Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Butuh penyegaran, pengurus baru Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center (BIC) dikukuhkan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud secara resmi mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center (BIC) untuk periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut dilaksanakan, Jumat (26/12/2025).
Wali kota menjelaskan, bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari penyegaran kepengurusan. Sejumlah pengurus sebelumnya telah menyelesaikan masa tugasnya, sehingga diperlukan regenerasi agar pengelolaan masjid tetap berjalan optimal.
“Pengukuhan ini sifatnya penyegaran karena ada pengurus yang sudah purna tugas dan perlu dilanjutkan oleh pengurus baru,” ucap Rahmad usai kegiatan.
Ia menegaskan, bahwa kepengurusan masjid merupakan bentuk kegiatan sosial yang bertujuan untuk memakmurkan umat. Pemerintah Kota Balikpapan, lanjutnya, akan memberikan dukungan dan fasilitas semaksimal mungkin.
Ia juga menekankan bahwa Masjid Madinatul Iman tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan kegiatan sosial masyarakat. Masjid diharapkan menjadi ruang yang ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak.
“Masjid harus menjadi sarana edukasi, ramah anak, memiliki ruang bermain, serta mendukung kegiatan positif,” jelasnya.
Selain itu, pada tahun depan kawasan BIC direncanakan akan dibangun sekolah terpadu mulai dari tingkat SD hingga SMP.
“Dengan berbagai fasilitas dan rencana pengembangan tersebut, kami berharap kawasan BIC dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Balikpapan, baik dari sisi keagamaan, pendidikan, maupun sosial,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Baznas Provinsi Kaltim juga menyerahkan bantuan berupa 20 unit sepeda motor beserta gerobaknya untuk pedagang sayur, serta 20 unit rumah bagi warga kurang mampu.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim

Butuh penyegaran, pengurus baru Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center (BIC) dikukuhkan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud secara resmi mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center (BIC) untuk periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut dilaksanakan, Jumat (26/12/2025).
Wali kota menjelaskan, bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari penyegaran kepengurusan. Sejumlah pengurus sebelumnya telah menyelesaikan masa tugasnya, sehingga diperlukan regenerasi agar pengelolaan masjid tetap berjalan optimal.
“Pengukuhan ini sifatnya penyegaran karena ada pengurus yang sudah purna tugas dan perlu dilanjutkan oleh pengurus baru,” ucap Rahmad usai kegiatan.
Ia menegaskan, bahwa kepengurusan masjid merupakan bentuk kegiatan sosial yang bertujuan untuk memakmurkan umat. Pemerintah Kota Balikpapan, lanjutnya, akan memberikan dukungan dan fasilitas semaksimal mungkin.
Ia juga menekankan bahwa Masjid Madinatul Iman tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan kegiatan sosial masyarakat. Masjid diharapkan menjadi ruang yang ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak.
“Masjid harus menjadi sarana edukasi, ramah anak, memiliki ruang bermain, serta mendukung kegiatan positif,” jelasnya.
Selain itu, pada tahun depan kawasan BIC direncanakan akan dibangun sekolah terpadu mulai dari tingkat SD hingga SMP.
“Dengan berbagai fasilitas dan rencana pengembangan tersebut, kami berharap kawasan BIC dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Balikpapan, baik dari sisi keagamaan, pendidikan, maupun sosial,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Baznas Provinsi Kaltim juga menyerahkan bantuan berupa 20 unit sepeda motor beserta gerobaknya untuk pedagang sayur, serta 20 unit rumah bagi warga kurang mampu.
(Sf/Rs)