Seputar Kaltim

    Wali Kota Balikpapan Pastikan Pengawasan Ketat Izin Usaha dan Dukung Investasi Baru

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    28 November 2025 pukul 14:00 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperketat pengawasan terhadap izin usaha yang beroperasi di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 yang memberikan insentif bagi pelaku usaha.

    Menurut Rahmad, setiap izin yang diajukan harus sesuai dengan peruntukannya. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan menghentikan bahkan menutup kegiatan usaha tersebut.

    “Kalau tidak sesuai peruntukannya, pasti akan kami stop, bahkan bisa ditutup,” ucap Rahmad kepada awak media, Jumat (28/11/2025).

    Rahmad menyebut komitmen pemerintah adalah memastikan seluruh kegiatan usaha memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemkot Balikpapan. Karena itu, selama izin jelas dan membawa dampak positif, pemkot akan memberikan dukungan penuh kepada para pengusaha.

    Ia mencontohkan, sejumlah industri seperti Semekar dan Agra Refinery (CPO) telah resmi beroperasi tanpa kendala perizinan.

    “Kalau izin itu bermasalah, pasti tidak mungkin beroperasi. Dan setahu saya, di Balikpapan semuanya clear and clean,” ujarnya.

    Dirinya menambahkan, tahun depan diperkirakan akan ada beberapa perusahaan baru, termasuk yang melibatkan investasi asing. Kehadiran investor ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggerakkan perekonomian, serta menciptakan lapangan kerja bagi warga Balikpapan.

    “Saat ini, sumber PAD terbesar kota berasal dari pajak, termasuk pajak pembangunan, pajak bangunan, sektor perhotelan, serta kontribusi para pelaku UMKM,” terangnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Wali Kota Balikpapan Pastikan Pengawasan Ketat Izin Usaha dan Dukung Investasi Baru

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    28 November 2025 pukul 14:00 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperketat pengawasan terhadap izin usaha yang beroperasi di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 yang memberikan insentif bagi pelaku usaha.

    Menurut Rahmad, setiap izin yang diajukan harus sesuai dengan peruntukannya. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan menghentikan bahkan menutup kegiatan usaha tersebut.

    “Kalau tidak sesuai peruntukannya, pasti akan kami stop, bahkan bisa ditutup,” ucap Rahmad kepada awak media, Jumat (28/11/2025).

    Rahmad menyebut komitmen pemerintah adalah memastikan seluruh kegiatan usaha memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemkot Balikpapan. Karena itu, selama izin jelas dan membawa dampak positif, pemkot akan memberikan dukungan penuh kepada para pengusaha.

    Ia mencontohkan, sejumlah industri seperti Semekar dan Agra Refinery (CPO) telah resmi beroperasi tanpa kendala perizinan.

    “Kalau izin itu bermasalah, pasti tidak mungkin beroperasi. Dan setahu saya, di Balikpapan semuanya clear and clean,” ujarnya.

    Dirinya menambahkan, tahun depan diperkirakan akan ada beberapa perusahaan baru, termasuk yang melibatkan investasi asing. Kehadiran investor ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggerakkan perekonomian, serta menciptakan lapangan kerja bagi warga Balikpapan.

    “Saat ini, sumber PAD terbesar kota berasal dari pajak, termasuk pajak pembangunan, pajak bangunan, sektor perhotelan, serta kontribusi para pelaku UMKM,” terangnya.

    (Sf/Rs)