabar lagi dalam mensosialisasikannya. Itu akhirnya memakan waktu," tuturnya.
Menurutnya revisi AMDAL adalah hal yang lumrah karena adanya perkembangan yang terjadi saat proyek berlangsung.
“Pada saat kita menyusun secara ideal sebelum proyek dilaksanakan, dalam pandangan kita sudah sesuai, namun saat pelaksanaan di lapangan, ada beberapa hal yang harus kita sesuaikan. Misalnya, harus ada perubahan arah sebesar 5 derajat, ya AMDAL harus direvisi," jelasnya.
AH juga menyebutkan bahwa isu terkait AMDAL terlalu dibesar-besarkan oleh media.
Menurutnya, yang lebih penting untuk diperhatikan adalah bagaimana keseriusan pemerintah kota dalam menyiapkan akses jalan dan alternatif lainnya.
Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menyelesaikan proyek tersebut meskipun ada pergeseran waktu.
"Kami meminta maaf atas keterlambatan ini. Namun, ini adalah faktor yang tidak bisa kami jangkau. Rencana awal kami semuanya ideal, tetapi pada kenyataannya di lapangan berbeda," ungkapnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Rezky Samudra Aprilyan pun menyatakan sebelumnya bahwa produktivitas kerja sangat bergantung pada kondisi alat, pekerja, dan situasi di dalam terowongan.
Pihaknya memperkirakan bahwa terowongan akan selesai pada bulan Oktober, dan setelahnya masih harus melalui proses uji kelayakan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
"Kita tidak bisa memastikan berapa lama proses uji kelayakan itu. Akan ada revisi dan penyesuaian sesuai dengan rekomendasi dari KKJTJ," tutup Rezky.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara, Rabu (19/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengakui adanya kendala dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada proyek terowongan yang tengah berjalan. Namun, menurutnya, kendala tersebut bukanlah masalah yang sangat berarti.
Ia membeberkan masalah utama adalah banyaknya waktu yang hilang di sektor Jalan Kakap.
"Lamanya waktu yang terbuang di sektor kakap membuat mundur beberapa waktu dari rencana awal. Kami hanya bisa berencana secara ideal, tetapi saat pelaksanaan di lapangan, ternyata ada kendala yang harus kami selesaikan,” ujar AH, Rabu (19/6/2024).
Ia mengingatkan kembali masalah sosial yang terjadi sebelumnya, hingga berakibat pada pengerjaan proyek yang sempat terhenti, hingga terjadilah pergeseran waktu.
“Pelan-pelan, kami berusaha agar masyarakat melihat upaya kami dalam menyelesaikan polemik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, serta diskusi yang alot dengan masyarakat soal ganti rugi. Meskipun kami sudah menggunakan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), masih ada yang belum bisa menerima, sehingga kami perlu bersabar lagi dalam mensosialisasikannya. Itu akhirnya memakan waktu," tuturnya.
Menurutnya revisi AMDAL adalah hal yang lumrah karena adanya perkembangan yang terjadi saat proyek berlangsung.
“Pada saat kita menyusun secara ideal sebelum proyek dilaksanakan, dalam pandangan kita sudah sesuai, namun saat pelaksanaan di lapangan, ada beberapa hal yang harus kita sesuaikan. Misalnya, harus ada perubahan arah sebesar 5 derajat, ya AMDAL harus direvisi," jelasnya.
AH juga menyebutkan bahwa isu terkait AMDAL terlalu dibesar-besarkan oleh media.
Menurutnya, yang lebih penting untuk diperhatikan adalah bagaimana keseriusan pemerintah kota dalam menyiapkan akses jalan dan alternatif lainnya.
Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menyelesaikan proyek tersebut meskipun ada pergeseran waktu.
"Kami meminta maaf atas keterlambatan ini. Namun, ini adalah faktor yang tidak bisa kami jangkau. Rencana awal kami semuanya ideal, tetapi pada kenyataannya di lapangan berbeda," ungkapnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Rezky Samudra Aprilyan pun menyatakan sebelumnya bahwa produktivitas kerja sangat bergantung pada kondisi alat, pekerja, dan situasi di dalam terowongan.
Pihaknya memperkirakan bahwa terowongan akan selesai pada bulan Oktober, dan setelahnya masih harus melalui proses uji kelayakan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
"Kita tidak bisa memastikan berapa lama proses uji kelayakan itu. Akan ada revisi dan penyesuaian sesuai dengan rekomendasi dari KKJTJ," tutup Rezky.
(Sf/Rs)