Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat menyerahkan remisi ke salah satu narapidana di Balikpapan. Berharap ini menjadi semangat baru bagi para narapidana. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada sejumlah narapidana di Kota Balikpapan, Minggu (17/8/2025).
Pemberian remisi ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa tahanan.
Rahmad menyampaikan pesan kepada para penerima remisi agar dapat kembali ke masyarakat dengan membawa nilai-nilai positif.
“Saya berpesan, setelah bebas, kembalilah ke masyarakat dengan membawa manfaat. Jangan ulangi kesalahan yang sama. Setiap manusia pasti pernah berbuat salah, tetapi dari kesalahan itu kita harus belajar,” pesan Rahmad usai menyerahkan remisi.
Ia menambahkan, meskipun berstatus mantan narapidana, setiap orang tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi dan berbuat baik bagi lingkungan sekitar.
“Yang penting terus berbuat kebaikan dan mengabdi. Insyaallah, jika niatnya baik, kehadiran mereka akan bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.
Penyerahan remisi ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik bersama masyarakat.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat menyerahkan remisi ke salah satu narapidana di Balikpapan. Berharap ini menjadi semangat baru bagi para narapidana. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada sejumlah narapidana di Kota Balikpapan, Minggu (17/8/2025).
Pemberian remisi ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa tahanan.
Rahmad menyampaikan pesan kepada para penerima remisi agar dapat kembali ke masyarakat dengan membawa nilai-nilai positif.
“Saya berpesan, setelah bebas, kembalilah ke masyarakat dengan membawa manfaat. Jangan ulangi kesalahan yang sama. Setiap manusia pasti pernah berbuat salah, tetapi dari kesalahan itu kita harus belajar,” pesan Rahmad usai menyerahkan remisi.
Ia menambahkan, meskipun berstatus mantan narapidana, setiap orang tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi dan berbuat baik bagi lingkungan sekitar.
“Yang penting terus berbuat kebaikan dan mengabdi. Insyaallah, jika niatnya baik, kehadiran mereka akan bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.
Penyerahan remisi ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik bersama masyarakat.
(Sf/Rs)